Indofarma Akui Tak Ada Dana, Gaji Karyawan Bulan April Dibayar 50%

Karyawan Indofarma diminta tetap bekerja meskipun upah mereka belum dibayar.

Indofarma Akui Tak Ada Dana, Gaji Karyawan Bulan April Dibayar 50%

Pembayaran upah karyawan oleh PT Indofarma Tbk (INAF) masih menjadi polemik hingga saat ini. Seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, gajinya hanya dibayarkan sebesar 50% pada April ini.

Meskipun gaji untuk bulan April masih dicicil, masih ada ketidakpastian kapan perusahaan farmasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu akan membayar gaji karyawan untuk bulan Januari dan Maret.

“Karyawan Indofarma sudah gajian tapi bulan April dan hanya dibayar 50%, gaji Januari dan Maret malah dilewatin,” katanya kepada Katadata.co.id, Sabtu (27/4). 

Tak hanya itu, sumber tersebut mengatakan bahwa karyawan Indofarma diminta tetap bekerja meskipun hak upah mereka masih belum dibayar. Namun, sejumlah karyawan saat ini menolak bekerja ke kantor dan memilih bekerja dari rumah atau work from home (WFH) imbas dari keterlambatan pembayaran gaji.  

Baca juga:

  • Karyawan Indofarma Diminta Tetap Bekerja Meski Gaji Belum Dibayar
  • Indofarma jadi Sorotan Bursa: Saham Ambles 72%, Gaji Pegawai Nunggak
  • Belitan Masalah Indofarma: Gaji Tersendat, THR Telat dan Komut Mundur

“Sebenarnya besok disuruh masuk, tetapi enggak jadi karena banyak yang nolak buat masuk juga karena belum gajian,” ucapnya. 

Selain itu, ia dan rekan-rekannya juga diminta untuk terus bekerja sesuai jadwal normal, dengan shift dari pukul 07.00 hingga 16.00 WIB dan dari pukul 15.00 hingga 23.00 WIB. Kendati demikian, ia menyebut bahwa hingga saat ini, hanya karyawan bagian gudang dan sumber daya manusia (SDM) yang masih hadir bekerja di kantor. 

Indofarma juga tidak lagi menyediakan makan siang untuk para karyawannya setelah tidak mampu membayar gaji mereka. “Perusahaan negara malah bikin sengsara warganya,” ujarnya. 

Tak Cukup Dana  

Sebelumnya, Indofarma mengakui belum membayarkan gaji karyawan periode Maret 2024. Direktur Utama Indofarma Yeliandriani menjelaskan, dana operasional perusahaan belum cukup untuk membayarkan kewajiban tersebut.   

"Perseroan belum memiliki kecukupan dana operasional untuk memenuhi kewajiban pembayaran upah karyawan," ujar Yeliandri dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (17/4).  

Meski demikian, Yeliandri menjelaskan, perseroan telah membayarkan THR Karyawan per tanggal 5 April 2024 secara penuh sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama Indofarma. Anak usaha Biofarma ini kesulitan membayar gaji karyawan sejak awal 2024.

Perlu diketahui, salah satu karyawan Indofarma, Dimas, mengatakan belum menerima gaji untuk bulan Maret. Ia hanya menerima gaji penuh pada Februari sedangkan gaji bulan Januari baru diterima sebesar 50%.

“Sebelumnya, Indofarma di bulan Januari sudah demo ke Kementerian BUMN. Saat itu gaji Januari langsung turun tapi hanya 50%,” ujar Dimas kepada Katadata.co.id, Senin (8/4) lalu.

Katadata.co.id telah meminta konfirmasi lebih lanjut mengenai isu pembayaran gaji karyawan ke berbagai pihak. Dengan demikian, hingga berita ini ditayangkan, Indofarma dan Kementerian BUMN belum merespons pertanyaan Katadata.co.id.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow