Masih Ingat Gaga Muhammad? Kini Bebas setelah Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Kecelakaan Laura Anna

- Ingat Gaga Muhammad? Ia dikabarkan telah bebas dari penjara. Ia sempat divonis 4,5 tahun penjara lantaran lalai dalam mengemudi. Kelalaian tersebut mengakibatkan Laura Anna mengalami lumpuh hingga akhirnya meninggal. Ya, selebgram Gaga Muhammad telah bebas dari penjara usai divonis 4,5 tahun penjara atas kasus kelalaian dalam mengemudi pada 2022 lalu. Adapun bebasnya Gaga Muhammad dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid....

Masih Ingat Gaga Muhammad? Kini Bebas setelah Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Kecelakaan Laura Anna

TRIBUNSTYLE.COM - Ingat Gaga Muhammad? Ia dikabarkan telah bebas dari penjara.

Ia sempat divonis 4,5 tahun penjara lantaran lalai dalam mengemudi.

Kelalaian tersebut mengakibatkan Laura Anna mengalami lumpuh hingga akhirnya meninggal.

Ya, selebgram Gaga Muhammad telah bebas dari penjara usai divonis 4,5 tahun penjara atas kasus kelalaian dalam mengemudi pada 2022 lalu.

Adapun bebasnya Gaga Muhammad dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Namun, dia belum mengetahui secara pasti tanggal Gaga bebas.

"Yang jelas dia (Gaga) keluar sesuai dengan hukum, itu saja. Dia keluar sesuai dengan prosedur berlaku dan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan. Jadi sah keluarnya," kata Fahmi kepada Kompas.com via telepon, Selasa (30/4/2024).

Di sisi lain, menurut informasi yang dihimpun, Gaga dinyatakan bebas bersyarat.

Fahmi Bachmid juga telah menghubungi ayah Gaga.

Fahmi menyebut ayahnya bersyukur atas bebasnya sang anak.

"Saya barusan telpon ayahnya, ayahnya temen saya memang," ungkap Fahmi.

Baca juga: 2 Alasan Gaga Muhammad Ajukan Banding Usai Divonis 4 Tahun 6 Bulan, Singgung Kesalahan Laura Anna

"Ya ayahnya bersyukur aja, anaknya sudah bebas. Ini kan bagian dari perjalanan hiduplah ya," tambah Fahmi.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta terhadap Gaga Muhammad.

Sebab, Gaga Muhammad diinyatakan terbukti bersalah dan lalai dalam mengemudi.

Namun, pihak Gaga Muhammad langsung mengajukan banding dengan memori setebal 44 halaman.

Hanya saja, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam putusannya menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Diketahui, kasus ini berawal dari laporan Laura Anna atas kecelakaan yang dialaminya bersama Gaga Muhammad pada 8 Desember 2019.

Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Greta Irene Sebut Tak Bisa Gantikan Penderitaan Laura Anna

Sidang vonis Gaga Muhammad digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari ini, Rabu 19 Januari 2022.

Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan penjara atas kasus kecelakaan dengan Laura Anna.

Pada sidang putusan tersebut dihadiri oleh kakak mendiang Laura Anna, Greta Irene.

Greta memberikan komentarnya terkait dengan putusan hakim.

"Terima kasih buat pak hakim karena sudah memberikan keadilan buat Laura," ujar Greta Irene dikutip dari YouTube NITNOT, Rabu 19 Januari 2022.

Ditanya perihal masa hukuman Gaga, Greta menghormati putusan hakim.

"Dengan yang pak hakim berikan dia yang paling ngerti dia yang paling tahu.

Kalau menurut dia cukup berarti ya cukup," ujarnya.

Meski baginya secara pribadi tak ada kata cukup atas hukuman yang diberikan untuk Gaga.

Greta menyinggung soal penderitaan Laura yang dialami karena kecelakaan hingga meninggal dunia.

"Hukuman berapa lamapun nggak akan cukup nggak bisa ngebalikin Laura.

Kalau pak hakim bilang itu cukup ya aku nurut.

Kalau mau dibilang apakah itu cukup untuk mengganti penderitaan Laura nggak ada yang bisa ngegantiin," tutur Greta.

Greta juga menanggapi pihak Gaga Muhammad yang akan mengajukan banding terkait putusan hakim.

"Aku nggak tahu," pungkasnya.

Simak video selengkapnya:

Pada sidang sebelumnya, Gaga Muhammad membacakan nota pembelaan.

Di hadapan majelis hakim, Gaga merasa kecelakaan tersebut tidak sepenuhnya disebabkan oleh kelalaiannya.

"Saya yakin tidak ada seorang pun di dunia ini yang menginginkan adanya kecelakaan, termasuk diri saya sendiri.

Sebagai hamba yang beriman, saya meyakini ini adalah sebuah musibah atau takdir Allah yang tidak ada seorang pun dapat menolak atau pun menghindarinya, tanpa kita tahu kapan dan dimana musibah itu bakal terjadi.

Bilamana musibah kecelakaan yang menimpa saya dan korban Laura Anna Edelenyi dinilai sebagai kelalaian saya sendiri, rasanya itu tidaklah arif dan bijaksana," ungkap Gaga Muhammad seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Star story, Senin 10 Januari 2022.

Gaga menyinggung adanya kelalaian dari pihak lain.

Ia menyebut Laura Anna tidak memakai sabuk pengaman dengan sempurna.

"Sebagaimana terpampang jelas dalam fakta-fakta persidangan, bahwa di antara yang mengakibatkan cedera berat atau kelumpuhan pada korban Laura Anna Edelenyi bukan semata-mata kelalaian saya melainkan ada pihak lain juga yang lalai dalam hal ini," kata Gaga.

"Korban Laura Anna Edelenyi pada saat terjadi musibah kecelakaan lalai dalam mengenakan sabuk pengaman atau tidak sempurna mengenakannya sebagaimana keharusan dalam menggunakan sabuk pengaman.

Korban hanya mengenakan tali bagian atas, sementara tali bagian bawah yang seharusnya melingkar di perut tidak dipasang.

Hal itu dibuktikan oleh visum," imbuhnya.

Gaga mengaku sudah mengingatkan Laura untuk memakai sabuk pengaman dengan baik.

Namun, Gaga menyebut Laura tidak menghiraukannya.

"Saya sudah mengingatkan korban untuk mengenakan sabuk pengaman dengan baik tetapi korban tidak menghiraukannya," terang Gaga.

Artikel diolah dari Kompas.com

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow