Sopir Truk Kecelakaan Halim Harus Bayar Segini Jika Ganti Semua Kendaraan Korban

Mencoba menghitung berapa biaya yang harus dikeluarkan sopir truk kecelakaan Halim, jika benar akan membeli semua kendaraan korban

Sopir Truk Kecelakaan Halim Harus Bayar Segini Jika Ganti Semua Kendaraan Korban

Sopir Truk Kecelakaan Halim Harus Bayar Segini Jika Ganti Semua Kendaraan Korban

Mencoba menghitung berapa biaya yang harus dikeluarkan sopir truk kecelakaan Halim, jika benar akan membeli semua kendaraan korban

Gridoto / News

Naufal Shafly March 28th, 3:00 PM March 28th, 3:00 PM

GridOto.com - MI (18) sopir truk yang menabrak tujuh kendaraan di Gerbang Tol (GT) Halim Utama, Rabu (27/3/2024), memberikan pernyataan mengejutkan.

Menurut pengakuannya, ada orang tidak bertanggung jawab yang mengerjai kendaraannya.

"Saya di pom dikerjain sama orang. Tali gas dicopotin. Begitu saya pasang tali gas itu, gas itu gak bisa disetel. Saya gak kuat ngangkat lagi, yang penting bisa digas aja," kata MI.

Di depan polisi, MI mengaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya dengan mengganti kerugian yang dialami korban.

"Saya beli semua mobil itu," bilangnya.

Lantas, berapa biaya yang harus dikeluarkan MI jika benar akan membeli semua kendaraan tersebut?

Sebelumnya, kita bahas dulu kendaraan apa saja yang menjadi korban pada peristiwa tersebut.

Berdasarkan keterangan dari Polisi, ada tujuh kendaraan yang menjadi korban.

Untuk kendaraan komersial, ada Isuzu Traga 2019, Isuzu Elf NMR 71 T HD 5.8 2018, dan Suzuki APV pikap 2018 yang sudah dimodifikasi menggunakan boks di bagian belakangnya.

Baca Juga: Berkaca dari Kasus Kecelakaan Karambol di GT Halim, Sopir Harus Bermental Baja

Berikutnya, ada empat kendaraan pribadi yang menjadi korban yaitu Hyundai Kona EV 2020, Toyota Yaris 1.5 G A/T 2015, Mitsubishi Xpander Cross M/T 2022, dan Honda Brio RS CVT 2018.

Adapun metode yang kami gunakan untuk menghitung biaya yang harus dikeluarkan MI adalah melihat harga pasaran dari kendaraan yang menjadi korban, sesuai dengan model dan tahunnya.

Dimulai dari Isuzu Traga 2019, jika mengutip website jual beli kendaraan online medium pikap ini memiliki rentang harga Rp 159 juta sampai Rp 198 juta, atau rata-ratanya sekitar Rp 180 jutaan.

Berikutnya Isuzu Elf NMR 71 T lansiran 2018 memiliki harga pasaran di rentang Rp 285 juta sampai Rp 365 juta, atau rata-ratanya sekitar Rp 335 jutaan.

Lanjut ke Suzuki APV Box lansiran 2013 rentang harganya adalah Rp 55 juta sampai Rp 67 juta, atau rata-rata sekitar Rp 61 jutaan.

Beralih ke kendaraan penumpang, pertama adalah Hyundai Kona EV lansiran 2020 yang punya nilai pasaran mulai Rp 360 juta sampai Rp 395 juta, atau rata-rata sekitar Rp 380 jutaan.

Sementara Toyota Yaris 1.5 G A/T lansiran 2015 harga pasarannya saat ini ada di rentang Rp 135 juta sampai Rp 168 juta, atau rata-rata sekitar Rp 145 jutaan.

Next ada Mitsubishi Xpander Cross M/T lansiran 2022 yang punya nilai pasaran di rentang Rp 230 juta sampai Rp 281 juta, harga rata-rata Rp 260 jutaan.

Terakhir ada Honda Brio RS CVT 2018 yang harga pasarannya mulai Rp 132 juta sampai Rp 180 juta, atau rata-ratanya Rp 150 jutaan.

Baca Juga: Truk Sikat Mobil Di Gerbang Tol Halim, Ini Pengakuan Mengejutkan Sopir Truk

Jika ditotal dari harga rata-ratanya, maka kerugian yang harus diganti oleh MI untuk membeli ketujuh kendaraan yang ditabraknya adalah sekitar Rp 1,511 miliar.

Namun perlu dicatat, angka tersebut hanya estimasi berdasarkan harga rata-rata di pasar mobil bekas, bukan total kerugian sebenarnya.

Kendaraan Estimasi Harga
Isuzu Traga 2019 Rp 180 jutaan
Isuzu Elf NMR 71 2018 Rp 335 jutaan
Suzuki APV Box 2013 Rp 61 jutaan
Kona EV 2020 Rp 380 jutaan
Yaris 1.5 G A/T 2015 Rp 145 jutaan
Xpander Cross M/T 2022 Rp 260 jutaan
Brio RS CVT 2018 Rp 150 jutaan
Total Rp 1,511 miliar

Copyright Gridoto 2024

Related Article

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow