Sejarah 25 Februari: Adolf Hitler Memperoleh Kewarganegaraan Jerman dan Bergabung di Nazi

- Simak informasi dan penjelasan terkait Sejarah 25 Februari Adolf Hitler memperoleh kewarganegaraan Jerman. Setelah memperoleh kewarganegaraan Jerman, hal inilah yang membuat Adolf Hitler banyak memiliki panggung di dunia politik dan semasa Perang Dunia II. Karena Adolf Hitler memiliki kewarganegaraan Jerman, membuatnya leluasa dalam bergerak dan membuat keputusan terkait politik. Adolf Hitler, lahir pada tanggal 20 April 1889...

Sejarah 25 Februari: Adolf Hitler Memperoleh Kewarganegaraan Jerman dan Bergabung di Nazi

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi dan penjelasan terkait Sejarah 25 Februari Adolf Hitler memperoleh kewarganegaraan Jerman.

Setelah memperoleh kewarganegaraan Jerman, hal inilah yang membuat Adolf Hitler banyak memiliki panggung di dunia politik dan semasa Perang Dunia II.

Karena Adolf Hitler memiliki kewarganegaraan Jerman, membuatnya leluasa dalam bergerak dan membuat keputusan terkait politik.

Adolf Hitler, lahir pada tanggal 20 April 1889 di Braunau am Inn, Austria memainkan peran kunci dalam sejarah Jerman dan dunia pada abad ke-20.

Pada tanggal 25 Februari 1932, ia memperoleh kewarganegaraan Jerman yang merupakan suatu langkah yang menjadi sangat krusial dalam perjalanannya menuju puncak kekuasaan politik.

Sebelum memperoleh kewarganegaraan Jerman, Adolf Hitler telah menempuh berbagai peristiwa penting dalam hidupnya.

Pada tahun 1913, ia pindah ke Munich, Jerman hal ini menandai awal dari keterlibatannya dalam politik Jerman.

Selama Perang Dunia I, Adolf Hitler bergabung dengan pasukan Jerman dan mendapatkan penghargaan atas keberaniannya di medan perang.

Baca juga: Sejarah 22 Februari: Hari Kepanduan Pramuka Sedunia dan Lahirnya Baden Powell

Baca juga: Sejarah 17 Februari: Giordano Bruno Dibakar Hidup-hidup karena Idenya Dianggap Sesat oleh Gereja

Setelah perang berakhir, Adolf Hitler tidak kembali ke Austria dan memilih untuk tetap tinggal di Jerman.

Di tengah ketidakstabilan politik dan ekonomi pasca-Perang Dunia I, Adolf Hitler bergabung dengan Partai Buruh Nasional Sosialis Jerman (Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei atau NSDAP) yang kemudian dikenal sebagai Partai Nazi.

Adolf Hitler kemudian menjadi pemimpin partai ini.

Adolf Hitler dan Partai Nazi mengukuhkan dasar ideologis mereka yang menjadi landasan untuk pergerakan politik mereka selama dekade berikutnya, membentuk dasar kebijakan mereka selama pemerintahan Nazi di Jerman.

Namun dalam waktu beberapa saat Adolf Hitler pernah menjadi tahanan.

Baca juga: Sejarah 15 Februari: Hari Kanker Anak Sedunia

Setelah dibebaskan dari penjara, Adolf Hitler melanjutkan perjalanan politiknya dan pada tahun 1933, setelah kemenangan Partai Nazi dalam pemilihan umum, dia diangkat sebagai Kanselir Jerman.

Sejak saat itu, dia mengonsolidasikan kekuasaannya dan membawa Jerman ke jalur totaliter, yang akhirnya berujung pada Perang Dunia II.

Peran penting dalam karier politik Adolf Hitler dimulai dengan penunjukan sebagai Kanselir Jerman pada tahun 1933 oleh Presiden Paul von Hindenburg.

Melalui serangkaian tindakan politik, termasuk pembentukan rezim otoriter dan kebijakan diskriminatif terhadap kelompok-kelompok tertentu, Adolf Hitler berhasil mengkonsolidasikan kekuasaannya dan mengubah Jerman menjadi negara otoriter yang memuncak pada pembentukan rezim Nazi.

Dengan mendapatkan kewarganegaraan Jerman pada 25 Februari 1932, Adolf Hitler menegaskan kedekatannya dengan negara tersebut, memperkuat posisinya dalam politik Jerman.

Pada akhirnya, ia mencapai posisi tertinggi sebagai Führer atau Pemimpin Jerman, dan kepemimpinannya yang brutal menciptakan dampak mendalam dalam sejarah dunia, terutama selama Perang Dunia II dan kebijakan Holocaust yang kejam.

Pada tahun 1932, ketika Jerman menghadapi krisis ekonomi dan politik yang serius, Adolf Hitler maju sebagai kandidat dalam pemilihan presiden.

Pada bulan Maret 1933, setelah kemenangan dalam pemilihan tersebut, Adolf Hitler diangkat menjadi Kanselir Jerman oleh Presiden Paul von Hindenburg.

Selanjutnya, melalui serangkaian tindakan politik dan peristiwa, Adolf Hitler berhasil mengkonsolidasikan kekuasaannya dan mengubah Jerman menjadi negara otoriter dan kemudian menjadi rezim Nazi yang dikenal dengan kekejamannya selama Perang Dunia II. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow