Menteri Agraria Nusron: Pemegang Sertifikat Tanah Sebelum 1997 Harus Cek ke Kantor Tanah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Para pemilik sertifikat tanah yang terbit sebelum 1997 diimbau untuk melakukan pengecekan ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. Hal ini guna mencegah tumpang tindih sertipikat tanah.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan sertifikat lama yang bergambar bola dunia masih banyak yang belum punya peta kadastral.
“Ada sekitar 13,8 juta sertifikat seperti ini, tapi banyak masyarakat yang belum sadar,” kata Nusron dalam keterangan pers pada Rabu (2/4/2025).
Hal ini bisa terjadi karena sebelum adanya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, pendaftaran tanah yang dilakukan belum disertai dengan pencantuman bidang tanah ke peta kadastral. Kondisi itulah yang menyebabkan bidang tanah tersebut masuk dalam kategori KW 4, 5, 6 atau bidang tanah belum terpetakan.
“Jika dibiarkan, hal tersebut bisa menjadi risiko terjadinya tumpang tindih atau permasalahan di kemudian hari,” ujar Nusron.
Oleh karena itu, masyarakat dianjurkan untuk turut meningkatkan kualitas bidang tanah yang belum terpetakan dengan segera melaporkan ke Kantah setempat. Bila tanah yang ingin diperbaharui datanya berada di kampung halaman, momen libur Lebaran ini juga bisa dimanfaatkan karena ada beberapa daerah yang buka dan melayani masyarakat lebih dulu.
“Mulai 2, 3, 4, dan 7 April, Kantah di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Sumatra Barat, dan Lampung tetap buka. Masyarakat diharapkan memanfaatkan waktu tersebut untuk datang ke Kantah untuk melaporkan sertifikatnya,” ucap Nusron.
Untuk mengetahui informasi apakah tanah-tanah yang dimiliki masuk dalam kategori KW 4, 5, 6, masyarakat bisa menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku dan bhumi.atrbpn.go.id. Selain melalui aplikasi tersebut, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi dari unggahan dalam kanal resmi milik Kantah di kabupaten/kota setempat.
Selain mengurus soal pemetaan bidang tanah yang dimiliki, pada momen Lebaran ini masyarakat yang memerlukan layanan informasi dan konsultasi pertanahan lainnya juga bisa langsung datang ke Kantah. Adapun layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam libur panjang ini adalah penerimaan berkas layanan pertanahan dan penyerahan produk layanan yang diajukan oleh pemilik secara langsung tanpa melalui kuasa.
Digitalisasi
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menargetkan dalam 5 tahun seluruh sertifikat tanah konvensional beralih ke digital.
Nusron menyebutkan bahwa saat ini baru 24 persen sertifikat tanah yang telah terdigitalisasi dari total 124 juta sertifikat konvensional yang ada.
“Kita targetkan tahun ini kalau bisa 50 persen, sehingga dalam waktu lima tahun, ini kalau bisa, semua sudah transformasi ke dalam digital. Kalau bisa,” kata Nusron di Jakarta, Senin.
Ia menyampaikan masyarakat diharapkan dapat secepat mungkin untuk melakukan proses transformasi dari sertifikat konvensional ke digital, khususnya untuk sertifikat yang diterbitkan pada 1961 hingga 1997.
Menurut dia, sertifikat tersebut belum mencantumkan alamat dengan jelas dan hanya berupa gambar tanah saja. Hal ini disebut Nusron sangat rentan untuk diambil alih oleh mafia tanah.
“Itu kalau di kawasan Jabodetabek, rentan diambil orang dan kemudian tumpang tindih. Kenapa, karena itu sangat tergantung dengan riwayat tanah, orang-orang tua situ yang tahu riwayatnya, sementara yang tetua-tetua asli sudah pada minggir ke Bekasi, Bogor,” ujar Nusron.
Nusron menjelaskan bahwa digitalisasi sertifikat tanah bertujuan untuk memproteksi bukti kepemilikan tanah dari ancaman bencana seperti banjir, kebakaran dan sebagainya.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada penyitaan tanah jika belum melakukan proses digitalisasi sertifikat.
“Tidak akan disita. Tapi kita anjurkan untuk segera melakukan proses transformasi dari analog ke digital,” ucapnya.
Keadilan sosial
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan Idul Fitri diharapkan dapat memberikan keadilan sosial kepada masyarakat khususnya di bidang pertanahan.
Hal tersebut disampaikan juga oleh Nusron saat bertugas sebagai khatib Shalat Id di Masjid Raya KH Hasyim Asy’ry, Jakarta Barat, Senin.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengatakan bahwa harta kekayaan negara tidak boleh hanya dimiliki oleh orang-orang kaya saja, tetapi juga harus diberikan kepada yang berhak, salah satunya mempermudah pengurusan surat tanah bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Pemerintah memberikan proteksi yang kecil supaya tumbuh menjadi gede. Ini spirit-nya bulan Ramadhan dan Syawal di situ,” ujar Nusron.
Ia menyampaikan terdapat dua prinsip untuk mencapai keadilan sosial di bidang pertanahan, yakni keadilan dan pemerataan, tetapi tidak boleh melupakan ekonomi yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, kata Nusron, pemerintah juga memberikan kesempatan bagi masyarakat kecil untuk memiliki sertifikat tanah, agar hak miliknya tidak diambil alih oleh mafia.
“Jadi dengan adanya spirit di bulan suci Ramadhan dan kita memasuki bulan Syawal ini, semoga kita terinspirasi menciptakan keadilan sosial di bidang pertanahan,” katanya.
Sementara itu, Nusron mengaku baru pertama kali melakukan ibadah di Masjid Raya KH Hasyim Asy’ry setelah diresmikan oleh Presiden Ketujuh Joko Widodo.
Ia menyebut Hasyim Asy’ry sendiri menjadi sosok yang diteladani karena membawa pengaruh yang besar bagi Indonesia.
“Ini menandakan bahwa apa namanya, beliau juga sangat concern terhadap keadilan sosial dan kita berharap dengan adanya puasa dan Syawal ini, bangsa Indonesia benar-benar, kita semua sebagai pemerintah, selagi saya sebagai Menteri ATR, terinspirasi bagaimana caranya beliau menunjukkan keadilan sosial itu,” ucap Nusron.