KPU Tanggapi Isu Suara PSI Diduga Ditukar dengan Suara Tak Sah

KPU Tanggapi Isu Suara PSI Diduga Ditukar dengan Suara Tak Sah. #newsupdate #update #news #text

KPU Tanggapi Isu Suara PSI Diduga Ditukar dengan Suara Tak Sah

PSI menjadi sorotan karena suara di Pemilu menunjukkan kenaikan yang menonjol beberapa hari ke belakang. Salah satu isu yang mencuat adalah suara PSI besar karena diduga ditukar dengan suara tidak sah di TPS tertentu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi soal isu ini. Komisioner KPU, Idham Holik menyatakan bahwa jika ada data antara Sirekap dengan formulir C.Hasil Plano yang berbeda, maka akan disesuaikan dengan formulir C.Hasil Plano.

"Kalau sekiranya data perolehan suara peserta pemilu yang ada tampilan Sirekap ini tidak sinkron, dengan data perolehan suara yang ada di foto formulir model C.Hasil Plano, maka itu akan disesuaikan dengan foto formulir model C.Hasil Plano," ujar Idham kepada wartawan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (3/3).

Menurut Idham, pembenaran data pun dilakukan pada tingkat PPK Kecamatan dengan membuka formulir satu per satu.

"Pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu di tingkat PPK atau Kecamatan dengan cara membuka satu per satu formulir C hasil plano," ucap Idham.

"Dan itu disaksikan oleh para saksi dan diawasi oleh pengawas pemilu kecamatan," tambahnya.

KPU pun mengaku akan mengkonfirmasi apakah pertukaran suara sah dan tidak sah itu benar adanya atau tidak.

Sebab hasil suara yang resmi berasal dari hasil rekapitulasi Panitia Pemilih Kecamatan (PPK).

"Kami akan bantu konfirmasi betul atau tidak itu ya. Hasil resminya ditentukan berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan PPK ya," tuturnya.

"Karena itu dibicarakan satu per satu, dan bahkan seringkali rekan-rekan PPK mendapat rekomendasi penghitungan ulang yang dilakukan secara terbuka," pungkasnya.

Sebelumnya, PSI menjadi sorotan sebab suaranya menunjukkan kenaikan yang menonjol. Kini muncul isu suara PSI besar karena diduga ditukar dengan suara tidak sah di TPS tertentu.

Dari sejumlah quick count lembaga survei, suara PSI mentok di angka 2,6 persen. Namun di Sirekap KPU, suaranya dalam 2 hari belakang menanjak, hingga Minggu (3/3) pukul 10.00 WIB, suara PSI di angka 3,13 persen.

Ramai di lini masa X

Kabar berpindahnya suara PSI dari suara tidak sah di TPS muncul di lini masa X. kumparan lalu menelusuri informasi itu dengan mencocokkan data yang tersedia di Sirekap KPU.

Perpindahan suara itu ternyata terjadi di beberapa TPS. Pertama di TPS 004 Bulakan Cibeber, Cilegon Banten. Dari data Sirekap, suara PSI tertulis punya 69 suara, sedangkan suara tidak sah 1.

Namun, dilihat lagi dari foto C.Hasil yang diunggah di Sirekap kondisi berbeda terlihat. Dalam foto C.Hasil suara PSI tertulis 1 suara, sedangkan suara tidak sah 69.

Kedua, terjadi di TPS 009, Bendoharjo, Gabus, Gerobogan, Jateng. Suara PSI dalam sistem Sirekap KPU tertulis 50 suara. Lalu, suara tidak sah 2.

Setelah ditelusuri di foto C.Hasil, suara PSI tertera 2 suara, sedangkan suara tidak sah di foto C.Hasil mencapai 50 suara.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow