Dituding Kantongi Uang Rp 2 Miliar Tiap Tahun dari Operasional Yayasan, Ayah Atta Halilintar Bakal Ambil Langkah Hukum: Ada Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah

Pihak ayah Atta Halilintar membantah tegas tudingan yang menyebutkan terdapat aliran dana kepada kliennya dari operasional yayasan.

Dituding Kantongi Uang Rp 2 Miliar Tiap Tahun dari Operasional Yayasan, Ayah Atta Halilintar Bakal Ambil Langkah Hukum: Ada Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Pihak ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid yang diwakili kuasa hukumnya membantah tegas tudingan yang menyebutkan terdapat aliran dana kepada kliennya dari operasional yayasan.

Menurut kuasa hukum ayah Atta Halilintar, Lucky Omega, tudingan tersebut merupakan penyesatan informasi dan tak disertai bukti.

“Ya ini ada penyesatan informasi juga. Kalau kami lihat secara spontan juga ini tanpa data,” kata Lucky Omega dikutip Grid.ID dari tayangan Need A Talk, Sabtu (16/3/2024).

“Yang ngomong tanpa bukti sama sekali,” imbuhnya.

Bahkan tudingan tersebut dikatakan terjadi pada lebih dari 20 tahun lalu.

“Itu sudah disampaikan di rentang waktu 2000-2003. Itu sudah lama sekali juga bukan. Bukti juga ngga ada,” kata Lucky Omega.

Kuasa hukum ayah Atta Halilintar pun mempertanyakan mengapa hal tersebut tidak diungkap sejak dulu.

“Kalau saat itu bermasalah kenapa ngga diproses secara hukum ini kan ada dugaan mencemarkan nama baik dan mengarah ke fitnah pada klien kami,” ujarnya.

Pihak Halilintar Anofial Asmid pun akan mengambil langkah hukum atas tudingan mengantongi dana yayasan sebesar Rp2 miliar setiap tahunnya.

Baca Juga: Atta Halilintar Mengaku Tak Tahu Menahu Soal Dugaan Sengketa Tanah Sang Ayah dengan Yayasan : Dibelinya Pas Saya Belum Lahir

Pihak ayah Gen Halilintar akan melayangkan somasi atas tudingan yang disebutnya sebagai fitnah.

“Ya yang pertama yang kami tempuh kami melihat ada dugaan tindak pencemaran nama baik dan fitnah kami akan melayangkan somasi kepada oknum yang bersangkutan utk melakukan klarifikasi dan minta maaf kepada klien kami,” ujarnya.

Kuasa hukum ayah Atta Halilintar pun menyebut bahwa kasus tanah yang menyeret nama kliennya dan oknum yayasan bukanlah sebuah sengketa.

Pasalnya, ayah Atta Halilintar sudah ditetapkan secara sah sebagai pemilik dari tanah yang dibangun sarana pendidikan tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, ayah Atta Halilintar diisukan ingin merebut lahan milik pesantren di kawasan Pekanbaru Riau.

Pihak ayah Atta Halilintar pun mengklarifikasi bahwa tanah tersebut memang milik Halilintar Anofial Asmid yang digunakan untuk pendidikan dan sosial.

Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, terdapat beberapa oknum yang diduga mencoba merebut tanah tersebut dari ayah Atta Halilintar.  

(*)

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow