Cuek Ada Polisi,Tamara Tyasmara Nekat Dekati Yudha di Tepi Kolam Renang,Bocor Ternyata Bisiki Ini

- Bertemu saat rekonstruksi kematian Dante, Tamara Tyasmara sempat dekati Yudha Arfandi dan bisiki sesuatu. Bukan kata cinta lagi, rupanya sebuah umpatan yang kini diucapkan Tamara Tyasmara untuk Yudha Arfandi, mantan kekasihnya. Tamara Tyasmara terlihat emosional saat nekat mendekati Yudha Arfandi. Baca juga: Saksikan Rekonstruksi, Angger Dimas Enggan Temui Yudha Arfandi, Lihat dari Jauh: Buat Apaan Ngobrol? Meski sang...

Cuek Ada Polisi,Tamara Tyasmara Nekat Dekati Yudha di Tepi Kolam Renang,Bocor Ternyata Bisiki Ini

TRIBUNTRENDS.COM - Bertemu saat rekonstruksi kematian Dante, Tamara Tyasmara sempat dekati Yudha Arfandi dan bisiki sesuatu.

Bukan kata cinta lagi, rupanya sebuah umpatan yang kini diucapkan Tamara Tyasmara untuk Yudha Arfandi, mantan kekasihnya.

Tamara Tyasmara terlihat emosional saat nekat mendekati Yudha Arfandi.

Baca juga: Saksikan Rekonstruksi, Angger Dimas Enggan Temui Yudha Arfandi, Lihat dari Jauh: Buat Apaan Ngobrol?

Meski sang tersangka dijaga ketat para polisi, Tamara bak tak gentar meluapkan kemarahannya pada Yudha.

Aksi Tamara sewot hingga menyemprot Yudha Arfandi dengan kata-kata pedas itu terjadi saat mereka bertemu di kolam renang.

Seperti diketahui, Yudha Arfandi sebagai tersangka pembunuhan Dante pada 27 Januari 2024 telah melakoni 115 adegan rekonstruksi.

Ada dua tempat rekonstruksi, yakni di Polda Metro Jaya dan kolam renang TKP tewasnya Dante.

Pada rekonstruksi tersebut, Tamara Tyasmara turut dihadirkan sebagai saksi kasus kematian Dante.

Sebab sebelum Dante meninggal dunia, Tamara lah yang mengantar sang putra ke rumah Yudha Arfandi.

Terutama saat Yudha Arfandi memerankan adegan menenggelamkan Dante 12 kali di kolam renang hingga membuat korban tewas, Tamara tak kuasa menahan laju air matanya.

Karenanya, saat berpapasan langsung dengan Yudha Arfandi di rekonstruksi, Tamara Tyasmara tak menyia-nyiakan kesempatan.

Tak gentar meski Yudha Arfandi dijaga ketat penyidik Polda Metro Jaya, Tamara Tyasmara langsung mendekat ke arah tersangka saat di kolam renang.

Dengan suara bergetar, Tamara menyindir Yudha Arfandi dan keluarganya yang tak mau disalahkan atas kasus kematian Dante.

Tamara pun meminta Yudha Arfandi untuk menyadari perbuatan jahatnya.

"Lu sadar! Jangan nyindir mulu. Keluarga bisanya nyindir-nyindir doang, hih!" kata Tamara Tyasmara di samping Yudha Arfandi.

Melihat Tamara emosi, keluarga yang mendampinginya pun menenangkan sang artis.

Tamara lantas menepi guna menenangkan diri setelah bertemu langsung dengan Yudha Arfandi.

Dimarahi sang mantan pacar, Yudha Arfandi cuma tertunduk lesu.

Angger Dimas Tahan Tangis

Sementara Tamara sang mantan istri bisa berpapasan langsung dengan Yudha Arfandi, Angger Dimas ayah Dante justru tak melakoni hal yang sama.

Angger Dimas hanya memantau dari kejauhan proses rekonstruksi kasus kematian putra kesayangannya.

Diungkap Angger Dimas, dirinya masih menunggu pihak kepolisian mengungkap motif Yudha Arfandi membunuh Dante secara sadis.

"Motif belum ada, kita akan melihat penyidik menyelesaikan," ujar Angger Dimas.

"Kita tidak bisa mendorong polisi, polisi sudah bekerja profesional," sambungnya.

Ditanya soal proses rekonstruksi kematian Dante, Angger Dimas enggan panjang lebar menanggapi.

Sembari menahan tangis, Angger mengaku gusar saat melihat adegan Yudha Arfandi menendang Dante.

"Saya paling mengenaskan pas anak saya ditendang," pungkas Angger Dimas.

Baca juga: Kejam Reaksi Angger Dimas Lihat Aksi Yudha Tendang Dante Sebelum Tenggelamkan, Tamara Nangis Pilu

Untuk diketahui, Yudha Arfandi diduga melakukan penenggelaman terhadap Dante sebanyak 12 kali di kolam renang dengan kedalaman 1,5 meter.

Yudha Arfandi menenggelamkan Dante dengan cara memegangi pinggang korban agar korban tidak bernapas.

Padahal durasi Yudha Arafandi menenggelamkan Dante terbilang banyak hingga nyaris 1 menit untuk satu kali penenggelaman.

Akibat perbuatan Yudha Arfandi, Dante pun langsung muntah dan tak berselang lama dinyatakan meninggal dunia karena kehabisan oksigen.

Resmi jadi tersangka, Yudha Arfandi pun dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

Artikel ini diolah dari TribunnewsBogor.com

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow