Hukum KB Menurut Islam, Haram atau Diperbolehkan?

Berikut adalah informasi lengkap mengenai hukum pelaksanaan program Keluarga Berencan (KB) menurut Islam. Simak selengkapnya, di sini, Bunda.

Hukum KB Menurut Islam, Haram atau Diperbolehkan?

Keluarga Berencana (KB) menjadi program pemerintah yang terus digalakkan di Indonesia. KB sendiri adalah program untuk membentuk keluarga sejahtera dengan membatasi kelahiran di dalamnya.

Namun, masih banyak pertanyaan mengenai KB itu sendiri menurut sudut pandang agama. Apakah dalam Islam hukum pelaksanaan program KB ini diperbolehkan atau justru dinilai haram?

Perencanaan jumlah keluarga ini dibatasi dengan memanfaatkan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau alat penanggulangan kelahiran lainnya bagi pasangan suami istri. 

Selain bertujuan untuk menekan dan mengatur pertumbuhan populasi penduduk dengan upaya membatasi jumlah anak, program KB juga dapat membantu tiap keluarga sejahtera. Melalui KB, harapannya suatu keluarga dapat memenuhi kebutuhan tiap anaknya dengan baik.

Nah, untuk mengetahui penjelasan lebih lengkapnya, yuk simak informasi di bawah ini, Bunda.

Baca Juga : 3 Cara KB Alami Menurut Islam, Aman dan Diperbolehkan Menurut Syariat

Hukum KB menurut Islam

Pada dasarnya, hukum pelaksanaan KB menurut Islam bermacam-macam jenisnya. Hal ini bergantung pada tujuan dan metode KB apa yang dipilih, apakah sesuai norma agama atau tidak.

Apabila Bunda dan pasangan sepakat untuk melakukan KB dengan tujuan pribadi seperti menunda atau menjarangkan kehamilan untuk menjaga kesehatan seorang ibu, maka hukumnya adalah diperbolehkan.

Sedangkan, jika pasangan suami istri melakukan KB atas tujuan kepentingan dan kesejahteraan keluarga atau negara, seperti terbatasnya ekonomi atau kependudukan yang padat, maka hukumnya adalah sunnah atau wajib.

Di sisi lain, penggunaan program KB berhukum makruh apabila pasangan suami dan istri memilih untuk menunda atau menolak kehamilan walau tak ada hal yang menghambatnya. Hal ini disebabkan karena pilihan tersebut bertentangan dengan tujuan pernikahan dalam Islam, yaitu guna menciptakan keluarga bahagia dengan keturunannya.

Dan yang terakhir, hukum KB dapat menjadi haram apabila alat kontrasepsi seperti vasektomi (sterilisasi pada laki-laki) dan tubektomi (penutupan tuba falopi pada wanita) digunakan dalam waktu permanen. Sebab, kedua alat tersebut dinilai bertentangan dengan norma agama. 

Dalam buku KB dalam Perspektif Islam karya Hafidz Muftisany, dikatakan bahwasanya penggunaan alat dan obat KB yang bersifat permanen menghasilkan perbedaan pendapat di kalangan para ulama, Bunda. 

Meskipun begitu, pada tahun 2012 lalu, Fatwa MUI mengeluarkan pernyataan bahwa vasektomi tidak haram dan boleh dilakukan dengan syarat:

  • Tujuannya tidak menyalahi syariat
  • Tidak menimbulkan kemandulan permanen
  • Terdapat jaminan dilakukannya rekanalisasi atau mengembalikan fungsi reproduksi seperti semula
  • Tidak menimbulkan bahaya bagi yang bersangkutan
  • Dalam keadaan terpaksa atau darurat sebab kepentingan kesehatan

Apabila kelima syarat tersebut tidak terpenuhi, maka program KB vasektomi dinilai haram, Bunda.

Surat Al-Qur'an dan Hadis tentang KB 

Di dalam kitab Al-Quran, tak ada ayat ataupun surat yang secara langsung menyinggung hal mengenai program KB. Namun, ada beberapa potongan ayat pada surat di dalam Al-Qur'an beserta hadis yang membahas prinsip dan tujuan program KB sendiri menurut nilai Islam.

Bunda, tujuan yang paling penting dari hadirnya KB adalah meningkatkan kesejahteraan keluarga. Jumlah anak yang tak terlalu banyak tentunya akan menjadi faktor dalam pemberian fasilitas yang cukup dari orang tua pada anaknya.

Sebab, sebagai orang tua, Bunda dan Ayah berkewajiban mutlak untuk selalu bertanggung jawab pada kebutuhan anak-anaknya. Kita harus mampu memberikan perhatian serta perawatan yang cukup dan merata. Hal ini dijelaskan dalam Surat An-Nisa ayat 9:

وَلْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا خَافُوْا عَلَيْهِمْۖ فَلْيَتَّقُوا اللّٰهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًا

Walyakhsyal-la¼«na lau tarak« min khalfihim ¼urriyyatan ḍi‘fan khf« ‘alaihim, falyattaqullha walyaq«l« qaulan sad«d(n).

Artinya: "Hendaklah merasa takut orang-orang yang seandainya (mati) meninggalkan setelah mereka, keturunan yang lemah (yang) mereka khawatir terhadapnya. Maka, bertakwalah kepada Allah dan berbicaralah dengan tutur kata yang benar (dalam hal menjaga hak-hak keturunannya)."

Melalui potongan ayat tersebut, Allah SWT mewanti hamba-Nya untuk memperlakukan anak-anaknya dengan perhatian yang cukup sebelum memutuskan memiliki anak lagi. Jadilah orang tua yang bertanggung jawab sebagaimana Allah SWT inginkan saat Dia menitipkan karunia-Nya tersebut.

Selanjutnya dalam Surat Al-Isra ayat ke-31, Allah SWT mengutuk keras perbuatan aborsi, yaitu melenyapkan nyawa dari anak yang dikandung, sebab rasa takut akan tidak biasa membiayai kehidupannya.

وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ اِمْلَاقٍۗ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَاِيَّاكُمْۗ اِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْـًٔا كَبِيْرًا

Wa l taqtul« auldakum khasy-yata imlq(in), naḥnu narzuquhum wa iyykum, inna qatlahum kna khiá¹­'an kab«r(n).

Artinya: "Janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan (juga) kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka itu adalah suatu dosa yang besar."

Ayat tersebut secara tak langsung memandu manusia untuk selalu beriman dan memikirkan keselamatan dan kesinambungan dari keturunannya secara lahir batin serta dunia akhirat. Penting sekali untuk Bunda dan Ayah mengatur sebuah langkah dalam mempersiapkan keluarga yang sejahtera dan sehat.

Tak hanya dari potongan ayat di atas, beberapa hadis juga sering diangkat para ulama saat membicarakan KB dalam perspektif Islam.

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّ رَجُلاً قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِى جَارِيَةً وَأَنَا أَعْزِلُ عَنْهَا وَأَنَا أَكْرَهُ أَنْ تَحْمِلَ وَأَنَا أُرِيدُ مَا يُرِيدُ الرِّجَالُ وَإِنَّ الْيَهُودَ تُحَدِّثُ أَنَّ الْعَزْلَ مَوْءُودَةُ الصُّغْرَى. قَالَ « كَذَبَتْ يَهُودُ لَوْ أَرَادَ اللَّهُ أَنْ يَخْلُقَهُ مَا اسْتَطَعْتَ أَنْ تَصْرِفَهُ ».

Artinya: "Dari Abi Sa’id al-Khudri, berkata bahwa seorang laki-laki bertanya: “Ya Rasulullah,  sungguh aku memiliki seorang budak dan aku ber-‘azl darinya, tapi aku tidak suka kalau ia hamil sementara aku menginginkan apa yang diinginkan oleh para lelaki. Dan sementara kalangan Yahudi menceritakan bahwa ‘azl adalah pembunuhan kecil. Rasulullah menjawab: “Kalangan Yahudi itu berdusta (bahwa ‘azl sama dengan pembunuhan kecil). Kalau saja Allah hendak menciptakan manusia (dari air mani itu), pasti kamu tidak bisa menghindarinya.” (HR. Abu Dawud, no. 2173).

Dari hadis tersebut, diceritakan bagaimana pada masa Rasulullah SAW, salah satu cara kontrasepsi dengan membuang sperma di luar (azal) diperbolehkan dalam Islam, guna mencegah terjadinya kehamilan yang sudah disepakati.

Macam-macam KB yang Diperbolehkan dalam Islam

Berikut adalah macam-macam alat kontrasepsi KB yang dapat Bunda dan pasangan gunakan dan diperbolehkan dalam Islam:

1. Pil KB

Alat kontrasepsi ini berupa pil yang diminum untuk mencegah kehamilan dan terbukti cukup efektif, Bunda. Pil KB yang biasa dikonsumsi terbagi menjadi dua jenis, yakni:

a. Pil KB progestin

Pil KB progestin bekerja dengan cara mencegah pelepasan sel telur dari ovarium dan mengentalkan lendir serviks, sehingga menghambat pertemuan sperma dan sel telur. 

Efektivitas pil KB ini tinggi, mencapai 97 persen. Untuk mencapai tingkat efektivitas ini, penting untuk mengonsumsinya secara teratur sesuai jadwal dan berkonsultasi dengan dokter sebelum penggunaan.

b. Pil KB kombinasi

Proses kerja pil KB satu ini juga sama dengan pil sebelumnya, yaitu sama-sama menghambat pertemuan sperma dan sel telur. Tingkat efektivitas kontrasepsi ini mencapai 92 persen.

Selain fungsinya sebagai kontrasepsi, pil KB kombinasi juga memiliki manfaat tambahan seperti mengurangi risiko kanker ovarium dan radang panggul. Namun, tidak disarankan bagi ibu yang sedang menyusui karena dapat mengganggu produksi ASI.

2. KB Suntik

KB suntik adalah alat kontrasepsi yang melibatkan penyuntikan cairan yang mengandung hormon ke dalam tubuh seorang wanita. Hormon yang terkandung dalam kontrasepsi ini bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya kehamilan.

Alat KB satu ini terdapat dua jenis, yaitu:

a. KB suntik satu bulan

KB suntik satu bulan mengandung kombinasi hormon medroxyprogesterone acetate (progestin) dan estradiol cypionate (estrogen). Metode ini bekerja dengan cara menghambat pelepasan sel telur dari ovarium dan mengubah lendir leher rahim untuk mencegah sperma bertemu dengan sel telur. Efektivitas KB suntik satu bulan dalam mencegah kehamilan mencapai sekitar 97 persen.

b. KB suntik tiga bulan

Jenis KB suntik satu ini beroperasi dengan cara menghambat ovulasi, mengentalkan lendir serviks, dan menipiskan lapisan rahim. Tingkat keberhasilan kontrasepsi ini dalam mencegah kehamilan mencapai 99 persen setiap tiga bulan sekali.

3. IUD (intrauterine device)

IUD (intrauterine device) atau KB spiral adalah alat KB yang dimasukkan ke dalam rahim wanita. Alat kontrasepsi ini terbuat dari plastik yang kecil dan fleksibel, dengan ukuran panjang sekitar 2-3 cm dan diameter sekitar 0,5 cm.

Cara kerja IUD adalah dengan menciptakan peradangan lokal di sekitar dinding rahim, sehingga mencegah embrio menempel di sana. Selain itu, IUD juga dapat meningkatkan produksi lendir serviks, sehingga sperma tidak dapat naik dan bertemu dengan sel telur.

IUD dibagi menjadi dua jenis:

a. KB IUD hormonal

KB IUD hormonal tidak dilapisi tembaga, tapi berisi hormon progesteron. KB jenis ini sering digunakan untuk kondisi tertentu, seperti haid yang banyak hingga menyebabkan nyeri atau pasien mengalami adenomiosis.

Cara kerja KB IUD hormonal adalah menghambat ovulasi, membuat dinding rahim menjadi tipis, dan menebalkan lendir serviks. Salah satu efek samping KB IUD hormonal adalah tidak terjadinya menstruasi atau berkurangnya darah haid.

b. KB IUD non hormonal 

Jenis IUD ini mengandung atau dilapisi dengan tembaga dan dapat digunakan selama 5 hingga 10 tahun. Metode kontrasepsi ini bekerja dengan cara memicu peradangan non-infeksi di dalam rongga rahim, menciptakan lingkungan yang tidak mendukung untuk pembuahan.

Penting untuk diketahui bahwa penggunaan KB IUD non hormonal bisa menimbulkan efek samping seperti perpanjangan siklus menstruasi dan timbulnya keputihan.

4. Implan KB

Implan KB merupakan metode kontrasepsi yang sangat efektif dalam mencegah kehamilan. Tingkat keberhasilan implan ini sangat tinggi, lho, Bunda, yaitu mencapai 99,95 persen. Dengan begitu, apabila terdapat 10.000 wanita yang memakai implan KB, maka hanya lima di antaranya yang masih bisa hamil.

Penggunaan implan KB tidak akan mempengaruhi produksi dan kualitas ASI bagi Bunda yang masih menyusui. Setelah implan dicabut, kesuburan biasanya akan pulih kembali.

Melansir dari laman Monitoring Berkualitas (Monika) BKKBN, implan KB memiliki keunggulan dalam menurunkan risiko penyakit radang panggul. Penyakit ini menyerang organ reproduksi seperti tuba fallopi, ovarium, rahim, leher rahim, atau panggul dari perempuan.

5. Kondom

Kondom adalah salah satu alat kontrasepsi yang digunakan selama berhubungan seksual. Alat ini akan menghalangi sperma untuk tidak masuk ke dalam vagina, sehingga dapat mencegah terjadinya kehamilan.

Selain itu, kondom juga dapat mencegah masuknya virus, bakteri, atau jamur ke dalam liang senggama. Alhasil, risiko penularan infeksi menular seksual dan HIV. Namun, perlu diingat bahwa kondom hanya boleh digunakan sekali pakai, ya, Bunda.

Dalam mencegah kehamilan, efektivitas kondom diperkirakan mencapai 85 persen, seperti dilansir dari NHS Inform. Selain itu, jenis kontrasepsi ini juga tak memerlukan resep dokter atau pemeriksaan kesehatan khusus lainnya.

Nah, itulah informasi seputar hukum penggunaan program KB menurut Islam, Bunda. Semoga artikel ini dapat membantu Bunda dan pasangan memahami lebih lanjut mengenai alat kontrasepsi KB yang sesuai dengan anjuran agama, ya.

Pilihan Redaksi
  • Mengenal Tubektomi, Prosedur Steril Permanen yang Dilakukan Sheila Marcia
  • Cerita Suami Lakukan Vasektomi karena Tak Tega Lihat Istri Kesakitan Pakai Alat KB
  • Sehari Setelah Suntik KB, Bolehkah Bunda Berhubungan Seks?

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow