Informasi Terpercaya Masa Kini

Dedi Mulyadi: Lucky Hakim Berpotensi Diberhentikan Sementara Bila Terbukti Langgar Aturan

0 15

BANDUNG, KOMPAS.com – Bupati Indramayu, Jawa Barat, Lucky Hakim berpotensi diberhentikan selama tiga bulan bila terbukti melanggar aturan Kementerian Dalam Negeri soal larangan bepergian kel luar negeri saat Libur Lebaran 1446 Hijrah.

Sebelumnya, Lucky Hakim dikabarkan berlibur bersama keluarganya ke Jepang saat libur Lebaran. Bahkan foto-foto Bupati Indramayu sedang berada di Jepang beredar di media sosial dan foto itu terdapat tagging akun @japantour.id.

Baca juga: Dedi Mulyadi WA Bupati Lucky Hakim Tak Dibalas, Ternyata Liburan ke Jepang Tanpa Izin

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengatakan, perbuatan Lucky Hakim berpotensi melanggar aturan yang diterbitkan oleh Kemendagri, dan bisa dikenakan pemberhentian beberapa waktu dari jabatannya.

“Sanksi ada di undang-undangnya itu. Dilihat di undang-undang diberhentikan selama tiga bulan, ada di situ,” ucapnya dalam sambungan telepon kepada para awak media, Minggu (6/4/2025).

Dia menerangkan, kepala daerah pada saat momen libur Lebaran diwajibkan untuk tetap berada di wilayah, memantau situasi dan kondisi bila sewaktu-waktu terjadi kejadian mendadak.

Selain itu, kata Dedi, masih banyak persoalan di Jabar yang mesti diselesaikan dan perlu penanganan langsung dari kepala daerahnya.

“Kemudian juga berbagai problem bisa terjadi ketika lebaran, arus macet kemudian berbagai peristiwa sering terjadi situasi juga makanya harus standby. Apalagi ke luar negeri tanpa izin,” katanya.

Baca juga: Lucky Hakim Liburan Tanpa Izin, Dedi Mulyadi: Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah..

 

Dedi menambahkan, kepergian Lucky Hakim ke luar negeri tanpa sepengetahuan dirinya dan Kemendagri.

Padahal dalam aturan yang berlaku, kepala daerah yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri harus menyampaikan izinnya ke gubernur dan Kemendagri.

Dedi pun akan melaporkan perbuatan Lucky Hakim ini ke Menteri Dalam Negeri.

“Saya sampaikan ke Kemendagri,” pungkasnya. 

Leave a comment