Informasi Terpercaya Masa Kini

Kementerian Keuangan Dirombak, Prabowo akan Punya Menteri Sendiri Urus Pajak

0 7

Dewan Penasihat Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Burhanuddin Abdullah mengungkapkan akan ada perombakan di tubuh Kementerian Keuangan. Hal itu menyusul rencana pembentukan badan atau kementerian yang khusus mengurus pajak atau penerimaan negara. 

“Yang pertama yang akan diubah adalah penerimaan negara,” kata Burhanuddin dalam acara UOB Economic Outlook 2025 yang disiarkan di Youtube, Rabu (25/7). 

Jika perombakan dilakukan, Kementerian Keuangan akan kehilangan Direktorat Jenderal Pajak serta Dorektorat Bea dan Cukai. Kedua direktorat ini nantinya akan terpisah dari Kementerian Keuangan menjadi kementerian tersendiri. 

“Mudah-mudahan Insya Allah akan ada menteri penerimaan negara yang mengurus pajak, cukai dan PNBP. Jadi pisahan dari kementerian keuangan.,” ujar Mantan Gubernur Bank Indonesia itu. 

Burhanuddin menegaskan transformasi kelembagaan pada Kementerian BUMN juga akan dilakukan pada pemerintahan Prabowo. Transformasi kelembagaan dibutuhkan karena rata-rata sumbangan yang diberikan BUMN kepada negara dapat mencapai US$ 1 triliun dolar atau sekitar 60% dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

“Sehingga harus ada transformasi kelembagaan, transformasi bisnis, transformasi kultural, transformasi manajemen. Jadi itu yang barangkali itu kita lakukan sejak Januari 2025 yang akan datang,” ujar Burhannudin. 

IMF Ingatkan Risiko Pembentukan Badan Penerimaan Negara

Dana Moneter Internasional atau IMF dalam laporan pada 7 Agustus 2024 mengingatkan pemerintahan Prabowo agar berhati-hati dalam membentuk badan penerimaan negara atau BPN. Ini karena pemerintahan baru diperkirakan bakal menanggung anggaran yang lebih besar atau mahal untuk membentuk BPN. 

“Rencana untuk membentuk BPN harus dirancang dengan hati-hati karena restrukturisasi tersebut terbukti mahal,” tulis IMF dalam laporan 2024 Article IV Consultation dikutip Senin (12/8).

Selain itu, IMF juga memaparkan pentingnya bagi Indonesia memperbaiki memaksimalkan pengumpulan pajak dan pendapatan negara lainnya. IMF menilai hal tersebut memerlukan penanganan kesenjangan administrasi pajak yang mendasar.

Berdasarkan pengalaman internasional, menurut IMF, badan tersebut membutuhkan peningkatan aspek-aspek utama administrasi penerimaan seperti manajemen risiko kepatuhan, penggunaan data pihak ketiga, digitalisasi, perluasan basis wajib pajak, dan penempatan jumlah pegawai yang tepat.

Kemudian meninjau kembali pengeluaran pajak yang ada saat ini diperkirakan sebesar 1,7% dari PDB. IMF memastikan pembebasan pajak dan insentif tetap terbatas akan menjadi penting untuk mencegah erosi basis pajak dan mengamankan peningkatan pendapatan pajak dalam jangka menengah.

Leave a comment