Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

Nama Menteri Keuangan Sri Mulyani diajukan untuk menjadi saksi dalam sidang sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani bungkam mengenai kemungkinan dirinya hadir dalam sidang sengketa pemilihan presiden atau sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Sri diam ketika dihujani beberapa pertanyaan oleh wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis malam, 28 Maret 2024, mengenai kemungkinan dia menjadi saksi dalam perkara sengketa pilpres. Eks Direktur Bank Dunia itu hadir di kompleks Istana usai ikut buka puasa bersama Presiden Joko Widodo dan para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Menkeu hanya tersenyum dan menggelengkan kepala saat diminta keterangan apakah sudah mendengar kabar dia diminta menjadi saksi dalam perkara MK.

Sebelumnya Tim Hukum Nasional pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) ingin mengajukan sejumlah menteri dalam kabinet Presiden Jokowi untuk menjadi saksi sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan majelis hakim konstitusi memiliki kewenangan untuk menerima atau tidak menerima permohonan tersebut. “Tapi itu keputusannya pada majelis nanti menerima atau tidak,” katanya kepada wartawan di Gedung I MK, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Maret 2024.

Ari menjelaskan, pihaknya mengajukan hal itu kepada majelis hakim karena tidak memiliki kapasitas langsung untuk menghadirkan menteri-menteri tersebut. Beberapa yang diusulkan THN AMIN, selain Sri Mulyani, adalah Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Ari mengatakan MK bisa mendalami soal penggunaan uang negara kepada Sri Mulyani. Sedangkan Risma bisa didalami soal penyaluran bantuan sosial atau bansos.

Selain dari kubu Anies-Cak Imin, perkara dua di MK adalah permohonan yang diajukan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024 yang sidangnya digelar pada pukul 13.00 WIB pada Rabu, 27 Maret 2024, sampai selesai. Dua kubu mempersoalkan dugaan keterlibatan Jokowi dalam proses pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Istana Kepresidenan sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah Presiden Jokowi bukan pihak yang terlibat dalam sengketa pilpres yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Staf Khusus Presiden dalam Bidang Hukum Dini Purwono meminta supaya masyarakat mengikuti proses yang berjalan di MK.

Dini mengatakan pemerintah belum menyiapkan pembelaan atau tim apapun jika diminta keterangan oleh MK. Pemerintah tidak melihat relevansi, sebab bukan pihak yang bersengketa dalam perkara Pilpres.

“Tidak ada alasan untuk terlibat dalam persidangan MK,” kata Dini dalam pesan singkat pada Kamis, 28 Maret 2024.

Pilihan Editor: Ini Menu Buka Puasa Jokowi Bersama Menteri di Istana

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow