Pengakuan Anak Pejabat Perkosa Mantan Pacar di Mobil Dinas, Ternyata Sudah Punya Istri

UC (20), anak pejabat yang memperkosa mantan pacarnya, NM (20) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diketahui sudah memiliki istri.

Pengakuan Anak Pejabat Perkosa Mantan Pacar di Mobil Dinas, Ternyata Sudah Punya Istri

KOMPAS.com - UC (20), anak pejabat yang memperkosa mantan pacarnya, NM (20) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diketahui sudah memiliki istri.

Tersangka mengaku menjemput korban bersama tiga temannya.

Kemudian mengganti mobil dan membawa korban ke Danau Mawang.

"Di atas mobil ada pelaku lain yang sembunyi di bagasi mobil, inisiatif (mereka sendiri)," ujarnya.

"Lokasi rudapaksa di belakang Perumahan Citra Garden dalam mobil kijang innova hitam mobil dinas," sambungnya.

Di lokasi tersebut, UC memaksa korban berhubungan intim layaknya suami istri.

Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku mengaku turun dari mobil untuk buang air kecil.

Kemudian dua pelaku lainnya menyekap korban.

Baca juga: Kepepet Bayar SPP, Mahasiswa di Gowa Nekat Curi Puluhan Pasang Sepatu

Setelah itu, UC mengaku tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam mobil karena dia telah di luar mobil.

"Pada saat itu saya sudah turun dari mobil untuk buang air kecil, mereka langsung majui korban terus saya tidak lihat mi di situ karena saya sudah turun dari mobil," pungkasnya.

Pelaku sudah punya istri

Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengatakan, NM merupakan mantan pacarnya yang diajak pergi dengan menggunakan mobil dinas milik orangtua pelaku.

"Pelaku utama UC ini sudah berkeluarga," katanya.

Kejadian ini berawal saat korban berinisial NM (20) dijemput UC menggunakan mobil bernomor polisi DD 1724 B.

Baca juga: 2 Anak Pejabat Perkosa Gadis Belia di Mobil Dinas Orangtua Pelaku

Kemudian dibawa ke sekitar Danau Mawang, Kelurahan Mawang Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.

Korban dihubungi dan dijemput oleh pelaku. Dari pengakuannya, mereka hanya berdua di dalam mobil.

Saat di TKP, UC memaksa korban berhubungan suami istri di dalam mobil dinas tersebut.

Setelah melakukan aksinya, pelaku UC kelur dari mobil.

Dari bagasi mobil muncul dua pelaku lainnya berinisial MR (24) dan MQ (21) yang merupakan teman UC, kemudian menyekap dan mencabuli korban.

"Dua pelaku ini mereka menyekap korban dan korban melawan dan meronta sehingga tidak jadi dirudapaksa," ucapnya.

"Nyaris dirudapaksa, yang terjadi hanya pelecehan," sambungnya.

Menurutnya, korban yang meronta tersebut ditemukan oleh warga sekitar.

Warga tersebut pun langsung melaporkan kasus rudapaksa itu ke Polres Gowa.

"Warga yang melihat mobil terjatuh ke selokan dan menyaksikan ternyata di situ ada rudapaksa," jelasnya.

Sementara korban saat ini dalam pengawasan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) lantaran menderita trauma berat.

"Korban saat ini masih menjalani penanganan psikis karena menderita trauma berat dan ada satu unit mobil yang kami aman dan diduga kuat adalah mobil dinas milik pemerintah kabupaten" kata Udin Sibadu.

Baca juga: Kronologi Anak Pejabat Perkosa Mantan Pacar di Mobil Dinas, 2 Temannya Sembunyi di Bagasi

Atas perbuatannya, pelaku utama UC disangkakan pasal 285 subsider 289 KUHPidana.

Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Sedangkan dua pelaku lainnya yang mencabuli korban disangkakan pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Anak Pejabat di Gowa yang Rudapaksa Mantan Pacar di Mobil Dinas Ternyata Sudah Beristri

Dan telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pengakuan Anak Pejabat di Gowa Rudapaksa Mantan Pacar di Dalam Mobil Dinas

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow