Gibran Bilang "Apa Pemilu Diulang Lagi Sampai Menang?", TPN Ganjar-Mahfud Buka Suara

"Tidak serta merta setelah penetapan oleh KPU, semuanya selesai," kata Chico.

Gibran Bilang "Apa Pemilu Diulang Lagi Sampai Menang?", TPN Ganjar-Mahfud Buka Suara

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim menyebut calon wakil presiden pemenang Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka belum menunjukkan kedewasaannya untuk maju dalam kontestasi Pilpres.

Hal itu ia lihat karena ucapan Gibran yang justru menanyakan gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Gibran mempertanyakan jika nanti pemilu diulang tapi capres-cawapres yang didukung tetap kalah, apakah akan diulang hingga menang.

"Dan saya rasa ini hanya mencerminkan dari kurang dewasa dan belum siapnya Gibran maju dalam kontestasi semasif ini, atau kontestasi Pilpres," kata Chico kepada Kompas.com, Selasa (26/3/2024).

Baca juga: Saat Gibran dan Istana Bantah Jokowi Titip Nama Menteri buat Kabinet Prabowo...

Chico lantas menyinggung polemik pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden yang disebut-sebut menabrak Konstitusi.

Adapun saat itu, Gibran disorot karena belum memenuhi syarat usia pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden. Usia yang dipatok aturan Undang-Undang, seseorang baru bisa maju dalam kontestasi Pilpres jika berusia minimal 40 tahun.

Namun akhirnya Gibran berhasil lolos syarat itu meski usianya baru 36 tahun.

"Karena memang secara UU yang orisinil bahwa usianya memang belum mencapai usia minimum. Semakin memperlihatkan bagaimana kualitas dia dan ketidakpantasannya untuk menjadi wakil presiden," nilai Chico.

Politikus PDI-P ini menambahkan, Gibran sepertinya tidak memahami bahwa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) merupakan langkah yang sah di hadapan Konstitusi.

Baca juga: Misalnya Pemilu Diulang, Terus Jagoannya Kalah, Apakah Minta Diulang sampai Menang?

Salah satu upaya yang tengah dilakukan pihak Ganjar-Mahfud adalah mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Dalam gugatannya, pihak Ganjar-Mahfud ingin Pilpres diulang dengan tanpa menghadirkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Gibran rasanya enggak paham terkait dengan prosesi atau prosedur pemilu ini, bahwa memang ada hal-hal dan ruang-ruang yang diberikan oleh Konstitusi kita untuk lanjut menggugat PHPU. Bahkan ada beberapa ruang lagi yang dapat dilakukan untuk menggugat hasil pemilu," ujar Chico.

"Jadi, tidak serta merta setelah penetapan oleh KPU, semuanya selesai," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gibran Rakabuming Raka buka suara soal tuntutan pemilu ulang yang diajukan paslon AMIN.

Baca juga: Hasto Sebut PDI-P Hattrick Menang Pemilu 3 Kali Berturut-turut, meskipun...

Gibran mempertanyakan jika nanti pemilu diulang tapi capres-cawapres yang didukung tetap kalah apakah akan diulang hingga menang.

"Misalnya (pemilu) nanti diulang terus jagoannya kalah, apa minta diulang lagi? Apakah minta diulang sampai menang?" kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (25/3/2024).

Meski begitu, Gibran mempersilakan paslon lain untuk menempuh langkah sesuai yang diatur undang-undang.

"Sekali lagi kalau ada yang kurang berkenan, silakan melalui jalur yang sudah ada, kan sudah ada mekanismenya sendiri-sendiri," jelas dia.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow