Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan disebut menanggung pembayaran sewa jet pribadi Syahrul Yasin Limpo

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - Pejabat Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) disebut menanggung pembayaran sewa private jet eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal ini diungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementan, Hermanto, saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL, Rabu (8/5/2024) kemarin.

Awalnya, jaksa KPK menggali ingatan Hermanto terkait adanya pengeluaran dari Direktorat PSP untuk kepentingan SYL dan keluarganya.

Kepada jaksa, Hermanto menyebut ada pengeluaran dari Direktorat PSP untuk penyewaan pesawat untuk kunjungan SYL.

Baca juga: Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

"Sewa pesawat, (dari) Aceh, ada private jet," kataHermanto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024).

"Private jet Aceh-Ujung Pandang-Cengkareng?" timpal Jaksa memastikan.

"Iya," kata Hermanto.

Jaksa terus menggali pengeluaran untuk kepentingan membayar private jet tersebut.

Pasalnya, berdasarkan catatan yang dikeluarkan Direktorat PSP ada dua kali penyewaat pesawat pribadi untuk kepentingan SYL.

Baca juga: Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

"Rp 1 miliar atau yang Rp 1,5 miliar, karena ada dua kali" tanya Jaksa lagi.

Kepada jaksa, Hermanto mengatakan, saat itu yang ia ketahui Direktorat PSP hanya mengeluarkan Rp 1 miliar untuk penyewaan private jet tersebut.

"Rp 1 miliar, periode saya yang Rp 1 miliar," kata Hermanto.

Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow