Hakim MK Tegur Bawaslu di Sidang Pilpres: Jangan Diam Saja

MK bisa mengambil kewenangan Bawaslu jika permasalahan yang diadukan kepada Bawaslu tidak ditangani dengan tuntas sebagaimana mestinya. #newsupdate #update #news #text

Hakim MK Tegur Bawaslu di Sidang Pilpres: Jangan Diam Saja

Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat, menegur Bawaslu dalam sidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 pada Senin (1/4). Sidang beragendakan mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari pemohon 01 Anies-Muhaimin.

Arief mengkritik sikap Bawaslu dinilai pasif dalam mengatasi masalah Pemilu 2024. Bahkan dalam sidang gugatan pun, Bawaslu tidak banyak memberi tanggapan.

"Saya sudah cukup berpengalaman dalam sidang gugatan, sudah 3 kali Pilpres, saya melihat Bawaslu dalam posisi pasif," kata Arief.

Arief mengingatkan, Bawaslu sebagai badan pengawas pemilu tidak bisa bersikap pasif. Ia mengingatkan, MK bisa mengambil kewenangan Bawaslu jika permasalahan yang diadukan kepada Bawaslu tidak ditangani dengan tuntas sebagaimana mestinya.

"Dalam posisi pasif, MK bisa memandang persoalan yang muncul, pada persoalan sebelumnya enggak bisa diselesaikan sehingga masalah yang muncul enggak tertangani dengan baik Bawaslu, bisa saja ditangani MK," ucap Arief.

Oleh sebab itu, Arief meminta Bawaslu memberikan keterangan yang jelas dan lengkap meski menjadi pihak terkait dalam sidang Pilpres di MK ini.

"Penjelasan Bawaslu mengenai persoalan apa yang sangat penting untuk diketahui. Kalau enggak, MK bisa menelisik akan memutus, ini bisa rugikan para pihak," kata Arief.

"Saya mohon Bawaslu bisa dengan benar menjelaskan seluruh persoalan detail supaya ada kepastian hukum dan keadilan pemilu tercapai, sehingga keadilan berlaku bagi para pihak, Bawaslu jangan diam saja dan pasif, harus direaksi," tutur Arief.

Bawaslu sebelumnya menyerahkan keterangan dalam sidang MK terkait dugaan pelanggaran Pilpres 2024. Hasilnya ditemukan ribuan TPS bermasalah hingga intimidasi.

Namun MK menilai keterangan yang disampaikan Bawaslu masih belum jelas. Musababnya, Bawaslu menyinggung ada 13 utama dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow