Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin: Kami Bingung...

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen sepatu Bata untuk mendapatkan penjelasan lengkap atas tutupnya pabrik tersebut.

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin: Kami Bingung...

JAKARTA, KOMPAS.com - Penutupan pabrik sepatu Bata di Purwakarta, Jawa Barat oleh produsen atau PT Sepatu Bata Tbk pada Selasa (30/4/2024) mendapatkan perhatian publik termasuk pemerintah.

Dalam pengumumannya, PT Sepatu Bata Tbk menyebutkan sudah berupaya selama empat tahun terakhir menghadapi tantangan. Namun, dalam perjalanannya, sejumlah model sepatu yang diproduksi pabrik tersebut mengalami penurunan permintaan.

Menanggapi kasus tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen sepatu Bata untuk mendapatkan penjelasan lengkap atas tutupnya pabrik tersebut.

"Kami akan panggil industri alas kaki Bata. Kami bingung (pabrik) ditutup, harusnya dibuka lagi pabriknya," kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif saat ditemui di kantor Kemenperin, Senin (7/5/2024).

Baca juga: Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Dia mengklaim industri alas kaki dalam kondisi baik seiring berlakunya kebijakan larangan terbatas (Lartas) impor lewat Permendag Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

“Kebijakan lartas ini kan mendorong agar investasi di industri alas kaki atau di sektor-sektor industri yang terkena lartas itu agar masuk, membangun pabrik di Indonesia,” ujar Febri.

Dia menjelaskan komposisi bisnis Bata sebagian besar berada di sektor ritel yang diisi produk impor.

"Manufaktur Bata sendiri hanya sebagian kecil yang memproduksi sepatu. Itu pun bahan bakunya berasal dari impor," ujarnya.

Febri berharap pabrik sepatu tersebut kembali membuka pabriknya mengingat banyak pekerja yang bergantung dari pabrik tersebut.

"Kami sarankan (Bata) perkuat lagi pabriknya di indonesia," tuturnya.

Baca juga: Sepatu Bata, Legenda Anak Sekolahan era 1980-an yang Mulai Redup

Hak pekerja wajib diberikan

Secara terpisah, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrialis dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan, setiap perusahaan yang menutup operasinya dan merumahkan karyawan wajib memberikan hak karyawan sesuai aturan.

“Prinsipnya dari Kemenaker kalau memang bisnis atau usaha sudah tidak bisa dipertahankan alias bangkrut maka semua hak pekerja harus diberikan sesuai peraturan. Dan semua itu harus disepakati,” kata Indah, Senin.

Industri alas kaki melemah

Direktur Eksekutif Aprisindo Firman Bakrie mengatakan, sejumlah merek sepatu untuk segmen menengah ke bawah tengah mengalami penurunan penjualan pada Lebaran 2024 kemarin.

Meski demikian, menurut Firman, bisnis sepatu Bata masih akan terus berjalan khususnya untuk bidang ritel.

"Selain produksi di Purwakarta, Bata juga masih memiliki skema bisnis berupa order maklun (pemesanan sepatu ke pabrik lain) untuk brand mereka,” kata Firman kepada Kompas.com, Senin.

Firman mengatakan, tutupnya pabrik sepatu Bata lantaran kerugian dari penurunan pesanan pada bulan Ramadahan lalu dengan biaya yang tidak seimbang dengan pemasukan perusahaan.

Ia mengatakan, penurunan pesanan terjadi lantaran naiknya inflasi sehingga banyak kebutuhan pokok masyarakat, seperti pangan, yang naik drastis.

Karenanya, kata dia, masyarakat masih lebih mengutamakan memenuhi kebutuhan pokoknya.

“Di tahun 2024 ini juga ramai tantangan, mulai dari inflasi pangan, dan lainnya. Beberapa brand pada Lebaran kemarin untuk segmen menengah dan menengah ke bawah mengalami penurunan dibanding untuk periode yg sama di 2023. Yang pasti, ini juga berpengaruh pada produsen alas kaki," ucap dia.

Baca juga: Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow