"Smash" Balasan KPK Usai Sekjen PDI-P Mengaku Diintimidasi lewat Kasus Harun Masiku

KPK bantah pernyataaan Hasto Kristiyanto yang ngaku diintimidasi lewat kasus Harun Masiku. Jubir KPK berharap Hasto tak usah merasa jadi korban.

"Smash" Balasan KPK Usai Sekjen PDI-P Mengaku Diintimidasi lewat Kasus Harun Masiku

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mendapat respons balasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai dirinya mengaku mendapat berbagai intimidasi karena partainya mempersoalkan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Berbagai intimidasi di dalam negeri ini sekarang makin kuat, saya sendiri berkali-kali diintimidasi," kata Hasto dalam acara diskusi bertajuk 'Sing Waras Sing Menang', Sabtu (30/3/2024).

Hasto membeberkan, salah satu bentuk intimidasi yang ia terima adalah terkait kasus Harun Masiku.

Baca juga: Sekjen PDI-P Mengaku Diintimidasi, Salah Satunya lewat Kasus Harun Masiku

Seperti diketahui, Harun Masiku adalah buronan KPK yang berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024

Hasto mengaku sempat beberapa kali dipanggil KPK terkait kasus tersebut.

"Kalau saya ini sudah (diintimidasi) pertama masalah pajak, kedua Harun Masiku, saya sudah beri penjelasan," ujar Hasto.

Hasto menyebutkan, intimidasi lain yang ia terima adalah namanya disebut-sebut terlibat dalam sebuah kasus oleh pengusaha yang pernah berfoto dengannya.

Meski begitu, Hasto mengeklaim bahwa beragam intimidasi yang dialaminya itu tidak membuat gentar.

"Buat saya makin diintimidasi saya makin keras melakukan perlawanan. Mengapa? Karena Bung Karno (Soekarno) saja berani keluar masuk penjara masa gua enggak berani untuk keberanan?” kata dia.

Hasto pun menekankan bahwa dugaan kecurangan yang ada dalam pelaksanaan Pemilu 2024 harus diusut, baik melalui Mahkamah Konstitusi (MK) maupun hak angket di DPR.

Baca juga: Bantah Intimidasi Sekjen PDI-P Pakai Kasus Harun Masiku, KPK: Jangan Seolah Jadi Korban

Bantahan KPK: jangan seolah jadi korban

KPK melalui juru bicaranya, Ali Fikri, membantah bahwa pihaknya mengintimidasi Hasto Kristiyanto.

"Tidak benar itu. Kalau merasa diintimidasi oleh siapa pun itu, silakan lapor penegak hukum," ujar Ali saat dimintai konfirmasi, Jumat (5/4/2024).

Ali berharap, Hasto tidak membangun opini seolah-olah menjadi korban.

Sebab, kasus Harun Masiku sendiri saat ini masih belum selesai sehingga belum ada fakta persidangan.

"Jadi kami berharap jangan kemudian membangun opini seolah-olah menjadi korban. Padahal, dalam kasus tersebut, dari hasil penyidikan sampai putusan pengadilan sudah jelas, sama sekali tidak ada fakta tersebut (menekan)," kata Ali.

Minta Hasto tunjukkan lokasi Harun

Baca juga: KPK Minta Sekjen PDI-P Beri Info soal Keberadaan Harun Masiku, Akan Langsung Tangkap

Ali pun berharap Hasto memberi informasi mengenai keberadaan Harun Masiku.

"Kami berharap bila yang bersangkutan (Hasto) dapat menginformasikan keberadaan Harun Masiku ada di mana saat ini, sehingga dapat kami tangkap," ujar Ali.

Ali menegaskan, langkah KPK yang kerap bertanya soal keberadaan Harun Masiku ke Hasto bukanlah bentuk intimidasi, melainkan murni upaya penegakan hukum.

Begitu Harun Masiku ditemukan, KPK akan langsung memprosesnya ke peradilan supaya ada kepastian hukum dalam kasus tersebut.

Lebih lanjut, KPK membuka kemungkinan akan kembali memanggil Hasto untuk dimintai keterangan soal Harun Masiku.

"Bila penyidik nanti membutuhkan kembali sebagai saksi, pasti juga dipanggil kembali," kata Ali.

Diketahui, Harun Masiku merupakan mantan kader PDI-P yang tersangkut kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.

Baca juga: Gugatan Praperadilan Terkait Kasus Harun Masiku Ditolak, MAKI Bakal Gugat KPK Lagi

Pada Agustus 2023, Divisi Hubungan Internasional Polri mendeteksi Harun Masiku berada di Indonesia.

Sebelumnya, Harun Masiku sempat dikabarkan bersembunyi di sejumlah negara seperti di Kamboja dan Singapura.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow