Isi WA Tamara Tyasmara dengan Yudha Arfandi Jadi Bukti,Ibu Dante Akhirnya Jujur soal Kematian Anak

- Bukti WhatsApp Tamara Tyasmara dengan Yudha Arfandi kini sudah dipegang polisi. Hal ini untuk melihat terkait dugaan keterlibatan Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi soal kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante. Tamara Tyasmara pun akhirnya jujur bagaimana hubungan pacaran dirinya bersama Yudha Arfandi selama kurang lebih 2 tahun ini. Hingga terjadi kematian Dante, Tamara Tyasmara mengaku hubungannya kini harus kandas....

Isi WA Tamara Tyasmara dengan Yudha Arfandi Jadi Bukti,Ibu Dante Akhirnya Jujur soal Kematian Anak

SRIPOKU.COM - Bukti WhatsApp Tamara Tyasmara dengan Yudha Arfandi kini sudah dipegang polisi.

Hal ini untuk melihat terkait dugaan keterlibatan Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi soal kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante.

Tamara Tyasmara pun akhirnya jujur bagaimana hubungan pacaran dirinya bersama Yudha Arfandi selama kurang lebih 2 tahun ini.

Hingga terjadi kematian Dante, Tamara Tyasmara mengaku hubungannya kini harus kandas.

Pengakuan Tamara Tyasmara soal hubungannya dengan Yudha Arfandi terungkap saat diperiksa oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Kebohongan Tamara Tyasmara Terendus, Pihak Sekolah Kuak Trauma Dante pada Kolam Renang, Selalu Absen

Diketahui kedua orang tua mendiang Dante yakni Tamara Tyasmara dan Angger Dimas menjalani pemeriksaan termasuk psikologi forensik kejiwaan sejak Kamis (15/2/2024).

Ditemui awak media usai berjam-jam diperiksa, Tamara Tyasmara mengatakan dirinya telah menunjukkan isi chat dengan YA di ponselnya.

"Iya dibahas, udah saya tunjukkin handphone saya tadi," kata Tamara Tyasmara, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (16/2/2024).

Tamara menyebut dirinya sudah menjalani hubungan dengan YA sejak April 2022.

Tamara pun juga sudah menyampaikan terkait hubungannya yang sudah dijalani 2 tahun itu ke tim penyidik serta psikolog.

"Dari April 2022 berarti udah hampir 2 tahun."

"Pokoknya pacaran selama dua tahun seperti apa aku udah sampaikan ke tim penyidik dan tim psikolog, udah aku jelaskan semua sih" ujarnya.

Lebih lanjut, Tamara memberikan tanggapan soal dirinya yang dituding ikut terlibat dalam kasus kematian Dante.

Mantan istri Angger Dimas itu justru menanggapinya dengan santai.

Tudingan tersebut pun diakuinya juga tak mempengaruhi kondisi psikisnya saat ini.

"Yang penting kan orang terdekat tahu aku seperti apa, enggak mempengaruhi (psikis) juga," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, kuasa hukum Tamara Tyasmara, Sandy Arifin meminta rekan-rekan media untuk bisa memahami apa yang tengah dirasakan oleh kliennya pasca kehilangan anaknya.

Terlebih semua keterangan mengenai kasus kematian Dante juga sudah Tamara sampaikan ke pihak kepolisian.

"Jangan nanya ke belakang lagi, karena semua keterangan itu sudah kami sampaikan ke pihak penyidik."

"Jadi tolong hormati juga klien kami," ucapnya.

Diketahui selama kurang lebih 3 jam, selebritas Tamara Tyasmara menjalani pemeriksaan psikologi forensik terkait kematian putranya Raden Andante Khalif Pramudityo.

Didampingi oleh kuasa hukumnya, Tamara keluar dari Gedung Biro SDM Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan oleh tim psikologi forensik dari Biro SDM Polda Metro Jaya dan asosiasi psikologi forensik.

Tamara Tyasmara mengaku diberi kurang lebih 10 pertanyaan yang berkaitan dengan keseharian almarhum Dante.

Tamara Tyasmara juga membenarkan dirinya dan pelaku sempat mendatangi kolam renang 5 hari sebelum hari kejadian.

Kala itu disebut Tamara Tyasmara, kedatangannya ke lokasi adalah untuk mengecek kondisi air dan fasilitas kolam renang tersebut.

Cek Kolam Renang 5 Jam Sebelum Kematian Dante

Tamara Tyasmara mengakui mengecek kolam renang di wilayah Jakarta Timur sebelum anaknya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), tewas dibenamkan sang kekasih, Yudha Arfandi (33), pada 27 Januari 2024.

Tamara mengakui hal ini usai menjalani pemeriksaan psikologis di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/2/2024).

"Sempat tanggal 22 (Januari, mengecek). Itu hal yang wajar untuk orang yang kenal aku," kata Tamara, Kamis malam.

Tamara Tyasmara menyebutkan, sebagai ibu, dia kerap melakukan kebiasaan itu.

"Dante mau main playground saja harus cek dulu playground-nya bersih atau enggak. Apalagi berenang," ujar dia.

"Dante sakit saja obatnya (diminum) per berapa menit harus aku catetin, tetapi memang aku orangnya seperti itu," imbuh Tamara Tyasmara.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan, Tamara menyurvei kolam renang bersama Yudha, sepekan sebelum Dante berenang di sana.

"Mereka setelah mengecek fasilitas yang ada di kolam renang tersebut, akhirnya memutuskan untuk nantinya akan latihan berenang di kolam renang tersebut," jelas Rovan.

Kebohongan Tamara Tyasmara Terendus Pihak Sekolah

Sementara itu kebohongan Tamara Tyasmara terendus, pihak sekolah mengungkap fakta lain soal Dante tak bisa berenang.

Koar-koar menyebut anaknya pintar berenang, pihak sekolah malah sependapat dengan Angger Dimas.

Faktanya, Dante sangatlah tidak pandai berenang bahkan memiliki trauma.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh pihak sekolah Dante.

Ketua Yayasan & Parents Relation Janitra Bina Manusa School, Wani Siregar mengatakan, bahwa Dante selalu absen atau tidak hadir saat pelajaran renang.

Hal ini berbandig terbalik dengan pengakuan Tamara Tyasmara.

Bahkan di tiga bulan terakhir ini, Dante hampir selalu absen di kelas berenang.

"Dante tiga bulan terakhir hampir selalu absen bertepatan dengan jadwal sesi renang kelasnya di sekolah," kata Wani kepada awak media, dikutip Jumat (16/2/2024).

Wani menjelaskan, bahwa Dante memang memiliki trauma pada kolam renang karena pernah ada insiden sebelumnya.

Anak berusia 6 tahun itu seperti takut dan tidak percaya diri ketika berada di kolam renang.

"Di kolam sekolah Dante tidak pernah mengalami hal buruk. Namun untuk rasa takut dan tidak nyamannya Dante terhadap kolam," ujar Wani.

"Menurut penjelasan dari Ibunya, karena Dante pernah mengalami insiden tenggelam saat berenang di hotel," lanjutnya.

Sebagai informasi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.

Pelaku menenggelamkan Dante dengan memegang pinggang memakai kedua tangannya.

Setiap kali korban hendak menggapai tepi kolam, tersangka menarik badan maupun kaki dari korban untuk terus berenang. Akibat kejadian ini, sisa makanan dan buih keluar dari hidung serta mulut korban.

Dokter menyatakan, Dante meninggal kehabisan oksigen karena tenggelam. Kini, tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Yudha Arfandi dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

(Tribunnews/Kompas)

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow