Sempat Dituding Melecehkan AGH hingga Buat Mario Dandy Naik Pitam, David Ozora Beberkan Kejadian saat Bersama sang Mantan

David Ozora kini berangsur pulih dan dapat menceritakan kejadian detik-detik dirinya dianiaya oleh Mario Dandy.

Sempat Dituding Melecehkan AGH hingga Buat Mario Dandy Naik Pitam, David Ozora Beberkan Kejadian saat Bersama sang Mantan

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - David Ozora kini berangsur pulih dan dapat menceritakan kejadian detik-detik dirinya dianiaya oleh Mario Dandy.

Sempat diduga melecehkan AGH sampai buat Mario Dandy naik pitam, David Ozora pun menceritakan kejadian tersebut versinya.

Saat itu, diduga Mario Dandy bahwa David Ozora melecehkan AGH di tanggal 12 Februari 2023.

Namun, ternyata saat itu AGH ke kontrakan David Ozora untuk mengambil barang-barangnya yang masih tertinggal.

“Tanggal 12 Agnes ambil barang-barang,” kata David Ozora ditemui dikutip Grid.ID dari saluran YouTube The Leonardo’s, Jumat (19/1/2024).

“Di kontrakan gue ada barang-barangnya kayak music box gitu terus ke kontrakannya,” imbuhnya.

Kemudian di waktu yang bersamaan, ibu dari mantan kekasih AGH berpulang.

AGH pun melayat ke rumah duka dengan ditemani oleh David Ozora.

“Terus ada mantannya si Agnes, emaknya meninggal, mantan Agnes sebelum gue,” terang David Ozora.

Baca Juga: David Ozora Ungkap Rasanya Koma, Mimpi Liburan Hingga Bertemu Gus Dur

“Jadi Agnesnya udah lumayan dekat sama ibunya jadi dia melayat gitu ke rumah mantannya, gue anterin dong,” terang putra dari Jonathan Latumahina itu.

“Dari habis ambil barang-barang langsung cabut ke Bintaro sektor 3 kalau nggak salah,” terangnya.

David Ozora pun menegaskan bahwa tak terjadi sesuatu di tanggal dimana AGH disebut menghilang.

“Habis itu yaudah gue antar dia, sudah gue balik, nggak ada apa-apa,” tutupnya.

Seperti diketahui, David Ozora sempat mengalami koma selama lebih dari satu bulan dan menjalani perawatan intensif akibat tendangan Mario Dandy.

Beruntung, kondisi David Ozora kini sudah membaik sementara Mario Dandy dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.  

(*)

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow