Bukan Karena Dada Rata,Ternyata Ini Alasan Teuku Ryan Hilang Gairah pada Ria Ricis

- Setelah isi gugatan cerai Ria Ricis viral di media sosial, Teuku Ryan akhirnya buka suara. Seperti diketahui, isi gugatan cerai Ria Ricis bocor ke publik dan menjadi sorotan warganet. Topik Ria Ricis bahkan menjadi trending topik di X (twitter), bersama dengan topik Mokondo dan Teuku Ryan. Topik Mokondo dan Teuku Ryan ikut menjadi trending karena sejumlah narasi dalam isi gugatan cerai tersebut menimbulkan hujatan dari...

Bukan Karena Dada Rata,Ternyata Ini Alasan Teuku Ryan Hilang Gairah pada Ria Ricis

TRIBUNBENGKULU.COM - Setelah isi gugatan cerai Ria Ricis viral di media sosial, Teuku Ryan akhirnya buka suara.

Seperti diketahui, isi gugatan cerai Ria Ricis bocor ke publik dan menjadi sorotan warganet.

Topik Ria Ricis bahkan menjadi trending topik di X (twitter), bersama dengan topik Mokondo dan Teuku Ryan.

Topik Mokondo dan Teuku Ryan ikut menjadi trending karena sejumlah narasi dalam isi gugatan cerai tersebut menimbulkan hujatan dari warganet.

Terutama narasi Teuku Ryan mengomentari Ria Ricis terlalu kurus dan dada rata.

Baca juga: Ria Ricis dan Mokondo Trending X, Narasi Operasi Payudara dan Kelakuan Red Flag Ryan Terungkap

Narasi tersebut lantas dianggap sebagai alasan Teuku Ryan hilang gairah dan tidak memberi nafkah batin kepada Ria Ricis.

Narasi Teuku Ryan tidak memberi nafkah batin kepada Ria Ricis muncul di bagian lain isi gugatan cerai.

Sementara ketika Ria Ricis meminta nafkah batin, Teuku Ryan disebut selalu menolak dan bahkan menyerang Ria Ricis dengan kata-kata yang dinilai egois.

Terkait hal tersebut, akhirnya Teuku Ryan memberikan klarifikasi.

Klarifikasi Teuku Ryan

Dalam klarifikasinya, Teuku Ryan mengatakan dirinya tertekan selama menikah dengan Ria Ricis sehingga dirinya hilang gairah.

"Saya merasa tertekan. Pertama, ibu saya pernah dibilang nyolong atau mencuri hampers sejak acara tedak siten Moana," kata Ryan dikutip dari channel YouTube Ryan TR Official.

"Ini kesalahpahaman aja," ujarnya.

Ryan menjelaskan saat itu pihak manajemen memberikan hampers pada semua orang, termasuk tamu undangan.

Saat sampai di rumah, Ria Ricis bertanya soal hampers untuk dibuat Instagram Story, tapi hampers itu tidak ada.

"Padahal hampers itu ada di ruang tamu. Saya tidak pernah terpikir masalah hampers ini menjadi besar," ujarnya.

"Perlu digaris bawahi, saya sedih banget kenapa ibu saya dibilang nyolong padahal sampai detik ini hampersnya tidak pernah saya kirim ke Aceh," lanjutnya.

Selain itu, Ryan juga mengaku tertekan dengan adanya cicilan dua rumah.

Padahal selama ini dia selalu dididik orangtuanya untuk tidak membeli barang dengan cara cicilan.

"Saya diajari menabung, ketika ada uang ya beli. Saya stress menghadapi dua cicilan," ucap Ryan.

Baca juga: Viral Ria Ricis Disebut Dada Rata dan Tak Disentuh, Ternyata Ini Hukum Suami Tidak Mau Gauli Istri

"Yang satu rumah Griya Harmoni, yang kita beli bersama, dan satu lagi rumah yang saat ini lagi direnovasi ibunya Moana," jelasnya.

Ryan merasa tertekan karena nilai cicilan dua rumah itu menurutnya sangat besar, terlebih rumah yang kini sedang direnovasi Ria Ricis.

"Itu sangat besar perbulannya, sedangkan penghasilan saya pas-pasan," kata Ryan.

Menurut Ryan, ketidakmampuannya mengkomunikasikan hal-hal yang membuatnya tertekan itu akhirnya justru menimbulkan kesalahpahaman.

"Saya tidak bisa mengkomunikasikan perasaan tertekan saya karena saya harus mengikuti kemauan istri," tutur Ryan.

"Itu lah mengapa saya hilang gairah, karena batin saya tertekan dan cenderung tidak dihargai segala sesuatu yang sudah saya berikan," jelasnya.

Teuku Ryan dalam video itu juga menjelaskan bahwa niatnya membuat klarifikasi ini bukan untuk menyudutkan siapapun.

Dia hanya ingin meluruskan hal yang selama ini ditutupi demi keluarga yang diharapkannya masih bisa diselamatkan, tapi justru membuatnya semakin tersudut.

"Saya kemarin masih berharap perpisahan ini enggak benar-benar terjadi," ucap Ryan.

Isi Gugatan Cerai

Berikut salinan lengkap gugatan Ria Ricis terhadap Ryan seperti dikutip dari lampiran yang dimuat di direktori putusan Mahkamah Agung Indonesia.

Disebutkan bahwa semula rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat rukun dan harmonis, akan tetapi sejak bulan April 2022 semasa anak dalam kandungan, rumah tangga Penggugat dengan Tergugat mulai tidakharmonis, di mana antara Penggugat dengan Tergugat sudah tidak ada lagi kecocokan satu sama lain dikarenakan:

a. Tidak adanya suatu kesatuan pandangan antara Penggugat dengan Tergugat dalam membina rumah tangga:

- Penggugat merasa Tergugat tidak netral atau berimbang dalam bersikap sebagai suami terhadap Penggugat dan sebagai anak terhadap Ibu Tergugat;

Awal bulan Ramadhan tahun 2022 di mana terjadi ketidakcocokan antara Penggugat dengan ibunda Tergugat dikarenakan salah satu ucapan dan tindakan ibunda Tergugat yang menyinggung perasaan Penggugat.

- Penggugat membuatkan minuman dingin buka puasa untuk Tergugat (yang biasanya selalu diterima dengan baik oleh Tergugat) kemudian ibunda Tergugat mengatakan, “kok Tergugat minum dingin? Biasanya gak minum dingin”, ucapan tersebut membuat Penggugat kaget, yang saat itu mungkin saja terlihat berlebihan akan tetapi karena kondisi Penggugat yang sedang hamil muda sehingga Penggugat merasa tidak nyaman secara bathin;

- Ucapan kedua di pagi hari masih pada bulan Ramadhan, Ketika Tergugat akan berangkat syuting sinetron, ibunda Tergugat mengatakan bahwa, “bulan puasa harusnya Tergugat gak usah kerja”. Beliau mengatakan kepada Tergugat yang terdengar oleh Penggugat karena ikut mengantarkan ke depan rumah. Karena merasa kalimat itu tidak nyaman seolah disalahkan, Penggugat kemudian menanyakan hal itu pada Tergugat pada malam hari, namun respon Tergugat justru hanya membela ibunya tanpa berusaha menenangkan perasaan Penggugat. Besok paginya Penggugat menangis karena tak dapat perhatian dari Tergugat sebagai suami, lalu Penggugat kembali membahas hal itu berharap dapat simpati dari Tergugat akan tetapi tapi ternyata nihil.

- Sejak kejadian itu Penggugat merasa Tergugat berubah sikapnya. Penggugat merasa tak diperhatikan, merasa tidak mendapatkan kasih sayang seutuhnya seperti sebelumnya layaknya suami istri. Setelah dibahas ke Tergugat memang benar Tergugat mengakui telah berubah karena Penggugat dan ibu Tergugat tidak akur. Sejak saat itu Penggugat merasa rumah tangganya berubah, perlahan tidak ada keharmonisan;

- Setiap cekcok, Tergugat selalu bilang Penggugat benci dan tidak dekat dengan keluarga Tergugat. Selain itu, Tergugat selalu membela ibunya di depan Penggugat dan berkata, “ibunya ga pernah salah dan ga boleh minta maaf ke anak karena orang tua tidak pernah salah”. Tergugat juga tiba-tiba membahas seolah Penggugat jijik dengan orang tua Tergugat.

Baca juga: Hukum Operasi Payudara untuk Membahagiakan Suami, Viral Usai Isi Putusan Cerai Ria Ricis Tersebar

- Tergugat selalu membela ibunya dengan kalimat, “dia yang telah melahirkan saya ke dunia.” Sementara Penggugat pada saat itu sedang mengandung anak Tergugat;

- Waktu malam Tergugat banyak di luar, terlebih main bola hingga larut, yang dimana posisi Penggugat sedang masa menyusui sangat butuh support suami;

- Penggugat berusaha memperbaiki, menutupi permasalahan rumah tangganya dan berusaha tetap agar terlihat baik.

b. Tidak terjalin dan terciptanya komunikasi yang baik antara Penggugat dengan Tergugat:

- Penggugat dan Tergugat kurang komunikasi. Ketika malam hari Penggugat meminta bercerita atau berbincang, Tergugat menjawab, “mau ngobrol apa? cerita apa? kan tiap hari sama-sama”, Penggugat merasa tidak ada teman bicara;

- Tergugat sebagai laki-laki minim inisiatif, pasif dalam banyak hal dan sulit diandalkan. Sebagai istri, Penggugat meminta pertolongan pada Tergugat, namun Tergugat malah menganggap Penggugat menyuruh-nyuruh sehingga Tergugat merasa seperti Asisten Rumah Tangga. Tergugat beralasan seharusnya adalah asisten dan manajer Penggugat yang membantu Penggugat;

- Sepanjang setelah melahirkan dan menyusui minim komunikasi bahkan hampir tidak pernah ditanya kondisi dan keluh kesah Penggugat sebagai ibu baru. Karena sejak lahiran sampai usia ANAK I hampir 2 (dua) bulan, orang tua Tergugat berada di rumah Kebagusan untuk menengok cucunya, dan perhatian Tergugat terbagi antara anak dan orang tuanya, sehingga Penggugat merasa tersisihkan;

- Bukti minimnya komunikasi antara Penggugat dengan Tergugat adalah Penggugat sampai harus meminta bantuan sepupu Tergugat dan Diki (mantan karyawan Penggugat) untuk menyampaikan apa yang Penggugat rasakan. Sulit mendapatkan waktu makan berdua. Mau makan durian, tapi Tergugat lebih memilih makan bersama karyawan;

- Setiap cekcok, Tergugat selalu mengatakan, “aku tau kamu benci sama ibuku”, itu yang membuat Penggugat terluka;

- Penggugat berusaha mengikuti apa yang Tergugat lakukan, karena Penggugat berkaca pada sikap Tergugat. Tapi Tergugat selalu marah jika Penggugat melakukan atau berkata demikian. Tergugat tidak terima dan mengatakan bahwa “saya yang ikutin kamu.” “kamu jadi istri yang baik, aku bisa jadi suami yang baik buat kamu”.

Sementara menurut Penggugat justru Tergugat sebagai suami dan pemimpin rumah tangga yang sepatutnya Penggugat ikuti/tirukan sikap dan perbuatannya, bukan sebaliknya;

- Tergugat juga pernah mendiamkan Penggugat kurang lebih sampai satu minggu dengan alasan tidak punya uang, sampai akhirnya Penggugat berinisiatif mentransfer uang untuk Tergugat sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) melalui SAKSI II untuk diteruskan kepada Tergugat dengan alasan uang kerjaan dari brand, yang kemudian Tergugat berubah sikapnya menjadi baik kepada Penggugat;

Baca juga: Heboh Ria Ricis Transfer Uang Rp 500 Juta Karena Didiamkan Ryan, Inilah Hukum Suami Pakai Uang Istri

c. Saling mempertahankan prinsip masing-masing antara Penggugat dengan Tergugat:

- Setelah proses mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Tergugat selalu mengatakan ia ingin baikan dan rujuk, sementara dari ucapannya tidak mencerminkan demikian. Tergugat selalu menyerang Penggugat dengan kalimat yang menyakiti. Tergugat menyerang Penggugat dengan kata-kata, “Eksploitasi anak”, “istri durhaka”, “kualat”, “sombong”, “kakaknya ustadzah tapi tausiahnya ga masuk di adiknya”.

- Tergugat menyerang Penggugat mengenai pola asuh ke anak yang menurut Tergugat kurang baik.

- Tergugat curhat ke followers media sosial dan mengatakan, “semoga ANAK I besar ga kaya ibunya”. Selain itu juga menceritakan keburukan-keburukan dengan berkomentar merendahkan sholat dan ibadah Penggugat.” Tergugat juga pernah mengatakan Penggugat berusaha menjauhkan ANAK I dari Tergugat, padahal faktanya Penggugat tidak pernah membatasi Tergugat untuk bertemu dengan ANAK I, justru Tergugat yang nyata-nyata tidak berusaha untuk dekat dengan anak semisal ketika Penggugat berada di Singapura dan ANAK I berada di Jakarta, Tergugat tidak mau menemui ANAK I dengan alasan meeting

Bahwa perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus menerus di dalam rumah tangga Penggugat dengan Tergugat sangat sulit untuk dirukunkan, sehingga tidak layak lagi untuk dipertahankan, karena telah pecah sendi-sendinya dan telah rapuh serta sulit untuk ditegakkan kembali, sehingga dapat dikatakan bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat telah rusak (Broken Marriage); Oleh karenanya tidak ada harapan lagi akan hidup rukun dan damai antara Penggugat dengan Tergugat, sebagaimana yang diharapkan oleh Lembaga Perkawinan, yaitu suami istri wajib saling cinta mencintai, hormat menghomati, setia dan memberi bantuan lahir dan batin yang satu kepada yang lain;

Bahwa Penggugat dan Tergugat tidak pernah lagi menjalin hubungan sebagaimana layaknya suami istri sejak anak yang bernama ANAK I masih berumur 8 (delapan) bulan atau setidak-tidaknya sejak Januari 2023, yang secara detail Penggugat diuraikan sebagai berikut:

- Kurangnya nafkah batin dari Tergugat, hubungan suami istri mulai jarang terjadi sejak kehamilan trimester 2 (dua). Sampai akhirnya menjelang hari persalinan, Dokter mengatakan Penggugat tidak dapat lahiran normal dikarenakan salah satu faktornya adalah kurangnya hubungan suami istri.

- Setelah lahiran dan masa nifas 4 (empat) bulan, terhitung berhubungan suami istri hanya beberapa kali, dan di 8 (delapan) bulan terakhir Penggugat sama sekali tidak diberikan nafkah batin dengan alasan stress bekerja. Setelah Penggugat telusuri alasan Tergugat kembali lagi karena Penggugat selalu cekcok dengan ibunda Tergugat. Penggugat berusaha membawa Tergugat ke rumah sakit dan pengobatan alternatif dengan harapan agar Tergugat bisa timbul kembali hasratnya untuk mau memberikan nafkah batin kepada Penggugat.

Bahkan sudah diupayakan melalui ruqyah dan sampai membelikan suplemen yang dapat menambah gairah dan suplemen lain sejenisnya, akan tetapi Tergugat meminumnya untuk bermain bola. Diminta nafkah batin alasannya lelah atau pilek dan lain sebagainya.

• Dikatai Dada Rata! Ria Ricis Hampir Operasi Implan Payudara Demi Senangkan Teuku Ryan

- Penggugat merasa dirinya buruk, hina, tidak diinginkan dan tertekan secara psikis setelah melahirkan karena tidak mendapatkan kasih sayang dan nafkah batin dari Tergugat selaku suaminya, hingga berpikir ingin mengubah bentuk payudara (operasi implan) agar Tergugat tertarik lagi dengan Penggugat, karena sebelumnya Tergugat pernah mengatakan, “badan kamu terlalu kurus, baiknya makan yang banyak”. Termasuk mengomentari dada Penggugat yang dianggap Tergugat rata;

- Setiap Penggugat meminta nafkah batin, Tergugat malah menyerang Penggugat dengan kata-kata yang egois, seperti: “ngertiin posisi aku, jangan ego kamu saja”. “Kamu menindas aku. Aku stress. Sadar diri kamu adalah wanita yang keras”.

- Belakangan Tergugat juga mengakui kepada Penggugat tidak memberikan nafkah batin dengan alasan stress cari uang untuk bayar ini dan itu, padahal alasan ekonomi tidak ada sangkut pautnya karena dibayar sama-sama.

Puncak perselisihan antara Penggugat dengan Tergugat adalah ketika Tergugat pergi meninggalkan kediaman bersama pada 30 November 2023 dan Tergugat bertempat tinggal di Jakarta Selatan sampai dengan gugatan ini didaftarkan, sehingga antara Penggugat dengan Tergugat sudah tidak satu rumah dan tidak pernah ada hubungan layaknya suami istri lagi, yang mana kronologi kepergian Tergugat dapat Penggugat uraikan sebagai

berikut:

- Tanggal 25 November 2023 pindahan dari rumah di Kemang ke rumah di Kebagusan, di momen itu sebagian barang-barang Tergugat ternyata juga mulai dipindahkan ke rumah Griya Harmony tanpa sepengetahuan Penggugat. Selanjutnya Tergugat belum pernah tinggal di rumah Kebagusan, karena setelah selesai pindahan Tergugat langsung tinggal di rumah Griya Harmony.

- Pada tanggal 30 November 2023, Penggugat pulang ke Jakarta setelah 3 (tiga) minggu shooting film di Jogja, Penggugat mendapati barang-barang Tergugat tidak ada di rumah Kebagusan, setelah konfirmasi ke Asisten Rumah Tangga ternyata Tergugat sudah memindahkan barang-barang ke rumah Griya Harmony.

- Tidak adanya komunikasi mengenai kepergian Tergugat, membuat Penggugat berpikir Tergugat sengaja memisahkan diri dengan berpindah ke rumah Griya Harmony.”

Penggugat dan Tergugat sudah berupaya untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi, bahkan dengan meminta bantuan pihak keluarga, namun tidak berhasil. (**)  

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Bengkulu dan Google News Tribun Bengkulu untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow