India Terapkan UU Diskriminatif ke Umat Muslim, Aksi Protes Pecah

India mulai menerapkan Undang-Undang Kewarganegaraan Tahun 2019 pekan ini, terlepas dari banyaknya kritikan karena dianggap mendiskriminasi umat Muslim.

India Terapkan UU Diskriminatif ke Umat Muslim, Aksi Protes Pecah

Bisnis.com, JAKARTA – India mulai menerapkan Undang-Undang Kewarganegaraan Tahun 2019 pekan ini, terlepas dari banyaknya kritikan karena dianggap mendiskriminasi umat Muslim.

Melansir Reuters, Rabu (13/3/2024), Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan (CAA) memberikan kewarganegaraan India kepada umat Hindu, Parsi, Sikh, Budha, Jain dan Kristen yang mengungsi ke India yang mayoritas Hindu karena penganiayaan agama dari Afganistan, Bangladesh dan Pakistan yang mayoritas Muslim sebelum tanggal 31 Desember 2014.

Pemerintah Modi tidak mengimplementasikan UU tersebut setelah pemberlakuannya pada bulan Desember 2019 ketika protes dan kekerasan antarsekte pecah di New Delhi dan di kota lain. Sejumlah orang terbunuh dan ratusan lainnya terluka dalam bentrokan yang berlangsung selama berhari-hari tersebut.

Baca Juga : Bank Indonesia dan Bank Sentral India Sepakat Kerja Sama Tinggalkan Dolar AS

Kelompok-kelompok HAM dan dan komunitas Muslim mengatakan bahwa UU tersebut, yang dikombinasikan dengan daftar usulan warga negara, dapat mendiskriminasi 200 juta warga Muslim di India.

Populasi umat Muslim di India merupakan yang terbesar ketiga di dunia. Beberapa pihak khawatir pemerintah akan mencabut kewarganegaraan Muslim yang tidak memiliki dokumen di beberapa negara bagian perbatasan.

Baca Juga : : 3 Fakta Kasta Dalit India yang Sangat Menyedihkan

"Ini adalah bagian integral dari manifesto BJP tahun 2019. Ini akan membuka jalan bagi mereka yang teraniaya untuk mendapatkan kewarganegaraan di India," ujar juru bicara kantor Perdana Menteri seperti dikutip Reuters.

Adapun manifesto yang dimaksud adalah pada manifesto Pemilihan Umum 2019 dari Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa.

Baca Juga : : Sumber Global (SGER) Gandeng Kontraktor India Bangun Pabrik Hidrogen Peroksida

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri India mengatakan bahwa UU ini akan menghapus hambatan hukum terhadap kewarganegaraan bagi para pengungsi dan memberikan kehidupan yang layak bagi mereka yang telah menderita selama beberapa dekade.

Kementerian mengatakan banyak kesalahpahaman yang tersebar tentang undang-undang tersebut dan implementasinya tertunda karena pandemi Covid-19.

"Undang-Undang ini hanya untuk mereka yang telah menderita penganiayaan selama bertahun-tahun dan tidak memiliki tempat berlindung lain di dunia kecuali India," demikian menurut pernyataan Kementerian.

Aksi Protes

Pemerintah menyangkal bahwa mereka anti Muslim dan mengatakan bahwa UU tersebut diperlukan untuk membantu minoritas yang menghadapi penganiayaan di negara-negara mayoritas Muslim.

Pemerintah mengatakan bahwa UU ini dimaksudkan untuk memberikan kewarganegaraan, bukan mengambilnya dari siapa pun. Pemerintah juga menyebut aksi protes yang terjadi sebelumnya bermotif politik.

Modi mulai berkuasa pada tahun 2014 dan telah mengonsolidasikan kekuasaannya sejak saat itu dengan fokus pada pertumbuhan, ekonomi kesejahteraan, meningkatkan infrastruktur dan, nasionalisme Hindu yang agresif.

Jajak pendapat menunjukkan bahwa ia akan dengan mudah memenangkan suara mayoritas dalam pemilihan umum (Pemilu) pada Mei 2024 mendatang.

Partai oposisi utama Kongres mengatakan bahwa pengumuman pada hari Senin ini dimotivasi oleh Pemilu yang semakin dekat.

"Setelah meminta sembilan kali perpanjangan waktu untuk pemberitahuan peraturan, waktu yang tepat sebelum pemilihan umum jelas dirancang untuk mempolarisasi pemilihan umum, terutama di Benggala Barat dan Assam," ujar juru bicara Partai Kongres Jairam Ramesh di platform X (Twitter).

Negara bagian timur Benggala Barat dan Assam merupakan rumah bagi populasi Muslim yang besar. Warga Muslim di wilayah tersebut melakukan aksi protes besar-besaran karena khawatir bahwa UU ini dapat disalahgunakan untuk menyatakan mereka sebagai imigran ilegal dari negara tetangga Bangladesh dan mencabut kewarganegaraan India mereka.

Partai Komunis India yang beroposisi, yang memerintah di negara bagian Kerala, menyerukan protes di seluruh negara bagian pada hari Selasa.

Ketua Menteri Kerala Pinarayi Vijayan mengatakan UU ini digunakan untuk memecah belah rakyat, menghasut sentimen komunal dan merusak prinsip-prinsip dasar Konstitusi.

"Langkah ini untuk mengkotak-kotakkan warga negara India yang memiliki hak yang sama, harus ditentang secara bersama-sama,” ujarnya.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow