Informasi Terpercaya Masa Kini

Kementerian PANRB Sebut Ada 213 Instansi Usul Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK

0 26

JawaPos.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan ada sebanyak 213 instansi di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang mengusulkan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK.

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan usulan penundaan itu disampaikan dengan berbagai alasan dan kebutuhan di masing-masing instansi.

“Ada sejumlah Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah daerah yang hingga saat ini masih terdapat sekitar 213 instansi yang mengusulkan penundaan pengangkatan dengan berbagai alasan dan kebutuhan,” kata Rini dalam konferensi pers di Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (17/3).

Baca Juga: Revisi UU Polri Berpotensi Bikin Kewenangan Mengawasi Ruang Siber Berbenturan dengan BSSN dan Komdigi

Lebih lanjut, Menteri Rini juga mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah agar dapat melakukan percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK sesuai dengan ketetapan yang baru saja diumumkan.

“Jadi, oleh karena itu saya juga mengimbau kepada, karena ini ujungnya itu sudah lagi bukan ada lagi di tempat kami tapi ujungnya itu ada di instansi pemerintah. Jadi mudah-mudahan instansi pemerintah juga cepat juga merespons, secepat kami merespon juga kebutuhan ini,” lanjutnya.

Untuk diketahui, Pemerintah akhirnya mempercepat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi paling lambat Juni 2025 dari sebelumnya Oktober 2025.

Sedangkan untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pengangkatan menjadi paling lambat Oktober 2025 dari sebelumnya Maret 2026.

Baca Juga: 12 Tanggal Lahir Buat Kemajuan dalam Bisnis

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan penyelesaian pengangkatan CPNS dan PPPK ini akan ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing.

“Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing masing kementerian, lembaga dan pemda serta instansi terkait,” jelas Prasetyo.

Adapun sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk melakukan penundaan jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sebanyak 248.970 CASN dan 1.017.111 PPPK yang semula dijadwalkan akan diangkat pada 1 Maret lalu, diundur sampai tanggal 1 Oktober untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK dengan alasan agar seluruh pegawai dapat diangkat secara serentak.

Leave a comment