PENGAMAT POLITIK: Sulit Memakzulkan Jokowi,Tingginya Kepuasan Publik hingga NasDem Masih Mendukung

– Tingginya kepuasan publik kepada Jokowi hingga NasDem masih memberikan dukungan hingga akhir masa jabatannya, dinilai sangat sulit untuk dimakzulkan. Hal itu disampaikan Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin yang ikut menyoroti tuntutan pemakzulan Jokowi. Seperti diketahui, tuntutan pemakzulan Jokowi terjadi dalam aksi demo di depan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (1/3/2024) kemarin. Aksi demo tersebut...

PENGAMAT POLITIK: Sulit Memakzulkan Jokowi,Tingginya Kepuasan Publik hingga NasDem Masih Mendukung

TRIBUN-MEDAN.COM – Tingginya kepuasan publik kepada Jokowi hingga NasDem masih memberikan dukungan hingga akhir masa jabatannya, dinilai sangat sulit untuk dimakzulkan.

Hal itu disampaikan Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin yang ikut menyoroti tuntutan pemakzulan Jokowi.

Seperti diketahui, tuntutan pemakzulan Jokowi terjadi dalam aksi demo di depan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (1/3/2024) kemarin.

Aksi demo tersebut digelar oleh relawan Anies, dan Muhaimin (Amin).

Ada beberapa tuntutan yang dilayangkan dalam aksi itu, mulai dari turunkan harga sembako, dugaan Pemilu curang, hingga dorongan untuk mewujudkan hak angket pemakzulan Jokowi.

Relawan Amin mengeklaim menggelar demo itu untuk menyuarakan suara rakyat yang merasa tidak puas dengan kepemimpinan Presiden Jokowi selama dua periode.

Mereka berharap, agar Presiden Jokowi bisa diberhentikan dari jabatannya sebelum masa kepemimpinannya habis.

Ujang mengatakan, demo pemakzulan Jokowi tidak hanya terjadi pada Jumat kemarin, melainkan sudah ada sejak lama. Namun, pemakzulan sulit dilakukan dan tak terealisasi hingga saat ini.

"Banyak isu yang akan menurunkan Jokowi di tengah jalan, sampai sekarang tidak berhasil dimakzulkan," ucapnya, Sabtu (2/3/2024) dikutip Tribun-medan.com dari Kompas.com.

Meski begitu, Ujang menilai Relawan Amin berhak untuk melakukan unjuk rasa dan menyampaikan aspirasinya karena Indonesia negara demokrasi.

Ujang mengungkapkan, berdasarkan hasil analisisnya, Jokowi sangat berat untuk dimakzulkan.

"Untuk melihat apakah pemakzulan Jokowi akan terwujud saya sudah berkali-kali menganalisis bahwa Jokowi berat, dan susah dimakzulkan," terangnya.

Menurut Ujang, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kepemimpinan Jokowi masih cukup tinggi.

Salah satunya disebabkan karena aksi Jokowi yang suka bagi-bagi sembako kepada masyarakat.

Baca juga: JARANG MUNCUL Usai Dilaporkan Tim Prabowo ke Bareskrim, Ternyata Connie Sudah Berada di Luar Negeri

"Jokowi banyak bagi-bagi Bansos. Jadi, masih dipercaya, dan tingkat kepuasannya masih tinggi," pungkasnya.

Diketahui, adapun diketahui tangkat kepuasan publik terhadap Presiden Jokowi menunjukkan approval rating sangat tinggi yakni 82,3 persen dengan 11,3 persen di antaranya menyatakan sangat puas dipimpin oleh Jokowi.

Survei yang dilakukan Jakarta Research Center (JRC) menunjukkan approval rating publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat tinggi.

Tingkap kepuasan yakni 82,3 persen, dengan 11,3 persen di antaranya menyatakan sangat puas dipimpin oleh Jokowi.

Hanya ada 15,7 persen yang menyatakan tidak puas, termasuk 2,3 persen yang merasa tidak puas sama sekali, dan sisanya 2,0 persen menyatakan tidak tahu/tidak jawab.

"Tingginya tingkat kepuasan publik terhadap Jokowi yang mencapai 82,3 persen membuktikan bahwa kegaduhan politik tidak memengaruhi persepsi dan preferensi publik dalam keputusan memilih pada gelaran Pilpres,” kata Direktur Komunikasi JRC Alfian P.

Mahfud MD sebut tujuan lain hak angket DPR RI

Adapun Mahfud MD menyebutkan tujuan lain hak angket dugaan kecurangan pemilu. Ternyata bukan untuk mengubah hasil pemilu, Mahfud MD menyebutkan hak angket DPR yakni bisa untuk menjatuhkan sanksi kepada Presiden. Terkait hal ini, Mahfud MD memberikan tanggapannya mengenai wacana hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Melalui akun pribadinya di X (dulu Twitter), Mahfud MD menyebutkan ada dua jalur yang menyelesaikan kekisruhan Pemilu 2024. Menurutnya, jalur hukum melalui MK tidak bisa membatalkan hasil pemilu. Selain itu melalui jalur angket di DPR, hasil pemilu diyakininya bisa menjatuhkan sanksi politik kepada Presiden.

“Minimal ada 2 jalur resmi utk menyelesaikan kekisruhan pemilu 2024. Satu, jalur hukum melalui MK yg bisa membatalkan hasil pemilu asal ada bukti dan hakim MK berani,”

“Dua, jalur politik melalui Angket di DPR yg tak bisa membatalkan hasil pemilu tapi bisa menjatuhkan sanksi politik kpd Presiden, termasuk impeachment, tergantung pada konfigurasi politiknya,” tulisnya, Senin (26/2/2024) dikutip Tribun-medan.com melalui cuitan pribadi di akun pribadinya @mohmahfudmd.

Ia mengatakan jalur hukum bisa ditempuh oleh paslon yang arenanya adalah MK. Sementara jalur politik bisa ditempuh oleh anggota parpol yang arenanya adalah DPR.

Sehingga semua anggota parpol di DPR punya legal standing untuk menuntut dengan angket. “Adalah salah mereka yang mengatakan bhw kisruh pemilu ini tak bisa diselesaikan melalui angket. Bisa, dong. Saya paslon, tak bs menempuh jalur politik, namun masuk melalui jalur hukum,”

“Tetapi Mas Ganjar dan Cak Imin bisa langsung melalui dua jalur karena selain paslon mereka juga tokoh parpol,” lanjutnya.

Melalui cuitannya tersebut, Mahfud MD juga menanggapi sebuah komentar warganet yang mempertanyakan ide pemakzulan Jokowi.

“Banyak yang takut pak @prabowo jadi Presiden, banyak yang tdk senang sama pak @jokowi sehingga muncul ide pemakzulan atau apapun namanya. Akui aja kemenangan, 5 tahun lagi bertarung kembali dengan paslon yg berbeda. Demikian prof @mohmahfudmd,” tanya akun @adel**********.

Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD pun mengatakan jalur hukum adresatnya KPU yang vonisnya hasil pemilu bisa dibatalkan oleh MK. “Jalur hukum adresatnya KPU yg vonisnya hasil pemilu bisa dibatalkan oleh MK asal ada bukti yg valid dan SIGNIFIKAN, bukan bukti sembarangan. Validasi bukti nanti dilakukan di sidang MKm” jawab Mahfud MD.

Adapun adresat angket adalah Presiden karena kebijakannya yang terkait pelaksanaan UU dlm kebijakan apa pun, termasuk kebijakan yg kemudian terkait dgn pemilu (bukan hasil pemilu).

“Keputusan Angket adalah politik. Jadi jika dipersonifikasikan, jalur hukum itu utk menggugat kemenangan Pak Prabowo, sedang jalur angket utk mengadili Pak Jokowi secara politik. Keduanya jalur yang terpisah,” pungkasnya.

Disisi lain sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah memberikan tanggapannya terkait adanya wacana hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Dedi menilai, wacana hak angket yang awalnya diusulkan oleh capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo ini tak akan mempengaruhi hasil Pemilu 2024.

Justru hak angket ini akan berpengaruh pada nasib kepemimpinan Presiden Jokowi.

Menurut Dedi, hak angket ini akan menentukan apakah Presiden Jokowi turun dari jabatannya sebagai presiden dengan terhormat atau tidak.

"Hak angket hanya akan mempengaruhi nasib kepemimpinan Presiden Jokowi. Apakah ia turun tahta dengan terhormat atau tidak," kata Dedi, Senin (26/2/2024).

Dedi menjelaskan, hak angket yang sedang diwacanakan saat ini merupakan hak atas penelusuran keterlibatan presiden pada Pemilu, utamanya terkait kebijakan pemerintah.

Nantinya akan dilihat apakah kebijakan pemerintah memiliki potensi penyalahgunaan kewenangan untuk mempengaruhi proses Pemilu atau tidak.

"Apakah kebijakan itu punya potensi penyalahgunaan kewenangan dan mempengaruhi proses Pemilu atau tidak," ujar Dedi.

Kemudian, jika ditemukan presiden melanggar Undang-undang, maka itu bisa menjadi jalan untuk upaya pemakzulan presiden.

"Jika terbukti presiden ikut campur dalam pengaturan Pemilu sebagaimana dilarang UU, maka presiden potensial termakzulkan," ucap Dedi.

Baca juga: REAKSI Surya Paloh tak Diberitahu Soal Pelantikan AHY: Jokowi Diam-diam Saja, Masa Saya Tanya

Baca juga: KETIKA Surya Paloh Mengaku Masih Menunggu Undangan dari Megawati Soekarnoputri

NasDem Tegaskan Dukung Jokowi hingga Akhir Masa Jabatan

Sebelumnya, Partai Nasdem menegaskan mendukung Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai akhir masa jabatan selesai.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim mengatakan, Nasdem tidak akan keluar kecuali Jokowi yang meminta Nasdem untuk keluar.

"Kita tidak akan keluar kecuali kita dikeluarkan, dan nampaknya keberadaan itu tetap seperti itu sampai selesai periode ini, kita tetap menjadi pemerintahan," kata Hermawi dalam acara Gaspol Kompas.com yang dikutip pada Minggu (3/3/2024) malam.

Alasan Nasdem tak keluar dari kabinet saat ini karena Jokowi tidak mendepak partai yang dipimpin Surya Paloh itu.

Hermawi meyakini bahwa Jokowi tidak akan mengeluarkan Nasdem seperti Jokowi mempertahankan oposisi yang juga berbeda pandangan politik terkait pemilihan presiden (pilpres) 2024.

"Lihat saja PKB, Golkar, dia (Jokowi) enggak akan pernah (mengeluarkan) karena kita pernah bersama-sama," imbuh Hermawi.

Hermawi mengatakan, Nasdem telah berkontribusi untuk membangun pemerintahan Presiden Jokowi. Sebab itu, Jokowi dinilai masih menghargai jasa Nasdem yang mendukungnya sejak awal. Selain itu, Hermawi juga menyebut Nasdem tidak memiliki niat untuk keluar dari Kabinet Indonesia Maju.

"Dan kita tidak ada niat untuk keluar, dan itu bagian dari tanggungjawab kita. Pemerintahan ini dulu kita perjuangkan, sudah jadi, kita diajak kita ikut ya sudah kita di dalam dengan segala kepahitannya," pungkas dia.

Baca juga: JOKOWI Bongkar Pertemuan Dengan Surya Paloh, Akui Bahas Politik : Pertemuan Biasa

Baca juga: PELANTIKAN Prabowo jadi Presiden RI: Dari Kebesaran Hati Megawati hingga Keyakinan Khofifah

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter    

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow