Ditertawakan Yusril soal Dukungan 1.000 Advokat, Ini Respons Tim Hukum Anies-Muhaimin

Yusril menertawai kubu Anies-Muhaimin yang mengaku didukung 1.000 pengacara untuk gugatan di MK. Apa respons tim hukum Amin?

Ditertawakan Yusril soal Dukungan 1.000 Advokat, Ini Respons Tim Hukum Anies-Muhaimin

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Hukum Nasional (THN) pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar merespons Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra yang menertawakan dukungan 1.000 pengacara untuk menggugat hasil pilpres.

"Kita kembali tertawakan lagi saja, hahaha," kata Ketua THN Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Ari menjelaskan, memang benar ada dukungan dari ribuan pengacara yang tergabung dalam THN Anies-Muhaimin dari 33 provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Ribuan pengacara yang tergabung di sana," katanya.

Baca juga: Yusril Tertawa Kubu Anies Kerahkan 1.000 Pengacara untuk Sengketa Pilpres, Sebut Ruangan MK Tak Muat

Namun THN Anies-Muhaimin mengerti batasan tempat yang ada di MK sehingga tak mungkin seluruh dukungan itu tergabung menjadi kuasa hukum.

THN memilih 190 orang untuk menjadi kuasa hukum dalam gugatan pilpres itu.

"Karena ini Mahkamah Konstitusi menyediakan tempat yang terbatas, jadi kita yang tergabung dalam daftar kuasa hukum 190 orang," tandasnya.

Gugatan sengketa pilpres itu pun sudah didaftarkan oleh THN Anies-Muhaimin pada Rabu pagi ini.

Sebelumnya, Yusril menertawakan kubu THN Anies-Muhaimin yang akan mengerahkan ribuan pengacara dalam gugatan pilpres 2024 di MK.

Yusril mengatakan, ruang sidang MK tidak cukup untuk menampung 1.000 pengacara.

"Hahaha, kalau 1.000 kan enggak muat di sidang MK kan, hehe. Terlalu banyak," ujar Yusril saat ditemui di rumah Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Baca juga: Belum Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Anies Singgung Proses Pemilu Bermasalah

Berbeda dari kubu Anies-Muhaimin, kata Yusril, tim hukum TKN Prabowo-Gibran hanya menyiapkan 35 pengacara untuk menghadapi gugatan hasil pilpres di MK.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini meyakini MK bakal membatasi jumlah orang yang bisa masuk ke ruang sidang.

Oleh karenanya, jajaran kubu Prabowo-Gibran akan hadir secara bergantian.

"Nanti kami akan insya Allah bergantian. Paling yang tetap hadir itu ya ketua, sekretaris, dan para wakil ketua. Itu mungkin akan terus hadir. Tapi anggota tim pembela yang lain mungkin akan hadir secara bergantian di ruang sidang MK," tuturnya.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow