Serangan Penutup Tentara Israel di Khan Yunis,IDF Bom Rumah Sakit Al-Amal

Serangan Penutup Tentara Israel di Khan Yunis, IDF Bom Rumah Sakit Al-Amal- Pasukan Israel dilaporkan menembaki lantai tiga Rumah Sakit Al-Amal di kota Khan Yunis di Jalur Gaza selatan, Selasa (20/2/2024). Pihak Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina, dilansir Anadolu Agency mengatakan dua kamar perawatan di rumah sakit ru terbakar dalam serangan Israel. Baca juga: Menhan Israel Deklarasikan Kemenangan di Khan Yunis: 10 Ribu...

Serangan Penutup Tentara Israel di Khan Yunis,IDF Bom Rumah Sakit Al-Amal

Serangan Penutup Tentara Israel di Khan Yunis, IDF Bom Rumah Sakit Al-Amal

TRIBUNNEWS.COM - Pasukan Israel dilaporkan menembaki lantai tiga Rumah Sakit Al-Amal di kota Khan Yunis di Jalur Gaza selatan, Selasa (20/2/2024).

Pihak Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina, dilansir Anadolu Agency mengatakan dua kamar perawatan di rumah sakit ru terbakar dalam serangan Israel.

Baca juga: Menhan Israel Deklarasikan Kemenangan di Khan Yunis: 10 Ribu Pejuang Hamas Tewas, IDF Bidik Rafah

Serangan Israel ini juga menghancurkan jaringan pipa air di fasilitas kesehatan tersebut.

Belum ada pernyataan dari tentara Israel mengenai laporan tersebut.

Baca juga: Tentara Israel Kena Sergap Besar-besaran di Khan Yunis: IDF Butuh Berjam-jam Evakuasi Korban

Serangan Penutup

Serangan ini terjadi setelah Israel menyatakan segera menyelesaikan gelombang serangan mereka di Khan Yunis. 

Radio Tentara Israel, mengutip para pejabat militer, mengatakan pada Selasa pagi bahwa operasi darat Israel di Khan Yunis akan segera berakhir.

Israel telah melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza menyusul serangan Hamas pada 7 Oktober.

Bombardemen Israel yang terjadi kemudian telah menewaskan hampir 29.195 orang dan melukai sekitar 69.170 orang, disertai kehancuran massal dan kekurangan bahan-bahan kebutuhan pokok.

Perang Israel di Gaza telah menyebabkan 85 persen penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional.

Keputusan sementara ICJ pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

(oln/memo/*)

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow