Jangan Iri! Ini Dia PNS dengan Nominal THR Tertinggi di Indonesia, Capai Ratusan Juta
Berikut adalah sosok PNS dengan nominal THR tertinggi di Indonesia.
Bisnis.com, JAKARTA - Berikut adalah PNS dengan nominal THR tertinggi di Indonesia untuk lebaran tahun 2024.
PNS dan ASN full senyum sebab THR mereka akan dibayarkan secara penuh tahun ini. Aturannya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang ditetapkan 13 Maret 2024.
Aturan baru ini menyatakan bahwa THR dan gaji ke-13 bagi PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara secara umum terdiri atas gaji pokok, ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan umum, dan tunjangan kinerja sesuai pangkat/kelas jabatan.
Baca Juga : Ada Sinyal THR Dividen? Intip Agenda RUPS Maybank, CIMB, BJB, Hingga Permata
Kemudian THR dan gaji ke-13 bagi CPNS terdiri atas 80% gaji pokok PNS ditambah tunjangan-tunjangan serupa.
Namun tahukah Anda bahwa di antara PNS-PNS ini adalah satu orang PNS yang mendapatkan THR tertinggi dari yang lainnya?
Baca Juga : : Jangan Kaget! Segini THR yang Diterima Jokowi Tahun Ini, Cuma Seujung Kuku Total Korupsi Harvey Moeis
Siapa PNS dengan THR tertinggi di Indonesia?
Sebagaimana diketahui, gaji PNS memang berbeda di setiap instansinya. Saat ini, PNS dari instansi pajak menjadi yang paling banyak mendapatkan gaji bulanan.
Mengacu pada alasan ini, PNS pajak juga menjadi yang paling banyak mendapatkan THR. Namun PNS dengan THR tertinggi masih dipegang oleh Suryo Utomo yang saat ini diketahui menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak.
Baca Juga : : Baru Dapat THR IHSG Justru Merosot, Saham GJTL Lo Kheng Hong Naik
Secara urutan golongan, jabatan ini masuk pada Golongan IVe, yang memiliki gaji pokok antara Rp3,880,400 hingga Rp6,373,200 per bulan.
Meski demikian, tukin Suryo Utomo sangat tinggi yakni hampir mencapai Rp100 juta. Oleh sebab itu, Suryo Utomo bisa dikatakan sebagai PNS dengan THR tertinggi yang angkanya mencapai tingga digit.
Gaji dan Tunjangan PNS Pajak sesuai Golongan
Menurut PP 15/2019 itu, berikut ini merupakan daftar gaji pokok PNS, termasuk di dalamnya gaji pegawai pajak:
Gaji PNS Pajak
- Golongan I/A: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800
- Golongan I/B: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900
- Golongan I/C: Rp1.776.600 – Rp2.577.500
- Golongan I/D: Rp1.851.800 – Rp2.686.500
- Golongan II/A: Rp2.022.200 – Rp3.373.600
- Golongan II/B: Rp2.208.400 – Rp3.516.300
- Golongan II/C: Rp2.301.800 – Rp3.665.000
- Golongan II/D: Rp2.399.200 – Rp3.820.000
- Golongan III/A: Rp2.579.400 – Rp4.236.400
- Golongan III/B: Rp2.688.500 – Rp4.415.600
- Golongan III/C: Rp2.802.300 – Rp4.602.400
- Golongan III/D: Rp2.920.800 – Rp4.797.00
- Golongan IV/A: Rp3.044.300 – Rp5.000.000
- Golongan IV/B: Rp3.173.100 – Rp5.211.500
- Golongan IV/C: Rp3.307.300 – Rp5.431.900
- Golongan IV/D: Rp3.447.200 – Rp5.661.700
- Golongan IV/E: Rp3.593.100 – Rp5.901.200
Tukin PNS Pajak
Secara perinci, Inilah daftar tunjangan kinerja yang di terima pegawai di lingkungan DJP, melengkapi gaji pegawai pajak yang udah diterima.
Pejabat Struktural Eselon I
Peringkat Jabatan 27: Rp117.375.000
Peringkat Jabatan 26: Rp99.720.000
Peringkat Jabatan 25: Rp95.602.000
Peringkat Jabatan 24: Rp84.604.000
Pejabat Struktural Eselon II
Peringkat Jabatan 23: Rp81.940.000
Peringkat Jabatan 22: Rp72.522.000
Peringkat Jabatan 21: Rp64.192.000
Peringkat Jabatan 20: Rp56.780.000
Pejabat Struktural Eselon III
Peringkat Jabatan 19: Rp46.478.000
Peringkat Jabatan 18: Rp42.058.000
Peringkat Jabatan 17: Rp37.219.800
Pejabat Struktural Eselon IV
Peringkat Jabatan 16: Rp28.757.200
Peringkat Jabatan 15: Rp25.411.600
Peringkat Jabatan 14: Rp22.935.762
Apa Reaksi Anda ?