Informasi Terpercaya Masa Kini

Lee Seung Gi Menang Gugatan Royalti yang Belum Dibayarkan Hook Entertainment

0 33

KOMPAS.com – Aktor sekaligus penyanyi Lee Seung Gi memenangkan gugatan terhadap mantan agensinya, Hook Entertainment, atas royalti yang belum dibayarkan.

Pada Selasa (8/4/2025), Big Planet Made Entertainment merilis sebagian putusan pengadilan yang mengkritik tindakan Hook sebagai tindakan yang disengaja atau paling tidak sangat lalai.

“Kegagalan Hook untuk memberikan catatan akuntansi dan membayar royalti yang sah kepada Lee Seung Gi merupakan pelanggaran serius terhadap kepercayaan yang dibangun antara kedua belah pihak,” demikian pernyataan pengadilan.

Baca juga: Lee Da In dan Lee Seung Gi Rayakan Ulang Tahun Pernikahan ke-2 Secara Privat1

Pengadilan menekankan bahwa Hook memiliki kewajiban hukum dan kontraktual untuk mengungkapkan pendapatan Lee Seung Gi, tetapi gagal melakukannya selama lebih dari 10 tahun.

“Hook mempertahankan kendali eksklusif atas data pendapatan terkait musik Lee Seung Gi, sehingga menyulitkan artis tersebut untuk mengenali pelanggaran kontrak atau royalti yang belum dibayarkan,” imbuh pengadilan.

Lee Seung Gi mengangkat isu ini pada tahun 2022.

Baca juga: Lee Seung Gi Unggah Momen Bersama Bayinya untuk Pertama Kali

Awalnya, ia mengirimkan pemberitahuan resmi kepada Hook terkait pemutusan kontrak eksklusifnya dan menuntut catatan akuntansi serta laba yang belum dibayarkan.

Ia mengeklaim tidak menerima pendapatan apa pun untuk 137 lagu yang dirilisnya sejak debut sebagai penyanyi pada 2004.

Meskipun selama menjadi penyanyi di bawah naungan Hook ia menghasilkan sekitar 9,6 miliar KRW (sekitar Rp 115 miliar) dalam penjualan musik.

Catatan dari 2004 hingga Agustus 2009 dilaporkan hilang dan tidak dapat diverifikasi.

Leave a comment