ICC Isyaratkan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu, Israel Cemas

Sejumlah pejabat Israel tampak semakin khawatir bahwa Mahkamah Kriminal Internasional akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin

ICC Isyaratkan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu, Israel Cemas

Penulis: VOA Indonesia

TEL AVIV, KOMPAS.com - Sejumlah pejabat Israel tampak semakin khawatir bahwa Mahkamah Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin negara itu, seiring meningkatnya tekanan internasional terkait perang di Gaza.

Catatan rumah sakit di Kota Rafah di Gaza selatan menunjukkan sedikitnya 25 orang tewas dalam serangan udara sepanjang Minggu (28/4/2024) malam hingga Senin (29/4/2024).

Menurut catatan itu dan juga catatan wartawan kantor berita Associated Press (AP), korban tewas dalam serangan itu mencakup sembilan perempuan dan lima anak-anak, termasuk seorang bayi yang baru berusia lima hari.

Baca juga: PM Israel Netanyahu Dilaporkan Minta Bantuan Inggris dan Jerman untuk Hindari Ditangkap ICC

Israel berencana melancarkan invasi ke kota itu, meskipun Amerika Serikat (AS) sebagai sekutu terdekat, dan beberapa negara lain telah berulang kali memperingatkan agar Israel tidak melakukan itu.

AS mengatakan ofensif akan menimbulkan bencana bagi lebih dari satu juta warga Palestina yang berlindung di kota itu.

Dalam beberapa hari ini para pejabat Israel juga merujuk pada penyelidikan ICC tiga tahun lalu terhadap kemungkinan telah dilakukannya kejahatan perang oleh Israel dan militan Palestina dalam perang Israel-Hamas pada 2014.

Penyelidikan itu juga mengkaji pembangunan permukiman Israel di wilayah pendudukan yang diinginkan Palestina sebagai ibu kota negara kelak.

Belum ada pernyataan apapun dari ICC pada Senin, dan belum ada indikasi bahwa surat perintah penangkapan itu akan segera dikeluarkan.

Baca juga: Armenia Akan Resmi Gabung ICC pada Februari 2024

Israel beri informasi kepada misi Israel di PBB

Namun, Kementerian Luar Negeri Israel pada Minggu (28/4/2024) malam telah memberitahu misi Israel di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang “isu” bahwa surat perintah penangkapan mungkin akan dikeluarkan untuk pejabat-pejabat senior politik dan militer.

Menteri Luar Negeri Israel Katz mengatakan langkah semacam itu “akan menjadi dorongan moral” bagi Hamas dan kelompok-kelompok militan lainnya.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Jumat (26/4/2024) lalu mengatakan, Israel tidak akan pernah menerima upaya apa pun oleh ICC untuk merongrong hak inheren untuk membela diri.

“Ancaman untuk menangkap sejumlah pemimpin dan militer satu-satunya negara demokrasi dan satu-satunya negara Yahudi di Timur Tengah ini merupakan hal yang sangat keterlaluan. Kami tidak akan tunduk pada hal itu," ungkapnya di X.

Belum jelas apa yang memicu kekhawatiran para pejabat Israel ini.

Rangkaian pengumuman yang disampaikan Israel dalam beberapa hari terakhir yang mengizinkan masuknya lebih banyak bantuan ke Gaza, tampaknya dimaksudkan untuk mencegah tindakan ICC itu.

Baca juga: PM Israel Netanyahu Dilaporkan Minta Bantuan Inggris dan Jerman untuk Hindari Ditangkap ICC

Penyelidikan berjalan cepat

Ketika berkunjung ke kawasan itu pada Desember lalu, Jaksa ICC Karim Khan mengatakan, penyelidikan itu berjalan dengan cepat, ketelitian, dan tekad, supaya pihkanya mengambil tindakan berdasarkan bukti yang solid, bukan emosi.

Israel dan AS tidak menerima yurisdiksi ICC, tetapi surat penangkapan dapat membuat pejabat-pejabat Israel berisiko ditangkap di negara-negara lain.

Surat perintah penangkapan juga dapat menjadi pukulan besar bagi tindakan Israel di tengah demonstrasi pro-Palestina meluas di seluruh kampus di AS

ICJ lakukan penyelidikan terpisah

Sementara itu, satu badan terpisah, International Court of Justice (ICJ), sedang menyelidiki apakah Israel telah melakukan genosida dalam perang di Gaza yang masih berlangsung.

Namun keputusan ICJ diperkirakan memakan waktu bertahun-tahun.

Israel telah menolak tuduhan melakukan kesalahan dan menuduh kedua pengadilan internasional itu bias.

Sebaliknya Israel menuding Hamas telah melakukan genosida dalam serangan 7 Oktober ke bagian selatan Gaza, yang kemudian memicu perang. Sekitar 1.200 warga Israel tewas dalam serangan Hamas itu, sementara 250 lainnya disandera.

Israel menanggapi serangan itu dengan melancarkan serangan darat, laut dan udara secara besar-besaran, yang menurut Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza telah menewaskan sedikitnya 34.488 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak.

Israel menyalahkan Hamas atas besarnya angka kematian warga sipil itu karena kelompok militan itu bertempur di daerah permukiman.

Baca juga: Erdogan: Netanyahu adalah Orang yang Harus Disalahkan atas Serangan Iran ke Israel

Militer Israel mengatakan Hamas telah menewaskan lebih dari 12.000 militan, tetapi tidak memberikan bukti.

Perang Gaza telah memaksa sekitar 80 persen dari 2,3 juta penduduk Gaza meninggalkan rumah mereka, menimbulkan kehancuran yang luas di sejumlah kota, dan hampir mendorong penduduk Gaza bagian utara ke jurang kelaparan.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow