Nasib Pinjol TaniFund dan iGrow yang Gagal Bayar Lender Sejak 2022

OJK mengungkap nasib pinjol TaniFund dan iGrow dikomplain oleh pemberi pinjaman atau lender sejak 2022.

Nasib Pinjol TaniFund dan iGrow yang Gagal Bayar Lender Sejak 2022

Pinjol TaniFund dan iGrow dikomplain oleh pemberi pinjaman atau lender sejak 2022. Bagaimana nasib kedua startup teknologi finansial pembiayaan alias fintech lending ini?

OJK atau Otoritas Jasa Keuangan memberikan waktu kepada TaniFund untuk penyelesaian hak dan kewajiban para pengguna baik lender maupun peminjam alias borrower.

Otoritas terus melakukan monitoring terhadap pinjol TaniFund.

“OJK melakukan pendalaman atas adanya potensi fraud yang dilakukan oleh TaniFund,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam jawaban tertulis konferensi pers OJK, Kamis (11/1).

Otoritas mengevaluasi proses penyelesaian hak dan kewajiban, serta proses perbaikan yang dilakukan oleh pinjol TaniFund. Tindakan lanjutan akan dilakukan atas hasil evaluasi tersebut.

Sementara pada kasus iGrow, Agusman menyatakan bahwa pinjol itu terus melakukan penagihan, pengecekan dan monitoring kepada borrower. iGrow juga melakukan upaya-upaya hukum terhadap peminjam sebagai bentuk penanganan kredit macet. 

“Kami juga meminta penyelenggara mengomunikasikan proses penanganan pendanaan yang macet kepada lender secara transparan dan up to date,” Agusman menambahkan.

Ia mengatakan, iGrow dalam proses pemenuhan hasil pemeriksaan langsung. OJK akan melakukan penegakan ketentuan dan pemberian sanksi administratif berdasarkan peraturan yang berlaku.

Tingkat keberhasilan membayar di bawah 90 hari atau TKB 90 iGrow 53,44% berdasarkan laman resmi per Jumat (12/1). Ini artinya, tingkat wanprestasi di atas 90 hari atau TWP 90 46,56%.

TWP 90 atau kredit macet tersebut melonjak dibandingkan September 2022 6,19%.

TWP 90 TaniFund 63,93% atau lebih tinggi ketimbang iGrow. Besarannya juga meningkat dibandingkan September 2022 51,44%.

Agusman tidak memerinci tenggat waktu yang diberikan kepada TaniFund dan iGrow 

Berdasarkan data OJK per 9 Oktober 2023, jumlah penyelenggara pinjol yang berizin di OJK 101 perusahaan.  TaniFund dan iGrow masih terdaftar.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow