Informasi Terpercaya Masa Kini

Kisah Asrofi Batal Jadi Miliarder Usa Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen,Cuma Dapat Rp 232.144: Sedekah Aja

0 8

SURYA.co.id – Kisah seorang warga harus kecewa tak jadi miliarder karena cuma dapat ganti rugi tol Rp 232.144 ramai jadi sorotan.

Dia adalah Asrofi Fauyan, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Diketahui, proyek pembangunan Jalan Tol Jogja-Bawen terus berlanjut dengan proses pembebasan lahan yang mencakup berbagai wilayah, termasuk di Kabupaten Magelang. 

Dalam proses ini, sejumlah warga mendapatkan UGR dengan nilai yang bervariasi, tergantung luas tanah yang terdampak.

Nah, ada satu kisah unik dalam proses pembebasan lahan tersebut.

Seorang warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Candimulyo, bernama Asrofi Fauyan, hanya menerima UGR sebesar Rp232.144.

Hal ini dikarenakan luas tanah miliknya yang terkena proyek tol hanya sekitar 0,3 meter persegi.

Asrofi mengungkapkan bahwa dirinya awalnya tidak mengetahui bahwa ada bagian tanah miliknya yang termasuk dalam proyek tol.

Ia baru tahu dirinya dapat ganti rugi usai perangkat desa menanyakan kenapa ia belum mengumpulkan berkas untuk proses pembebasan lahan.

Setelah dilakukan pengecekan, barulah diketahui bahwa tanahnya terdampak proyek dengan luas yang sangat kecil.

“Dulu awal proses saya itu enggak tahu. Saya itu oleh perangkat desa ditanya, kok belum mengumpulkan berkas?” ungkapnya.

“Saya bilang, memangnya kena (proyek tol)? Tapi saya enggak tahu yang kena berapa,” imbuh Asrofi.

“Ternyata setelah dicek benar cuma kena 0,3 meter,” katanya, melansir Tribun Jogja.

Awalnya, Asrofi merasa sedikit kecewa karena luas tanah yang terkena proyek sangat kecil dan nilai kompensasi yang diterima pun tidak signifikan.

Kendati begitu, Asrofi tetap mendukung pembangunan jalan tol tersebut. 

“Perasaannya ya agak kecewa karena kenanya sedikit, dapatnya sedikit,” tuturnya.

“Tapi saya juga enggak apa-apa, itu juga mendukung kemajuan lah,” katanya.

Aslinya, Asrofi mengaku tak keberatan jika tak dibayar.

Sempat terlintas di pikirannya untuk mengikhlaskan tanahnya tanpa meminta ganti rugi.

Namun karena dapat menghambat proses administrasi proyek, ia tetap menjalani prosedur sesuai dengan ketentuan pemerintah.

“Tapi sama pemerintah enggak bisa, dalam artian nanti repot dalam hal administrasi, itu aja,” katanya.

Tanah yang terkena proyek tol tersebut merupakan lahan kosong atau tegalan sawah yang hanya ditumbuhi pohon pisang dan bambu.

Tanah tersebut merupakan warisan dari orang tuanya, sementara saudara kandungnya kini berada di Sumatera.

Meski nilai kompensasinya kecil, Asrofi tetap mengambilnya dengan lapang dada dan bahkan berencana menggunakannya untuk sedekah.

“Untuk sedekah saja,” jawabnya singkat saat ditanya mengenai penggunaan uang ganti rugi tersebut.

Nasib serupa juga dialami Warga Desa Karangkajen, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Mulyanto.

Ia menjadi salah satu penerima ganti rugi Tol Jogja-Bawen.

Sebab, tanah miliknya terdampak proyek Tol-Bawen, yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.

Menariknya, Mulyanto tidak menerima ganti rugi dalam jumlah jutaan atau milyaran.

Dia hanya mendapat ganti rugi sebesar Rp 254.476.

Lantaran, tanahnya yang terdampak Tol Jogja-Bawen hanya seluas 30 sentimeter persegi.

“Yang kena cuma 30 sentimeter.”

“Tanah saya luasnya sekitar 1.100 meter persegi untuk sawah. Biasa saya tanami padi dan jagung,” kata Mulyanto, dikutip SURYA.CO.ID dari Tribun Jogja.

Lahan yang terkena pembangunan tol berada di tengah-tengah sawahnya. Meski begitu, Mulyanto menyatakan dirinya ikhlas. 

“Nggih (iya), ikhlas untuk negara,” katanya.

Rencananya, uang itu akan digunakan untuk jajan cucu-cucunya.

Ayah tiga anak ini mengaku telah memiliki tiga cucu yang masih kecil. 

Dua di antaranya duduk di bangku sekolah dasar kelas 1 dan 2, sedangkan satu lagi baru berusia satu tahun. 

“Buat jajan cucu saja,” ujarnya.

Namun, Mulyanto mengungkapkan bahwa dia sebenarnya berharap seluruh lahannya terkena proyek tol. 

“Di sebelah sudah kena, dua tempat. Rasanya lebih baik kalau semuanya kena saja,” tambahnya.

Dia melanjutkan, proses ganti rugi ini memakan waktu cukup lama. 

Mulyanto mengaku harus menunggu sekitar tiga tahun sejak proses awal sosialisasi. 

Awalnya, dia mengira lahannya tidak akan terdampak karena berada di luar area patok trase tol. 

“Ternyata setelah dicek, ada 30 sentimeter yang kena,” jelasnya.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang, mengatakan bahwa pembayaran ganti rugi untuk lahan terdampak proyek tol di Desa Karangkajen telah selesai pada akhir tahun ini. 

Total ada 78 bidang terdampak dengan luas mencapai 4,4 hektare dan nilai ganti rugi sekitar Rp 76 miliar.

“Ada yang memiliki lebih dari satu bidang. Misalnya, satu orang memiliki tujuh bidang, empat bidang, atau lima bidang. Bahkan, kepala desa memiliki 19 bidang yang terdampak,” ungkap Yani.

Ia juga menyebutkan bahwa ukuran lahan terdampak sangat bervariasi. 

“Lahan terkecil yang kena hanya 0,3 meter persegi. Bayangkan, sekecil itu tetap terdeteksi oleh tim kami. Jadi kalau ada yang bilang ada meteran hilang, itu tidak mungkin,” tegasnya. 

Pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 3 dan 4 atau wilayah Magelang memasuki pembayaran ganti rugi di beberapa kecamatan yang terdampak. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Leave a comment