Sosok Ory Vitrio,Kakak Ipar Ria Ricis yang Diduga Fitnah Teuku Ryan,Ini Sumber Kekayaan Suami Oki

- Rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan ternyata dicampuri oleh kakak ipar. Belakangan ini Ory Vitrio menjadi sorotan warganet karena ikut campur rumah tangga sang YouTuber. Ory Vitrio yang dituding memfitnah Teuku Ryan. Ory Vitrio merupakan suami Oki Setiana Dewi sekaligus kakak ipar Teuku Ryan. Rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan yang di ujung tanduk kini semakin rumit. Gugatan perceraian kini tengah diproses di PA Jakarta...

Sosok Ory Vitrio,Kakak Ipar Ria Ricis yang Diduga Fitnah Teuku Ryan,Ini Sumber Kekayaan Suami Oki

TRIBUNJATIM.COM - Rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan ternyata dicampuri oleh kakak ipar.

Belakangan ini Ory Vitrio menjadi sorotan warganet karena ikut campur rumah tangga sang YouTuber.

Ory Vitrio yang dituding memfitnah Teuku Ryan.

Ory Vitrio merupakan suami Oki Setiana Dewi sekaligus kakak ipar Teuku Ryan.

Rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan yang di ujung tanduk kini semakin rumit. 

Gugatan perceraian kini tengah diproses di PA Jakarta Selatan. 

Kedua pasangan yang berumah tangga selama 5 tahun itu akan bercerai.

Baca juga: Mulai Akur, Michelle Ashley Puji Sikap Suami Baru Pinkan Mambo, Panggilan ke Arya Khan Terungkap

Sampai saat ini keduanya masih bungkam terkait alasan perceraian yang diajukan Ria Ricis. 

Namun sang kakak ipar, Ory Vitrio yang merupakan suami Oki Setiana Dewi seolah turut angkat bicara mengenai alasan rumah tangga adik iparnya. 

Rio, panggilan akrabnya meniturkan jika Teuku Ryan tak mau menyentuh Ria Ricis setelah melahirkan anak pertama sampai saat ini. 

Namun hal tersebut seolah ditepis oleh Teuku Ryan yang merasa difitnah atas tudingan itu. 

Ryan juga turut menyentil kakak iparnya terkait pemahaman agama.

Sosok Ory Vitrio

Pemilik nama asli Ory Vitrio Abdullah lahir pada tahun 1982 di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Lelaki berusia 42 tahun itu diketahui menempuh pendidikan sarjana di Universitas Indonesia jurusan Komputer.

Ory Vitrio resmi mempersunting Oki Setiana Dewi pada 12 Januari 2014.

Keduanya dikenalkan oleh Dude Harlino dan Meyda Sefira, sahabat Oki Setiana lewat taaruf yang dilakukan mereka.

Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai empat orang anak, yakni Maryam Nusaibah Abdullah dan Khadeejah Faatimah Abdulullah.

Serta Ibrahim Muhammad Abdullah dan Sulaiman Ali Abdullah.

Untuk saat ini, Ory Vitrio diketahui menjalankan usaha pakaian dan bidang kuliner.

Baca juga: Sempat Dikomentari Kemal Palevi, Ria Ricis Diduga Kembali Beri Sindiran Menohok: Apa-apa Dikontenin

Bisnisnya tersebut bisa dibilang menjadi sumber kekayaan Ory yang paling utama.

Selain berbisnis, Ory Vitrio juga sering mendampingi Oki Setiana Dewi saat berdakwah.

Rio beberapa kali ikut dalam satu frame ketika sang istri terlibat dalam proyek iklan.

Mengenai kedekatan Rio dengan keluarga Oki Setiana Dewi bisa dibilang terjalin akrab. 

Rio sempat tunjukkan simpatiknya kepada Ria Ricis yang merupakan adik kandung Oki Setiana Dewi saat lakukan pembelaan untuk adik iparnya. 

Saat itu Ria Ricis dikritik para warganet pada tahun 2021 ketika ayah Ria Ricis dan juga Oki Setiana Dewi meninggal dunia.

Ria Ricis diketahui membuat konten video atas kematian sang ayah.

Hal itu memancing kritik para warganet.

Tetapi Ory Vitrio membela sang adik dengan menyatakan, pendapatan atas ad-sense Ria Ricis sebagian masuk ke rekening pesantren.

Sampai saat ini, Ria Ricis seolah terus mendapatkan dukungan dari kakak iparnya tersebut.

Baca juga: SELEB TERPOPULER: Sosok Anggota TNI Diisukan Lamar Ayu Ting Ting - Nikmir Nyesal Nonton Debat Capres

Sidang Mediasi 19 Februari 2024

Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang perdana perceraian Ricis dan Ryan pada 19 Februari 2024.

Informasi itu diungkap oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

Pada sidang perdana, nanti akan digelar dengan agenda mediasi.

Untuk itu baik Ricis dan Ryan diminta untuk bisa hadir.

"Mengenai sidang perdananya Insya Allah tanggal 19 Februari 2024," kata Taslimah, dikutip Rabu (31/1/2024).

"Semua perkara perceraian prinsipal itu wajib hukumnya hadir di muka persidangan."

"Kecuali ada di luar negeri itu pun prosesnya harus ada surat kuasa istimewa dari kedutaan di mana dia berada. Atau kalau sakit harus ada surat keterangan dokter," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id

Berita Artis dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow