Informasi Terpercaya Masa Kini

Gaji PNS Guru Setelah Mengalami Kenaikan di Tahun 2025,Cek Besarannya Berdasarkan Golongan

0 9

TRIBUNKALTIM.CO – Kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 16 persen pada 2025 menjadi topik yang hangat dibicarakan di berbagai kanal media sosial dan internet.

Bahkan, kenaikan gaji PNS tersebut pun akan naik mulai dari golongan I hingga golongan IV.

Tak lupa, untuk mereka yang berprofesi sebagai guru pun akan mendapatkan kenaikan gaji ini lho.

Baca juga: Terjawab Apakah Gaji PNS Naik Tahun 2025, Cek Penjelasan BKN Soal Isu Kenaikan Gaji PNS 2025

Kenaikan gaji PNS tersebut sudah tertuang dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 mengubah aturan sebelumnya yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Tentunya, dengan adanya kenaikan gaji di kalangan PNS ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Nah, khusus untuk guru yang berstatus sebagai PNS pun juga akan mengalami kenaikan gaji juga.

Namun, yang membedakannya adalah dari besaran tunjangan dan golongan yang diberikan.

Guru PNS bisa mendapatkan tunjangan khusus, tambahan penghasilan, tunjangan profesi guru.

Yang mana, dalam tunjangan khusus profesi guru (TPG) ini besarannya akan sama dengan satu kali gaji lho.

Lantas, berapa besaran gaji PNS Guru saat ini? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Besaran Gaji PNS Guru 2025

Jika mengacu pada PP Nomor 5 tahun 2024, berikut daftar lengkap gaji PNS saat ini:

Gaji PNS golongan I 

1.Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600, naik dari sebelumnya Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 

2. Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700 naik dari sebelumnya Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 

3. Gaji PNS Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700 naik dari sebelumnya Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 

4. Gaji PNS Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400 naik dari sebelumnya Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Gaji PNS golongan II 

1. Gaji PNS Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400 naik dari sebelumnya Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 

2. Gaji PNS Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500 naik dari sebelumnya Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 

3. Gaji PNS Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200 naik dari sebelumnya Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 

4. Gaji PNS Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600 naik dari sebelumnya Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Gaji PNS golongan III 

1. Gaji PNS Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 naik dari sebelumnya Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400

2. Gaji PNS Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 naik dari sebelumnya Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600

3. Gaji PNS Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500 naik dari sebelumnya Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400

4. Gaji PNS Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700 naik dari sebelumnya Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 

Gaji PNS golongan IV

1. Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900 naik dari sebelumnya Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 

2. Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300 naik dari sebelumnya Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 

3. Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 

4. Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 

5. Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Tunjangan PNS dan guru PNS 

Nah Tribuners, selain gaji PNS pun juga akan mendapat fasilitas lain seperti:

  • Tunjangan 
  • Gaji ke-13 
  • Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
  • Perlindungan Pengembangan kompetensi. 

Sementara untuk guru, bisa mendapatkan:

  • Tunjangan profesi guru 
  • Tunjangan khusus 
  • Tambahan penghasilan

Nah Tribuners, itu dia besaran gaji Guru PNS 2025 saat ini, lengkap dengan tunjangan yang akan diberikan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Gaji PNS Guru Setelah Kenaikan di Tahun 2025.

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Leave a comment