BRIN Kirim Surat Teguran, Minta Ratusan Pensiunan Ilmuwan Kosongkan Rumah di Puspiptek

BRIN meminta ratusan pensiunan ilmuwan mengosongkan rumah dinas di Puspiptek paling lambat 15 Mei 2024

BRIN Kirim Surat Teguran, Minta Ratusan Pensiunan Ilmuwan Kosongkan Rumah di Puspiptek

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dikabarkan meminta ratusan pensiunan ilmuwannya mengosongkan rumah dinas di kompleks Puspiptek yang telah ditempati puluhan tahun.

BRIN mengirimkan surat teguran dan meminta para penghuni segera mengosongkan dan mengembalikan kunci rumah dinas di Puspiptek, Serpong, paling lambat 15 Mei 2024.

Surat teguran yang kesekian kalinya itu ditandatangani oleh Sekretaris Utama BRIN, Nur Tri Aries Suestiningtyas.

Salah satu warga, Achiar Oemry, mengatakan rumah dinas yang saat ini dihuni oleh ratusan ilmuwan pensiunan dan pegawai aktif Puspiptek/BRIN, memang belum memiliki kepastian hukum soal status kepemilikannya. Apakah milik BRIN atau bukan.

"Sampai sekarang belum pernah ditetapkan secara formal bahwa rumah dinas Puspiptek itu sebagai rumah negara, status golongannya juga belum ada," jelas Achiar, Senin 29 April 2024.

Ia bercerita mantan presiden BJ Habibie pernah mempersilakan warga perumahan dinas Puspiptek untuk menempati hunian tersebut seumur hidup. "Kami diminta menempati seumur hidup, tapi kenapa sekarang kami diusir," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Persatuan Pioner Penghuni Rumah Dinas Puspiptek, Eddy MS, mengatakan pihaknya sempat mendatangi kantor Komnas HAM untuk mengadukan masalah rumah dinas ini.

Komnas HAM lalu merekomendasikan agar BRIN (saat itu masih Puspiptek) untuk merelokasi para pensiunan yang masih menempati rumah dinas. Namun, BRIN sampai saat ini tidak melaksanakan rekomendasi tersebut.

"Warga yang menghuni rumah dinas Puspiptek ini sebenarnya ingin pihak BRIN melakukan pendekatan secara manusiawi," kata dia.

Dia menambahkan dalam persoalan ini seharusnya pihak BRIN lebih berpikir dampak bagi para ilmuan ini. Apalagi tidak sedikit pemikiran yang telah mereka sumbangkan untuk negara.

"Dimanusiawikan lah, apalagi yang menempati rumah dinas ini para profesor dan doktor yang lakukan riset dan dulu saat masih aktif bertugas mereka sudah memberikan keahliannya untuk negara, namun sekarang malah diusir begitu saja," ujarnya.

Hingga berita ini disusun TEMPO masih mencoba meminta konfirmasi kepada Kepala Biro BMN BRIN Arywarti Marganingsih.

Pilihan Editor: Top Metro : Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Berbicara di Forum Apa pun, Kejanggalan Kematian Brigadir RA

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow