Nasib Chandrika Chika di Rans Usai Terjerat Kasus Narkoba,Raffi Ahmad Sempat Bilang Ini Dulu

Laporan Wartawan Thalia Amanda Putri- Bagaimana nasib Chandrika Chika di Rans Entertainment usai terjerat kasus narkoba? Raffi Ahmad sempat berkomentar soal Chandrika Chika yang dinaungi manajemen Rans Entertainment saat sempat terkena kasus pengeroyokan tahun 2022. Baca juga: "Mau Nge-mal", Candaan Chandrika Chika saat Dibawa ke BNN Lido karena Penyalahgunaan Narkoba Diketahui jika Chandrika Chika dikontrak...

Nasib Chandrika Chika di Rans Usai Terjerat Kasus Narkoba,Raffi Ahmad Sempat Bilang Ini Dulu

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Bagaimana nasib Chandrika Chika di Rans Entertainment usai terjerat kasus narkoba?

Raffi Ahmad sempat berkomentar soal Chandrika Chika yang dinaungi manajemen Rans Entertainment saat sempat terkena kasus pengeroyokan tahun 2022.

Baca juga: "Mau Nge-mal", Candaan Chandrika Chika saat Dibawa ke BNN Lido karena Penyalahgunaan Narkoba

Diketahui jika Chandrika Chika dikontrak selama 5 tahun oleh Rans Entertaiment.

Chandrika Chika merupakan salah satu talent yang tergabung dalam manajemen Rans Entertainment.

Sayangnya selama bergabung di RANS Entertainment, Chika kerap bermasalah dengan hukum.

Bukan kali ini saja Chika bermasalah dengan hukum.

Pada Agustus 2022 Chika pernah dipanggil polisi sebagai saksi kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh pengusaha Putra Siregar dan Rico Valentino.

Berdasarkan penuturan Raffi Ahmad tahun 2022 lalu, Chika tampaknya masih akan tetap berada di bawah naungan Rans Entertainment kendati tersandung kasus narkoba.

Pasalnya Raffi Ahmad mengaku tidak serta-merta mengeluarkan karyawannya karena melakukan kesalahan.

"Gue tuh paling gak bisa mengeluarkan karena gue pernah muda dan mungkin gue lebih banyak dari Chika, lebih banyak kekeliruannya," ujar Raffi Ahmad dikutip TribunJakarta dari YouTube Gilang Dirga.

Baca juga: Sosok Pratama Arhan Jadi Penentu Kalahkan Korea Selatan, Dapat Pelukan dari Azizah Salsha Sang Istri

Baca juga: Beda Pernyataan Polisi dan Orangtua Chandrika Chika Ditahan Kasus Narkoba Soal Lama Mengonsumsi

Suami Nagita Slavina tersebut memaklumi kenakalan Chandrika Chika lantaran dianggap tak jauh berbeda dengan kenakalannya di masa lalu.

"Kadang gini, anak seumuran Chika kan masih muda. Gue juga pernah muda. Gue gak pernah men-judge kalau dia itu benar atau salah. Apapun yang dia lewatin biar itu menjadi pembelajaran buat dia," kata Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad mengaku memilih untuk menegur Chandrika Chika alih-alih mengeluarkannya dari manajemen Rans Entertainment.

"Gue sebagai manajemen, ya kalau kebablasan kita mengingatkan," pungkas Raffi Ahmad.

Direhabilitasi 3 Bulan

Saat ini, Chandrika Chika akan menjalani masa rehabilitasi kurang lebih selama tiga bulan sebagai tersangka kasus narkoba.

"Sesuai hasil asesmen untuk dilakukan rehabilitasi di pusat rehab BNN Lido. Paling lama tiga bulan," kata Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Tyas Puji Rahadi di kantornya, Jumat (26/4/2024) dilansir dari Tribun News.

Tak sendiri, Chika ditemani lima tersangka lainnya dibawa ke BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat pagi tadi dari rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).

Sebelumnya, Chandrika Chika dan lima tersangka kasus narkoba dibawa ke kantor BNN Kota Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).

Keenam tersangka mengajukan asesmen sebagai syarat permohonan masa rehabilitasi atas kasus narkoba.

"Kami bersurat ke BNN untuk asesmen di bawah naungan BNN Kota Jakarta Selatan," kata Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah.

"Sudah ada permohonan rehabilitasi dari keluarga. Semuanya mengajukan," lanjut Reska Anugrah.

Baca juga: Disebut Modus Baru, Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Pakai Vape Isi Cairan Ganja

Sebagai informasi, Chandrika Chika diamankan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024).

Chika diamankan bersama lima orang temannya yakni Herli Juliansah alias Jeixy, Monica Muller, Adinda Tania, Andi M Osama alias Osa, dan Bibit M Sofyan.

Dalam pemeriksaan, polisi mengamankan rokok elektrik atau vape dan cairan liquid mengandung ganja.

Keenam tersangka ini dikenakan Pasal 127 UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun.

Sudah Setahun Pakai Narkoba

Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras mengatakan Chika dan lima temannya dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana kurang lebih empat tahun penjara.

Rezka Anugras mengatakan dari enam orang, empat diantaranya dinyatakan positif narkoba jenis ganja.

Sementara dua orang lainnya dinyatakan positif metamfetamin alias sabu.

Chandrika Chika dinyatakan positif narkoba jenis ganja.

"Terhadap keenam tersangka sudah kita lakukan tes urine dan hasilnya positif. Untuk berkaitan yang positif menggunakan ganja itu dengan inisial AT, MJ, CK dan inisial AMO. Untuk yang positif menggunakan metamfetamin itu inisial HJ dan inisial BB," kata Rezka.

AKP Rezka Anugras mengungkapkan vape liquid ganja merupakan milik tersangka AT yang didapat dari oleh-oleh yang berasal dari Thailand.

AT mengaku mendapatkannya dari seseorang berinisial R.

"Liquid merupakan kepemilikan dari tersangka AT. Dia dapat oleh-oleh dari temannya inisial R," kata Rezka.

Kini, pihaknya masih mencari keberadaan R dan menyelidiki dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.

"Untuk inisial R, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut baik keberadaan ataupun ke depannya kita dalami lagi berkaitan dengan asal ataupun sumber dari barang tersebut," sambungnya.

Rezka Anugrah, berdasarkan pemeriksaan, mengatakan konsumsi narkotika menjadi hal lumrah bagi Chandrika Chika cs.

Mereka disebut tak punya tujuan khusus untuk menggunakan narkoba.

Chandrika Chika mengaku telah menggunakan narkotika selama lebih dari satu tahun.

"Kami telah memeriksa CK dan mengetahui bahwa dia telah mengenal narkotika selama lebih dari satu tahun," ungkap Rezka Anugras.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow