Simak, Seruan Terbaru Anies Soal Penghitungan Suara

Seruan terbaru Calon Presiden Anies Baswedan soal penghitungan suara Pemilu 2024, dia bilang begini.

Simak, Seruan Terbaru Anies Soal Penghitungan Suara

jpnn.com - JAKARTA - Calon Presiden Pemilu 2024 Anies Baswedan kembali angkat suara terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

Dia menyerukan agar semua pihak benar-benar mengawal proses penghitungan suara.

Anies menilai pengawalan dari semua pihak penting agar proses penghitungan suara berjalan dengan baik dan benar.

"Pemilu dan pemilihan presiden sudah berjalan pemungutan suaranya, sekarang fase penghitungan. Saya berpesan kepada semua untuk menjaga agar penghitungan (suara) berjalan dengan baik dan benar," ujar Anies di Jakarta, Jumat (16/2).

Anies berharap semua pihak dapat memastikan kekurangan yang terjadi dapat dilaporkan.

Dia mencontohkan kekurangan itu banyak ditampilkan warganet di media sosial.

Anies pun meminta semua pihak apabila menemukan kekurangan-kekurangan dalam pelaksanaan pemilu untuk melaporkan ke Tim hukum Anies-Muhaimin.

"Nanti supaya tim hukum menggunakannya sebagai dasar untuk langkah-langkah berikutnya," ucap Anies.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan pihaknya lebih mementingkan proses pemilu berlangsung dengan jujur dan adil.

"Bagi kami yang penting adalah prosesnya berlangsung dengan jurdil yang senyatanya terjadi itulah dilaporkan," katanya.

Menurut Anies hasil dari proses jujur dan adil merupakan hasil yang baik.

Terpenting adalah terjadi jujur dan adil serta pemilihan berdasarkan pilihan warga, bukan berdasarkan tekanan dan imbalan.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 menetapkan rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 berlangsung 15-20 Maret 2024. (Antara/jpnn)

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow