Microsoft Investasi Rp 35,6 triliun di Malaysia, Berikut Sejarah Raksasa Teknologi AS Itu

Microsoft investasi Rp 35,6 triliun di Malaysia, begini sejarah raksasa teknologi AS Itu.

Microsoft Investasi Rp 35,6 triliun di Malaysia, Berikut Sejarah Raksasa Teknologi AS Itu

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan multinasional teknologi asal Amerika Serikat, Microsoft menambah investasi di Malaysia sebesar 2,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp35,9 triliun. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim setelah bertemu dengan Chief Executive Officer atau CEO Microsoft, Satya Nadella di Putrajaya, pada Kamis 2 Mei 2024.

Terima kunjungan hormat Pengerusi dan Ketua Pegawai Eksekutif Microsoft, Satya Nadella, serta delegasi di Putrajaya hari ini. Satya memaklumkan bahawa gergasi teknologi Microsoft bersetuju untuk menambah pelaburan berjumlah USD2.2 billion (RM10.5 billion) dalam tempoh 4 tahun mendatang,” kata Anwar melalui media sosialnya @anwaribrahim_my.

Jumlah tersebut, menurut Anwar Ibrahim, merupakan investasi terbesar yang pernah dilakukan Microsoft setelah berdiri selama 32 tahun di Malaysia.

Dana yang digelontorkan oleh Microsoft itu mencangkup pengembangan sistem dan infrastruktur cloud serta kecerdasan buatan (AI), penciptaan peluang keterampilan AI untuk tambahan 300.000 orang, pendirian Pusat Keunggulan AI Nasional.

Investasi itu juga ditujukan untuk peningkatan kemampuan keamanan siber nasional dan mendukung pertumbuhan komunitas pengembang sistem di Malaysia.

Anwar mengatakan Malaysia menyambut baik keputusan investasi itu yang membuktikan kepercayaan mereka terhadap basis ekonomi negara yang kuat, kebijakan yang jelas dan fokus, selain keramahan investor dan stabilitas politik.

Selain itu, menurutnya, investasi tersebut sejalan dan akan menjadi pendukung utama fokus Pemerintah Malaysia dalam mengembangkan kapasitas AI di negara tersebut.

Selepas pertemuan itu, keduanya menghadiri National AI Leadership Forum dan melakukan dialog mengenai hal-hal yang menyentuh teknologi AI dan rencana pemerintah untuk mempersiapkan negara menghadapi perubahan saat ini.

“Semoga kerja sama antara Malaysia dan Microsoft ini dapat membawa manfaat yang signifikan bagi negara dan masyarakat secara keseluruhan,” tutup Anwar.

Sejarah Raksasa Teknologi Microsoft

Dilansir dari britannica.com, Microsoft Corporation adalah perusahaan teknologi multinasional Amerika yang telah menjadi pemain kunci dalam industri komputer sejak didirikan pada 1975 dan memiliki kantor pusat di Redmond, Washington, Amerika Serikat.

Pada 1975, Bill Gates dan Paul G. Allen, teman masa kecil dari Seattle ini mengubah bahasa pemrograman komputer mainframe yang populer untuk digunakan pada komputer pribadi (PC). Tak lama kemudian, Gates dan Allen mendirikan Microsoft. Nama ini diambil dari kata mikrokomputer (micro) dan perangkat lunak (soft).

Pada 1980, International Business Machines Corporation (IBM) meminta Microsoft untuk memproduksi perangkat lunak komputer pribadi pertamanya, yakni IBM PC. Kemudian, Microsoft membeli sistem operasi dari perusahaan lain, memodifikasinya, dan menamainya sebagai MS-DOS (Microsoft Disk Operating System).

MS-DOS dirilis dengan IBM PC pada 1981. Setelah itu, sebagian besar produsen komputer pribadi melisensikan MS-DOS sebagai sistem operasi mereka sehingga menghasilkan pendapatan besar bagi Microsoft, pada awal 1990-an.

IBM dan Microsoft telah menjual lebih dari 100 juta salinan program tersebut dan mengalahkan sistem operasi saingannya seperti Control Program/Monitor (CP/M) yang digantikannya pada awal 1980-an.

Microsoft kemudian menjalankan sistem operasi Windows, graphical user interface, versi ketiganya, pada 1990. Pada 1993, Windows 3.0 ini dan versi berikutnya terjual dengan kecepatan satu juta kopi per bulan. Hampir 90 persen PC di dunia berjalan pada sistem operasi Microsoft.

Pada 1995 perusahaan ini merilis Windows 95 yang terintegrasi penuh MS-DOS dan dapat menyamai kemudahan penggunaan Mac OS Apple Computer. Tak berselang lama, Microsoft terlibat dari perkara peradilan.

Setelah menjalani persidangan kurang lebih 30 bulan, hakim memutuskan Microsoft melanggar Sherman Antitrust Act (1890) dan memerintahkan pembubaran perusahaan tersebut, pada 1999. Microsoft kemudian mengajukan banding atas putusan tersebut hingga pada 2001 peradilan membatalkan putusan itu. Namun, tetap menyatakan perusahaan tersebut bersalah karena mencoba mempertahankan monopoli secara ilegal.

Perkara ini pun terus berlanjut hingga 2004. Uni Eropa mengenakan denda sebesar 497,2 juta euro atau setara 611 juta dolar Amerika saat itu, sebagai pembalasan atas praktik monopoli Microsoft. Kemudian, pada 2008, Uni Eropa kembali mengenakan denda pada Microsoft sebesar 899 juta euro atau setara 1,35 miliar dolar Amerika saat itu karena melanggar keputusan 2004.

Sebelumnya, pada 2000, Bill Gates menyerahkan perannya sebagai CEO Microsoft kepada Steve Ballmer. Kemudian, pada 2008, Gates melepas urusan perusahaan kepada Ballmer dan Ray Ozzie, Chief Software Architect, kendati tetap menjabat sebagai dewan direksi. Tak berselang lama, Ozzie mengundurkan diri, pada 2010. Empat tahun berselang, Satya Nadella menggantikan Ballmer sebagai CEO hingga saat ini.

Pilihan Editor: Microsoft Investasi Rp 35,6 Triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow