Potret Mewah Jet Pribadi Harvey Moeis yang Kini Dibidik Kejagung,Sandra Dewi Cuma Pamer Sekali

- Ini lah potret mewahnya jet pribadi milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang kini sedang dibidik Kejaksaan Agung. Jet pribadi Harvey Moeis dibidik Kejaksaan Agung setelah suami artis Sandra Dewi ini menjadi tersangka korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Setelah empat mobil mewahnya di sita Kejagung, kini jet pribadi Harvey Moeis itu tak luput dari bidikan. Direktur Penyidikan...

Potret Mewah Jet Pribadi Harvey Moeis yang Kini Dibidik Kejagung,Sandra Dewi Cuma Pamer Sekali

SURYA.CO.ID - Ini lah potret mewahnya jet pribadi milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang kini sedang dibidik Kejaksaan Agung. 

Jet pribadi Harvey Moeis dibidik Kejaksaan Agung setelah suami artis Sandra Dewi ini menjadi tersangka korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. 

Setelah empat mobil mewahnya di sita Kejagung, kini jet pribadi Harvey Moeis itu tak luput dari bidikan. 

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi menegaskan, pihaknya akan memproses jika benar Harvey Moeis memiliki jet pribadi yang terkait dengan kasusnya.

"Masih kita telusuri, bener tidak itu. Pastilah kalau memang ada kaitannya, benar kepemilikannya atau disembunyikan pasti kita kejar," kata Kuntadi saat dikonfirmasi, Jumat (19/4/2024).

Baca juga: Terjawab Kondisi 4 Mobil Mewah Harvey Moeis Usai Disita Kejagung, Terbaru Lexus dan Toyota Vellfire

Adapun empat mobil mewah milik Harvey Moeis yang sudah disita Kejagung meliputi, Rolls-Royce, Mini Cooper, Lexus, dan Vellfire Mobil Rolls-Royce tersebut disita penyidik Kejagung dalam penggeledahan di kediamannya di daerah Pakubuwono, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).

Mobil berwarna hitam tersebut merupakan kado ulang tahun yang diberikan Harvey Moeis kepada istrinya, Sandra Dewi.

Kado ini diberikan Harvey Moeis kepada Sandra Dewi ketika berulang tahun ke-40.

Diketahui, mobil mewah Rolls-Royce milik Harvey tersebut telat membayar pajak selama 29 hari, terhitung sejak jatuh tempo pada 4 Maret 2024.

Hal tersebut diketahui via pencarian di situs resmi Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten (Samsat Banten) menggunakan nomor kendaraan Sandra Dewi, B 1 SDW, yang sempat diunggah di Instagramnya.

Sementara mobil Mini Cooper merupakan hadiah ulang tahun ke-39 Sandra Dewi yang diberikan Harvey Moeis.

Lalu mobil Lexus dan Vellfire disia penyidik Kejagung pada Jumat (19/4/2024). Sedangkan untuk jam tangan mewah, pihak Kejagung tak menjelaskan merek jam tangan yang dimaksud.

Lalu, bagaimana kemewahan potret jet pribadi Harvey Moeis? 

Informasi yang dihimpun dari banyak sumber, Rafael Moies. Harvey membeli jet pribadi tipe Bombardier Challenger 605.

Jet pribadi tersebut mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma pada 25 Maret 2019.

Ketika membeli jet pribadi tersebut, Harvey dan Sandra memilih untuk merahasiakannya dari publik.

Namun, keberadaan jet pribadi tersebut terbongkar ketika seorang pendeta memposting permohonan doa untuk pesawat mewah tersebut.

Sandra pernah mengungkapkan alasan tidak pernah mengekspos pesawat jet pribadi tersebut.

Menurutnya kendaraan mewah itu bukanlah miliknya melainkan sang anak.

Baginya, tak ada alasan untuk memamerkannya kepada orang lain.

Meski begitu, Sandra pernah membagikan potret sang anak Rafael Moies saat berada di dalam jet pribadinya tersebut.

Penampakan bagian dalamnya begitu mewah.

Apartemen juga jadi bidikan

Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung juga menelusuri apartemen suami Sandra Dewi, Harvey Moeis terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah pada wilayah ijin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.

Apartemen yang dimaksud, berlokasi di daerah Pakubuwono, Jakarta Selatan.

 Nantinya, tim penyidik akan menentukan status apartemen tersebut apakah disita atau tidak.

"Apartemen belum ditentukan statusnya," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung kepada Tribunnews.com, Jumat (19/4/2024).

Saat ini tim penyidik masih mendalami periode kepemilikan apartemen tersebut.

"Masih kita dalami itu kepemilikannya, periode kepemilikannya," kata Kuntadi.

Sebagai informasi, apartemen Harvey Moeis di Pakubuwono ini sebelumnya telah digeledah pada Senin (1/4/2024).

Namun saat iti Kejaksaan Agung masih belum mengumumkan hasil penggeledahan tersebut

"Untuk penggeledahan memang benar di Pakubuwono sedang berlangsung," ujar Kuntadi, Senin (1/4/2024).

Harvey sendiri dalam perkara ini disebut-sebut berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) yang mengkoordinir sejumlah perusahaan untuk penambangan liar.

Perusahaan itu ialah: PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN.

Penambangan liar itu dilakukan dengan kedok kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah.

"Kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut akhirnya dicover dengan kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk dipercepat dalam kegiatan dimaksud," ujar Kuntadi.

Namun sebelum itu dilakukan, Harvey terlebih dulu berkoordinasi dengan petinggi perusahaan negara, PT Timah sebagai pemilik IUP.

Petinggi yang dimaksud ialah M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah yang sebelumya sudah ditetapkan tersangka.

"Sekira tahun 2018 dan 2019, saudara tersangka HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, saudara MRPT atau saudara RS alias MS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi.

Nasib 4 Mobil Mewah yang Disita

Akhirnya terjawab nasib mobil-mobil mewah milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis setelah disita Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. 

Mobil berharga miliaran rupiah itu oleh penyidik Kejagung akan diserahkan ke Badan Pemulihan Aset.

Ada empat mobil mewah yang disita Kejagung dari rumah Harvey Moeis, yakni Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah, satu unit mobil Rolls-Royce, mobil Lexus dan Toyota Vellfire. 

Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah, dan mobil Rolls-Royce berwarna hitam disita usai penggeledahan di kediaman Harvey pada Senin (1/4/2024).

Sementara Lexus dan Toyota Vellfire baru disita belum lama ini. 

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan, dua mobil itu milik Harvey Moeis. 

Kuntadi menambahkan, saat ini pihaknya juga masih mendalami kepemilikan jam tangan mewah yang sebelumnya disita dari kediaman Harvey Moeis yang disita pada Senin (1/4/2024).

"Itu masih berproses. Kita koordinasi sama Badan Pemulihan Aset, barang-barang yang kita sita selanjutnya akan diserahkan ke Badan Pemulihan Aset," pungkas Kuntadi.

Tak hanya aset milik Harvey, Kejagung juga baru menyita dua mobil milik tersangka lainnya, yaitu Direktur Utama PT SBS, Robert Indarto (RI).

Adapun mobil yang disita dari tersangka Robert adalah mobil Mercy dan Toyota Zenix.

"Dua (mobil disita) punya RI," ucap Kuntadi.

Selain menyita aset, penyidik Kejagung juga sudah memperpanjang masa penahanan Harvey Moeis.  

Setelah ditetapkan tersangka, Kejajung menahan Harvey Moeis di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba sejak 27 Maret hingga 15 April.

Kini masa tahanan Harvey Moeis di perpanjang 40 hari ke depan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan bahwa Harvey Moeis bakal ditahan hingga 25 Mei 2024.

"Yang besangkutan ditahan di rutan Salemba dan sudah diperpanjang oleh Penuntut Umum 40 hari ke depan dari tanggal 16 sampai 25 Mei," ungkap Ketut Sumedana, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (19/4/2024).

Meski masa penahanan ditambah, Ketut menyebut tak ada pemindahan para tahanan.

Sebab kasus korupsi tersebut saat ini masih ditangani oleh tim penyidik.

"Tidak ada perpindahan, karena masih ditangani oleh penyidik Kejaksaan Agung," katanya.

Kemudian, Ketut mengungkapkan alasan memperpanjang masa tahanan.

Dikatakan Ketut, bahwa hal tersebut memang sudah termasuk dalam prosedur penahanan.

Jika tidak diperpanjang, nantinya para tersangka bisa bebas dari hukum.

"Ya itu memang udah harus begitu, kalau kita nggak perpanjang nanti dia keluar demi hukum nanti," ujarnya.

Ketut menuturkan, bahwa pihaknya juga punya kewenangan melakukan penahanan terhadap tersangka selama 60 hari.

Bahkan hal itu juga masih bisa diperpanjang lagi hingga ke pengadilan jika proses penyidikan belum selesai.

"Kita punya kewenangan untuk menahan kurang lebih 60 hari, 20 hari untuk penyidik dan diperpanjang Penuntut Umum 40 hari."

"Dan bisa diperpanjang juga sampai ke Pengadilan kalau proses penyidik belum selesai," tuturnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan"

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow