Kejanggalan Mobil Gran Max saat Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek: Pemilik Misterius,Travel Gelap?

- Kecelakaan maut di jalan tol Jakarta-Cikampek yang melibatkan Gran Max nopol B-1635-BKT, Bus Primajasa nopol B-7655-TGD dan Daihatsu Terios pada Senin (8/4/2024) meninggalkan sejumlah misteri. Salah satunya tentang keberadaan mobil Gran Max yang diduga menjadi pemicu kecelakaan maut tersebut. Dikutip dari tayangan Kompas TV, kecelakaan diduga bermula saat mobil Gran Max yang melaju dari arah Jakarta ke arah timur melalui jalur...

Kejanggalan Mobil Gran Max saat Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek: Pemilik Misterius,Travel Gelap?

SURYA.CO.ID - Kecelakaan maut di jalan tol Jakarta-Cikampek yang melibatkan Gran Max nopol B-1635-BKT, Bus Primajasa nopol B-7655-TGD dan Daihatsu Terios  pada Senin (8/4/2024) meninggalkan sejumlah misteri. 

Salah satunya tentang keberadaan mobil Gran Max yang diduga menjadi pemicu kecelakaan maut tersebut. 

Dikutip dari tayangan Kompas TV, kecelakaan diduga bermula saat mobil Gran Max yang melaju dari arah Jakarta ke arah timur melalui jalur contraflow di Tol Cikampek Km 58.

Sopir mobil Granmax diduga mengantuk hingga akhirnya oleng dan menabrak bus dari arah yang berlawanan.

Kemudian, datang mobil lainnya yang mencoba menghindar tetapi menabrak Gran Max yang sebelumnya menabrak bus.

Baca juga: Kisah Tragis Kakak Beradik Tewas saat Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek, Ayah Lebih Dulu Meninggal

Kedua mobil tersebut pun bertabrakan dan terbakar.

Informasi lain menyebutkan, seluruh penumpang di Gran Max itu meninggal dunia.  

Mereka terdiri dari tujuh laki-laki dan lima perempuan dari kendaraan Grand Max.

Berikut kejanggalan terkait mobil Gran Max tersebut: 

1. Diduga travel gelap

Mobil Gran Max yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) diduga travel gelap.

Sebab, mobil tersebut punya pelat warna hitam yang merupakan angkutan pribadi, bukan kendaraan umum.

"Dari TNKB itu pelat hitam, artinya angkutan pribadi," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan dikutip dari Kompas.com, Senin (8/4/2024).

Pihak Korlantas juga masih akan mendalami apakah mobil Gran Max itu kendaraan yang disewakan atau milik pribadi.

Sebab, dalam mobil Gran Max itu terdapat 12 penumpang termasuk sopir dan semuanya meninggal dunia akibat kecelakaan maut tersebut.

"Apakah itu disewakannya atau apa ini masih dalam penyelidikan karena kita telah olah TKP tadi, belum memeriksa saksi-saksi tadi mobilnya digunakan untuk apa," kata Aan. 

Sementara Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihak Kepolisian bakal mendalami soal dugaan mobil GranMax tersebut.

"Itu sedang kita dalami karena informasinya dari keluarga korban ada yang menyatakan bahwa memang mereka ada memesan travel dan sempat dilarang keluarga," katanya di RSUD Karawang pada Senin (8/4/2024).

Kapolri mengungkapkan, pihaknya bakal mendalami kronologi dan penyebab pasti insiden kecelakaan tersebut.

Namun, sejauh ini penyebabnya karena kelalaian pengemudi GranMax yang keluar jalur contraflow sehingga menyebabkan kecelakaan tersebut.

"Tadi sudah saya jelaskan penyebab terjadinya kecelakaan sedang didalami dan saya belum bisa menjelaskan," katanya.

"Namun yang jelas ada proses dimana kendaraan itu keluar dari contraflow masuk jalur yang sebenarnya bukan jalur yang diperuntukkan oleh kendaraan tersebut," katanya.

2. Kelebihan muatan

Selain itu, dia juga menyebut kapasitas penumpang dalam Gran Max tersebut sebetulnya kelebihan beban.

Pasalnya, kabin mobil itu dirancang hanya untuk menampung sembilan penumpang. 

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Organda sekaligus Direktur Utama PO Sinar Jaya Teddy Rusli mengatakan, travel gelap masih menjadi pesaing bisnis layanan transportasi resmi.

Selain menimbulkan persaingan bisnis tidak sehat, menurut Teddy, yang paling mengkhawatirkan travel gelap cukup rawan mengalami kecelakaan.

“Kalau kendaraan pribadi yang menjadi travel gelap itu tidak di-KIR. Harusnya minimal di-KIR dua tahun sekali walaupun dipakai untuk angkutan umum sehingga kendaraan terjamin keamanannya. Tapi banyak yang tidak pernah diperiksa oleh teknisi, tidak pernah diperiksa ke bengkel,“ kata Teddy kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

3. Identitas pemilik diduga palsu

Identitas pemilik Gran Max nopol B-1635-BKT diduga palsu.

Berdasarkan data yang tertera di STNK Gran Max, mobil tersebut dimiliki oleh seseorang bernama Yanti Setiawan Budidharma.

Yanti Setiawan Budidharma tinggal di Jalan duren nomor 16, RT 003/RW 009, Kelurahan Utan Kayu, Kecamatan Matraman jakarta Timur.

Baca juga: Sosok Pemilik Gran Max yang Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek, Semua Penumpang Tewas, Ada Anak-anak

Namun, saat polisi mendatangi kediaman Setyawan, terungkap jika pria berusia 62 tahun itu bukanlah pemilik mobil Gran Max. 

Setiawan menegaskan bahwa identitas yang ada dalam STNK itu bukan dirinya meski nama dan alamatnya sama.

"Data dari polisi adalah Yanti Setiawan Budidarma. Itu nama saya disangkut-pautin sama saudari Yanti ini. Saya tidak pernah mengenal namanya, Yanti pun enggak pernah (kenal)," ungkap dia kepada Kompas.com di Matraman, Jakarta Timur, Senin.

Setiawan mengaku, dia dan keluarganya sudah menempati alamat tersebut sejak tahun 2011.

Selain itu, tidak pernah ada yang namanya Yanti di keluarganya.

"Enggak ada sama sekali yang namanya Yanti. Warga sekitar juga enggak ada. Curiganya ada pemalsuan identitas," ucap dia.

"Tidak ada kaitannya sama sekali saya dengan korban. Enggak ada hubungan saya dengan saudari perempuan ini, Yanti ini, enggak tahu," lanjut Setiawan.

Setiawan mengaku, kedatangan polisi sangat mengagetkannya.

“Iya lah, kaget Mba. Coba Mba begitu, pingsan kali Mba. Ini gemetar nih kakinya. Perut saya agak mual,” kata Setiawan dari laporan video jurnalis Kompas.com, Michaela Winda, Senin.

Sang anak yang turut mendampingi, menyebut bahwa Setiawan sempat menangis dan harus membatalkan puasanya.

“Ini kerongkongan kering banget. Ini perut keram, kaki gemetaran,” ujar Setiawan.

Menurut Setiawan, dia baru pulang membeli beras saat Ketua RT mengantar sekitar lima orang polisi mendatangi rumahnya.

Lebih lanjut setiawan, mengungkapkan, dirinya dicecar sejumlah pertanyaan dan diperlihatkan soal identitasnya sebagai pemilik Gran Max yang alami kecelakaan di Tol Cikampek tersebut. Dalam identitas kepemilikan mobil tersebut tidak ada fotonya.

Tetapi, Setiawan mengatakan, foto KTP yang diperlihatkan memang benar adalah fotonya.

Oleh karena itu, dia menduga identitasnya dicatut sebagai pemilik Gran Max tersebut.

“Itu dia, ada pemalsuan KTP saya, mungkin ada hubungannya sama orang kelurahan takutnya gitu,” kata Setiawan.

Namun, menurut Setiawan, pihak kepolisian bakal mendalami lagi perihal pemilik Gran Max tersebut.

Dikutip dari Antaranews, Senin, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, dalam STNK mobil Gran Max tertulis atas nama Yanti Setyawan Budidarma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT003/009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Muncul Informasi GrandMax yang Terbakar di KM 58 Tol Japek Travel Ilegal, Polisi Masih Mendalami

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow