KPU Sahkan Rekapitulasi Suara di 34 Provinsi, Prabowo-Gibran Unggul di 32 Provinsi

KPU RI telah mengesahkan rekapitulasi nasional hasil perolehan suara Pilpres 2024 di 34 provinsi.

KPU Sahkan Rekapitulasi Suara di 34 Provinsi, Prabowo-Gibran Unggul di 32 Provinsi

TEMPO.CO, Jakarta -

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI telah mengesahkan rekapitulasi nasional hasil perolehan suara Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 di 34 provinsi. Terakhir, KPU mengesahkan rekapitulasi untuk provinsi Papua Barat Daya pada Selasa dini hari, 19 Maret 2024.

Karena itu, terdapat empat provinsi tersisa yang perlu direkap di tingkat nasional, yaitu Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, dan Maluku. Rencananya, empat provinsi itu akan diselesaikan pada hari ini.

Dari keseluruhan provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang di 32 provinsi, sementara dua sisanya dimenangkan pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin. Dua provinsi yang dimenangkan Anies-Muhaimin adalah Aceh dan Sumatera Barat.

Adapun 34 provinsi yang sudah selesai direkap di tingkat nasional yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.

Selanjutnya, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.

Kemudian, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah dan Papua Barat Daya.

Komisioner KPU August Mellaz, menyebut, awalnya KPU memang menargetkan rekapitulasi suara nasional akan selesai pada 18 Maret 2024. Namun, kata dia, ada beberapa masalah di daerah yang mengakibatkan target itu tidak tercapai.

"Misalnya ada proses penanganan pelanggaran secara cepat yang direkomendasikan oleh Bawaslu. Tentu mau tidak mau kan kami harus tindak lanjuti. Semacam itu kendalanya, kalau yang lain sih nggak," ujar Mellaz dalam keterangannya di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Senin, 18 Maret 2024.

Meski demikian, Mellaz memastikan bahwa proses rekapitulasi suara di tingkat provinsi sudah selesai. Saat ini, kendala yang terjadai hanya persoalan teknis. "Tinggal mereka datang ke sini aja. Teknis saja," kata dia.

Pilihan Editor: Eks Danjen Kopassus Soenarko Sebut Tak Ada yang Biayai Demo di KPU: Ini Pakai Duitku

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow