Punya Jabatan Bagus di BNN,ASN Tersangka KDRT Cuma Kasih Istri dan 3 Anaknya Jatah Rp50 Ribu Sehari

- Tersangka KDRT di Jatiasih, Bekasi berinisial AF (42) ternyata memiliki jabatan yang bagus di Badan Narkotika Nasional. Di BNN, AF berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan Staf bidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun meski begitu, AF rupanya sangat tertutup soal keuangan kepada istrinya Yuliyanti Anggraini (29). Kata Yuliyanti, untuk seluruh keperluan sehari-hari, ia dan ketiga anaknya hanya...

Punya Jabatan Bagus di BNN,ASN Tersangka KDRT Cuma Kasih Istri dan 3 Anaknya Jatah Rp50 Ribu Sehari

TRIBUNJAKARTA.COM - Tersangka KDRT di Jatiasih, Bekasi berinisial AF (42) ternyata memiliki jabatan yang bagus di Badan Narkotika Nasional.

Di BNN, AF berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan Staf bidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Namun meski begitu, AF rupanya sangat tertutup soal keuangan kepada istrinya Yuliyanti Anggraini (29).

Kata Yuliyanti, untuk seluruh keperluan sehari-hari, ia dan ketiga anaknya hanya dijatah Rp 50 ribu.

Hal ini membuat Yuliyanti akhirnya ikut berjuang untuk menutupi segala kekurangan pengeluaran.

"Selama ini saya gak pernah nuntut, dia kasih 50 ribu sehari juga saya terima, waktu itu saya pontang-panting cari kekurangan luar biasa berjuang," ucapnya saat dijumpai di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (2/1/2023).  

Berubah Sejak Anak Ketiga Lahir

Pegawai BNN tersebut berubah drastis setelah lima tahun menikah.

Lima tahun pertama usia pernikahan, sikap AF benar-benar seperti suami yang mencintai istri dan anak-anaknya.

"Saya menikah 2015, lima tahun pernikahan kita baik-baik aja, puncaknya setelah lahiran anak ketiga," kata Yuliyanti.

Pada 2020, gelagat perubahan AF kian terlihat.

Bahkan dia sempat menggugat cerai sang istri tetapi kembali rujuk.

"Tanggal 11 Juni 2020 dia sudah bikin surat pernyataan cerai dan sekarang dia gugat lagi di September atau Oktober 2023 di kedinasan BNN," ucapnya.

Yuliyanti tidak begitu mengerti alasan suaminya berubah, tetapi dia menduga ada faktor pihak ketiga yang mencampuri urusan rumah tangganya.

"Orang ketiga, orang ketiga banyak, bahkan keluarga (orang tua), pun adalah orang ketiga," terangnya.

Dugaannya tentu memiliki alasan, jika memang suaminya benar-benar mencintai istri dan anak-anaknya tidak mungkin tega melakukan tindakan KDRT.

"Kalau saling sayang gak pernah ada sedikit pun ingin berpisah, kalau gak ada orang lain," tegas dia.

KDRT di Depan Anak

Di tahun 2021, AF melakukan KDRT terhadap Yuliyanti.

Yuliyanti lalu melaporkan AF ke Mapolres Metro Bekasi Kota pada Agustus 2021 lalu.

Yuliyanti mengatakan, laporan KDRT itu terhenti karena dirinya rujuk dengan AF.

Ia berusaha mempertahankan rumah tangganya.

Namun, KDRT itu tetap terjadi sepanjang dari pelepasan laporan sampai kurang lebih tiga tahun hingga tahun 2023.

"Awal laporan itu sebenarnya Agustus 2021. Kemudian saya sempat hold, di mana saya rujuk lagi dengan suami. Ternyata setelah di-hold, dia melakukan KDRT berulang," ujar YA.

Puncaknya di tahun 2023, AF menganiaya Yuliyanti di hadapan ketiga anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi kejam itu viral di media sosial.  

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow