Pesimis Gugatan AMIN Dikabulkan Mahkamah Konstitusi,Pengamat: Harusnya Protes Ekstrem sejak Awal

- Pesimis gugatan Timnas AMIN minta Pilptes 2024 diulang dan tanpa Gibran Rakabuming Raka dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), pengamat menyebut harusnya dilakukan protes ekstrem sejak awal. Hal ini diprediksi pengamat, Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan. Seperti diberitakan sebelumnya, kubu calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar langsung mendaftarkan...

Pesimis Gugatan AMIN Dikabulkan Mahkamah Konstitusi,Pengamat: Harusnya Protes Ekstrem sejak Awal

TRIBUNKALTIM.CO - Pesimis gugatan Timnas AMIN minta Pilptes 2024 diulang dan tanpa Gibran Rakabuming Raka dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), pengamat menyebut harusnya dilakukan protes ekstrem sejak awal.

Hal ini diprediksi pengamat, Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan.

Seperti diberitakan sebelumnya, kubu calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar langsung mendaftarkan perselisihan sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.

Baca juga: Intip Peluang AMIN dan Ganjar-Mahfud Menangkan Gugatan Pilpres 2024 di MK, Fokus Bongkar Kecurangan

Baca juga: Surya Paloh Mesra Lagi dengan Prabowo, Nasdem Ditawari Masuk Pemerintah oleh Rival Anies di Pilpres

Baca juga: AMIN Gugat Hasil Pilpres, Ini Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi

Dalam gugatannya, kubu Aniess-Muhaimin meminta MK mengeluarkan putusan agar Pilpres 2024 diulang tanpa mengikutsertakan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan pesimistis gugatan kubu Anies-Muhaimin itu dikabulkan MK.

Apalagi, gugatan itu disertai permintaan pilpres ulang tanpa melibatkan satu cawapres tertentu.

“Pernyataan tim hukum Anies yang meminta agar pemilu dilakukan ulang tanpa cawapres dari paslon 02, saya kira mereka tidak paham Undang-undang Pemilu, dan statement saya, tim hukum Anies-Muhaimin ini sedang ber-stand up comedy di ruang publik,” kata Tamil kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).

Ia menyebut hal yang dipermasalahkan pihak paslon 01 dan 03 atas lolosnya Gibran sebagai cawapres, semestinya dilakukan protes ekstrem sejak awal, misalnya keluar sebagai peserta pemilu atas bentuk protes tahapan Pilpres 2024, dengan maksud Pilpres bisa dibatalkan karena dinilai ada pelanggaran.

Kemudian DPR menggulirkan hak angket atas masalah tersebut.

“Kalau memang mereka merasa diterimanya pendaftaran Gibran sebagai cawapres itu tidak sah, seharusnya mereka melakukan walk out pada saat itu, sehingga tahapan pemilu bisa berhenti," kata dia.

"Lalu dilakukan Angket oleh DPR pada saat itu. Bukan sekarang, ketika Pemilunya sudah usai," lanjutnya.

Lanjut Tamil, jika fokus atau objek gugatan bukan pada selisih suara yang jaraknya sangat jauh dan sulit dibantah, ia juga meyakini kemungkinan besar gugatan itu akan gugur karena yang diributkan adalah terkait masalah di luar pencoblosan pemilu.

Baca juga: Nasib Hak Angket? PKS dan Nasdem Terima Hasil Pilpres 2024, Pendukung Anies-Muhaimin Tersisa PKB

“Saya menyoroti pernyataan paslon Anies maupun Ganjar yang semuanya bicara kecurangan pada pra pencoblosan, artinya mereka sepakat bahwa proses pencoblosan di TPS tidak mengalami kecurangan," ungkap Tamil.

“Kalau memang sejak awal mereka mengetahui curang, mengapa mereka tidak walkout sehingga pemilu ini bisa ditunda, dan kecurigaan mereka bisa diperiksa? Ini setelah proses selesai, baru meributkan awal proses yang sama-sama mereka jalani," pungkasnya.

Timnas AMIN Minta Pilpres 2024 Diulang Tanpa Gibran, Putra Jokowi Dinilai Jadi Sumber Kecurangan

Diberitakan sebelumnya, Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Timnas AMIN memasukkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Timnas AMIN meminta Pilpres 2024 diulang tanpa melibatkan Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu pesertanya.

Hal itu diungkapkan Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Baca juga: Refly Harun Terus Dorong Parlemen Jalanan, Ungkit APBN Rp 597 T yang Dipakai Jokowi di Masa Pilpres

Dia mengatakan hal itu usai melayangkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK.

Pencalonan Gibran sebagai cawapres jadi dasar utama Timnas AMIN melayangkan gugatan ke MK.

Jika argumen itu MK dalam persidangan, mereka berharap pemungutan suara ulang dapat diulang.

“Jadi seandainya ini diterima sebagai suatu argumen yang kuat oleh MK, tentunya kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang,” ujar Arif Yusuf.

”Tanpa diikuti oleh calon wakil presiden 02 yang saat ini (Gibran),” ia menambahkan.

Timnas AMIN melihat proses pemilu tidak berjalan jujur dan adil sejak pencalonan putra Jokowi tersebut..

Kemudian setelah pendaftaran, kian bergulir dugaan kecurangan mulai dari pemberian bantuan sosial (bansos) yang masif hingga aparat pemerintah dan penyelenggara pemilu yang tidak netral.

Dugaan kecurangan ini dituangkan oleh Timnas AMIN ke dalam gugatan yang berisi hampir 100 halaman lebih.

Sementara 190 pengacara disiapkan untuk menjadi kuasa hukum dalam persidangan nantinya.

Baca juga: 22 Caleg Artis Lolos Jadi Anggota DPR RI, Ada Ahmad Dhani, Once, Uya Kuya Hingga Verrell Bramasta

Baca juga: Pilpres Usai, Anies dan Surya Paloh Kini Beda Sikap, Ketum Nasdem Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Sikap Anies Baswedan - Cak Imin

Anies menanggapi kemenangan palson nomor urut 2.

“Dalam sebuah pemilihan, proses tak kalah penting daripada hasilnya,” ucapnya dilansir YouTube Anies Baswedan, Rabu (20/3/2024).

Anies menyadari ada pihak-pihak yang berusaha mendegradasi usaha konstitusional Timnas AMIN sekaligus banyak pihak juga yang menyarankan agar tidak mengajukan gugatan penyimpangan karena kemungkinan mendapatkan keadilan yang kecil.

Dia mengatakan berbagai ketidaknormalan tersebut tidak dapat dibiarkan.

“Kami tegaskan, kami tak ingin membiarkan berbagai penyimpangan demokrasi ini berlalu tanpa catatan dan menjadi preseden buruk bagi semua penyelenggaran pemilihan ke depan.

Baik tingkat nasional maupun ratusan pilkada dan pileg tingkat I dan II."

Dia mengajak semua pihak untuk terus melanjutkan perjuangan dan mendukung langkah tim hukum sehingga apa pun temuannya akan menjadi fakta sejarah bangsa ini.

“Mari kita terus jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan.

Kita dukung langkah tim hukum, dan biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia."

Pada kesempatan yang sama, Cak Imin juga turut memberikan komentar terkait hasil akhir rekapitulasi suara dari KPU.

Baca juga: Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Cak Imin: Tim Hukum Timnas AMIN Maju ke Mahkamah Konstitusi

Ketua Umum PKB itu membeberkan soal ditemukannya ketidaknormalan dalam proses penyelenggaraan Pilpres 2024.

Ia menilai ada pembiaran yang tidak wajar dalam proses penyelenggaraan pemilihan kali ini.

Cak Imin mengatakan Timnas AMIN lewat tim hukumnya bakal menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Terlalu banyak temuan-temuan tentang proses demokrasi yang tidak berintegritas ini yang telah dikumpulkan oleh tim hukum Timnas AMIN," tuturnya.

Cak Imin mengungkapkan tim hukum Timnas AMIN akan dipimpin oleh Ari Yusuf Amin untuk melakukan gugatan ke MK.

Ia berharap gugatan ke MK ini nantinya didukung oleh relawan dan pendukung Anies-Muhaimin.

Surya Paloh Terima Hasil Pilpres 2024

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan ucapan selamat kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024.

Surya Paloh juga menegaskan Partai NasDem menerima hasil Pemilu 2024.

"Partai NasDem menerima hasil Pemilu 2024 yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, baik pemilihan anggota legislatif maupun pemilihan presiden dan wakil presiden dalam Pilpres," ungkap Surya Paloh, Rabu (20/3/2024).

Seperti diketahui, Partai Nasdem adalah partai utama pengusung Anies-Muhaimin di Pilpres 2024.

Partai NasDem juga mengucapkan selamat kepada seluruh partai politik peserta Pileg 2024 beserta tiga pasangan calon yang telah mengikuti kontestasi Pilpres 2024.

Baca juga: Respons Yusril saat Timnas AMIN Bawa 1.000 Pengacara untuk Sengketa Pilpres: Nggak Muat di Sidang MK

"Partai NasDem juga mengucapkan selamat pada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024," ungkapnya.

Meski begitu, Surya Paloh menegaskan adanya berbagai catatan pada Pemilu 2024 ini.

Soal gugatan yang diajukan Anies-Muhaimin, Surya Paloh mengatakan menghormati keputusan Timnas AMIN yang ingin menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Surya Paloh rencana pengajuan gugatan ke MK oleh Timnas AMIN sebagai bentuk upaya mencari keadilan dan memperbaiki hal yang dianggap perlu dilakukan.

"Kawan-kawan yang besok akan mengajukan ke MK katakanlah dari Timnas AMIN saya pikir kita sepakat dari apa yang saya gambarkan tadi penghormatan kita untuk mencari keadilan.

Upaya untuk mengevaluasi," ucap Surya Paloh pada konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024). (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Timnas AMIN Minta Pilpres Diulang Tanpa Melibatkan Gibran Sebagai Peserta

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat Pesimis MK Kabulkan Gugatan AMIN Minta Pemilu Ulang Tanpa Gibran: Mereka Stand Up Comedy

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow