Kecewa Royalti Lagu Cuma Dibayar Rp500 Ribu,Ndhank Minta Ganti Rugi Rp35 Miliar ke Andre Taulany

- Perseteruan Ndhank Surahman dengan Andre Taulany soal royalti lagu Mungkinkah masih bergulir. Kini mantan gitaris grup band Stinky tersebut meminta ganti rugi Rp35 miliar ke Andre Taulany. Melalui kuasa hukumnya yakni Firdaus Oibowo, Ndhandk Surahman kembali melayangkan somasi kedua. "Kami selaku kuasa hukum Ndhank Stinky, Ndhank telah melayangkan somasi kedua untuk saudara Andre Taulany dengan isi poin-poinnya meminta untuk...

Kecewa Royalti Lagu Cuma Dibayar Rp500 Ribu,Ndhank Minta Ganti Rugi Rp35 Miliar ke Andre Taulany

TRIBUNJATIM.COM - Perseteruan Ndhank Surahman dengan Andre Taulany soal royalti lagu Mungkinkah masih bergulir.

Kini mantan gitaris grup band Stinky tersebut meminta ganti rugi Rp35 miliar ke Andre Taulany.

Melalui kuasa hukumnya yakni Firdaus Oibowo, Ndhandk Surahman kembali melayangkan somasi kedua.

"Kami selaku kuasa hukum Ndhank Stinky, Ndhank telah melayangkan somasi kedua untuk saudara Andre Taulany dengan isi poin-poinnya meminta untuk mengganti rugi sebesar Rp 35 miliar rupiah dan meminta maaf," ujar Firdaus Oiwobo, dilansir dari akun Instagramnya, Senin, (8/1/2024), via Banjarmasin Post.

Jika somasi tersebut tidak diindahkan oleh Andre Taulany, pihaknya akan melaporkan sang artis ke polisi.

"Harus meminta maaf di 20 media baik di televisi maupun online, jadi batas terakhir pada tanggal 8 untuk somasi, jika tidak ada tanggapan, maka kami akan membuat laporan polisi dan menggugat," tandasnya.

Baca juga: Lagu Ciptaannya Malah Dibikin Parodi Sama Andre Taulany, Ndhank Ingatkan Somasi: Enggak Ngerti Ya?

Sebagai informasi tambahan, somasi pertama pernah dilayangkan oleh Ndhank Surahman berkaitan dengan royalti dari lagu “Mungkinkah” yang diterima.

Meskipun lagu itu dinyanyikan oleh Stinky saat manggung, ia mengakui hanya mendapat bayaran sekitar Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu saja.

Adapun somasi tersebut disampaikan oleh Ndhank melalui laman Instagram miliknya, pada Sabtu, (30/12/2023).

"Selamat sore saya Ndhank Surahman Hartono hari ini tanggal 30 Desember 2023 saya membuat video pelarangan terbuka atau somasi untuk diketahui banyak pihak bahwa mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya saya seperti Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu dan lain-lain sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Ndhank Surahman Hartono dikutip Tribunnews, Senin (1/1/2024).

Pada keterangannya, Ndhank Surahman menegaskan pelarangan menyanyikan karya tersebut telah tertuang dalam UU Hak Cipta No 28 Tahun 2014.

Sehingga hak dari pencipta lagu tersebut harus diutamakan.

“Berdasar kan UU Hak Cipta No 28 Tahun 2018 bahwa hak ekslusif berrhak dimiliki pencipanya,” tegasnya.

Diketahui jika lagu Mungkinkah turut diciptakan dengan campur tangan dari Irwan Batara, sehingga Ndhank Surahman mempebolehkan mantan rekan satu grupnya itu membawakan lagu Mungkinkah dengan karya asli miliknya atau ciptaannya.

"Jika saudara Irwan Batara sebagai personel dari Stinky tetap ingin membawakan lagu 'Mungkinkah' silahkan membawakan sesuai dengan partnya, yang berada pada ending lagu, yang isinya kau 'kusayang selalu kujaga, bla, bla, bla'," ucap Ndhank Surahman Hartono.

Dengan begitu Andre Tulany dan Stinky berencana untuk dilaprokan ke Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.

Kecewa Dibayar Rp 500 Ribu

Ndhank Surahman Hartono, mantan gitaris grup band Stinky mencurahkan pilunya hanya dibayar royalti sebesar Rp 500 ribu dari lagu ciptaannya berjudul Mungkinkah.

Lagu 'Mungkinkah' memang cukup tenar hingga saat ini didengar oleh para pecinta musik tanah air meskipun sudah ditinggal Andre Taulany sebagai vokalis.

Sebagai pencipta lagu tersebut, Ndhank Surahman seolah meminta haknya dengan melarang Andre Taulany dan band Stinky untuk menyanyikan lagu Mungkinkah di berbagai acara.

Padahal, lagu tersebut turut diciptakan oleh Irawan Batara sang gitaris yang kini masih aktif di grup band Stinky.

Irwan sendiri mengaku selalu memberikan bayaran setiap Stinky manggung ke luar kota kepada Ndhank.

Namun, Ndhank Surahman merasa bahwa besaran royalti yang dibayar oleh grup band Stinky dan Andre Taulay terlalu kecil dan kurang layak.

Baca juga: Somasi Andre Taulany, Ndhank Ngaku Dapat Rp 500 Ribu dari Lagu Mungkinkah, Irwan Stinky Bahas Jatah

"Saya juga kaget ya reaksi seperti itu. Emang ada pembayaran, tapi tidak selama ini hanya beberapa kali bisa dihitung sama jari sebetulnya ya," kata Ndhank Surahman, dilansir dari Kompas.com, Selasa (2/1/2024).

"Jadi ada kesepakatan waktu saya lagi rehat. Mereka janji saya akan dikasih itu juga enggak seberapa lah, cuma Rp 500.000. Itu jauh dari kata layak kalau dibilang," lanjut Ndhank Surahman.

Nominal tersebut dinilai sangat kecil dibawah ekspetasinya.

Tak hanya itu, Ndhank Surahman mengatakan, ia pernah meminta 2 persen dari pendapatan Stinky manggung terkait royalti musik.

Namun, ternyata hal itu tak mencapai kesepakatan.

"Saya sempat minta direct langsung kepada Stinky. Saya pernah mengajukan 2 persen untuk setiap manggung, namun tidak mencapai kesepakatan," tutur Ndhank Surahman.

Hal inilah yang mendorong niat Ndhank Surahman untuk melayangkan somasi kepada Andre Taulany dan band Stinky.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow