Informasi Terpercaya Masa Kini

Alasan Jokowi Tak Mau Paksakan Pindah ke IKN Segera, Keppres Pun Belum Diteken, Apa Katanya Dulu?

0 7

TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, tidak mau memaksakan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara atau IKN melalui Keppres. Jokowi mengaku masih melihat situasi di lapangan.

“Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang, memang belum siap, jangan dipaksakan. Semuanya dilihat, progres lapangannya dilihat,” kata Jokowi usai melepas bantuan kemanusiaan di Lanud Halim Perdanakusuma pada Senin, 8 Juli 2024. “Keppresnya bisa sebelum, bisa setelah Oktober.”

Sebelumnya, Jokowi mengesahkan Undang-undang Daerah Kekhususan Jakarta pada 25 April 2024. UU DKJ mengatur segala proses pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara atau IKN. Status Ibu Kota Negara tidak akan berganti sebelum Presiden menerbitkan Keppres pemindahan ibu kota.

Hal tersebut tercantum pada Pasal 63 UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ sebagaimana dilansir salinan resmi dari aturan tersebut.

“Pada saat UU ini resmi diundangkan, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai dengan penetapan Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan”, tulis aturan itu.

Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN, Raja Juli Antoni, optimistis pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan pada 17 Agustus 2024 bisa berjalan dengan baik.

“Saya sangat optimistis penyelenggaraan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN Agustus mendatang akan berjalan dengan baik,” kata Raja dalam keterangan di Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024.

Menteri PUPR sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan pelaksanaan HUT Kemerdekaan RI di IKN secara keseluruhan dinyatakan siap.

“Secara keseluruhan sudah bisa dinyatakan siap, saya kira 90 persen. Nanti Juli Bapak Presiden RI akan ke IKN lagi untuk melakukan pengecekan final,” ujar Basuki.

Menurut dia, Presiden melakukan pengecekan satu per satu seperti lokasi dan tata urutnya terkait perayaan HUT Kemerdekaan RI di IKN. Selain itu, sutradara untuk HUT Kemerdekaan RI di IKN yakni Wishnutama Kusubandio dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga sudah memeriksanya.

“Sudah dicek satu per satu oleh Bapak Presiden RI, satu per satu dicek karena sutradaranya itu Bapak Wishnutama dengan Bapak Menteri Sekretaris Negara. Jadi semua sudah siap, panggungnya kayak apa, tendanya kayak apa supaya kelihatan istana dan kantor presiden, di mana tata urutannya insya Allah sudah siap,” katanya pula.

Sebelumnya, istana sempat memberikan sinyal bahwa pemerintah akan mengatur waktu yang pas dalam urusan teknis penerbitan aturan pemindahan Ibu Kota Negara, dari Jakarta ke IKN. Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas kepada wartawan pada Selasa, 5 Maret 2024, mengatakan UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI Jakarta sebagai ibu kota negara habis statusnya pada 15 Februari lalu.

Staf Khusus Presiden dalam Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan pemerintah akan mengatur waktu yang pas soal dua aturan yang memungkinan status ibu kota negara itu berpindah. Tujuannya supaya tidak terjadi jarak waktu yang terlalu jauh antara penerbitan Keppres IKN dan penerbitan UU DKJ.

“Agar segala sesuatunya bisa berjalan dengan rapi,” kata Dini kepada Tempo pada Kamis, 7 Maret 2024.

Sebelumnya, Jokowi mantap memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan. Dalam wawancara khusus bersama Tempo, Jokowi mengatakan ibu kota bakal pindah pada 2023 seumpama Istana Negara siap.

“Gedung kementerian sudah ada, 2023 pindah. Kalau istana sudah siap, 2023 pindah. Atau maksimal 2024 pindah,” ujarnya, Senin, 19 Agustus 2019.

Jokowi optimistis pemindahan ibu kota akan terealisasi sebelum masa jabatannya berakhir. “Belajar dari Putra Jaya, 3 tahun bisa pindah. Memang harus pindah,” ujarnya.

Menurut Jokowi, pemindahan ibu kota disambut baik oleh pemerintah. Ia juga menyebut keinginan masyarakat untuk realisasi pemindahan ibu kota kuat dan mendesak.

MICHELLE GABRIELA | DANIEL A FAJRI | FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Pilihan Editor: Infrastruktur Belum Siap, Jokowi Bakal Serahkan Nasib Keppres IKN ke Prabowo

Leave a comment