Industri Polyester Terancam Setop Produksi, Kemenperin Buka Suara

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin mengungkapkan impor bahan baku tergantung kepada peta pemasok dalam negeri, termasuk untuk industri polyester.

Industri Polyester Terancam Setop Produksi, Kemenperin Buka Suara

Bisnis.com, JAKARTA- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara terkait keluhan pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT), khususnya industri polyester yang terancam setop produksi. 

Adapun, ancaman tersebut datang setelah pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 36/2023 tentang Kebijakan Pengaturan Impor yang mengubah pengawasan impor dari Post Border menjadi Border

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan peraturan tersebut juga diiringi dengan penerapan pertimbangan teknis dari Kemenperin untuk perizinan impor bahan baku industri. 

Baca Juga : Industri Kertas Tumbuh 4,52% Terdongkrak Pemilu 2024

"Jadi impor bahan baku itu tidak bisa dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan kalau tidak mendapatkan Pertek dari kami. Kemenperin dalam mengeluarkan Pertek banyak sekali dimensi yang menjadi perhatian," kata Agus, dikutip Selasa (13/2/2024). 

Salah satu pertimbangan Kemenperin dalam mengeluarkan Pertimbangan Teknis (Pertek) yaitu kemampuan industri memproduksi barang yang dimintakan untuk impor. 

Baca Juga : : 11 Industri Polyester Terancam Tutup Imbas Permendag 36/2023

Dia menegaskan bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab Kemenperin untuk memastikan industri memiliki bahan baku yang cukup, sekaligus memastikan tidak ada banjir impor di industri TPT.

"Itu merupakan sebuah solusi yang saya kira win-win dalam konteks regulasi karena Pertek Kemenperin dianggap oleh pemerintah karena pengguna industri jadi tahu peta masing-masing sektor industri termasuk TPT baik itu di hulu, tengah, maupun hilir," terangnya. 

Baca Juga : : Terganjal Permendag, Industri Polyester Terancam Rungkad

Sebelumnya, Asosiasi Produsen Serta dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkap ancaman kelangkaan bahan baku industri polyester yang akan memicu belasan fasilitas manufaktur berhenti produksi. 

Sekretaris Eksekutif APSyFI, Farhan Aqil mengatakan ketentuan dalam beleid tersebut menghambat impor bahan baku polyester yakni Mono Etilen Glikol (MEG). Terlebih, kebutuhan MEG di Indonesia 90% dari impor.

"Kondisi ini membuat 11 industri poliester panik dan terancam stop produksi selama 1-2 bulan kedepan," kata Farhan kepada Bisnis, beberapa waktu lalu. 

Terlebih, dia menegaskan bahwa hanya ada 1 industri dalam negeri yang memproduksi MEG dan belum mampu memenuhi kebutuhan domestik. 

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow