IRONISNYA Kapolres Ngada NTT,AKBP Fajar yang Kekayaannya Cuma Rp14 Juta,Kini Positif Narkoba
TRIBUNBENGKULU.COM – Ironisnya Kapolres Ngada NTT, AKBP Fajar Widyadharma positif narkoba dan terlibat dugaan asusila.
Belakangan sosok AKBP Fajar dan keluarganya tengah menjadi bahan perbincangan hangat.
Mulai dari anak dan istri AKBP Fajar yang kerap pamer gaya hedon alias gaya hidup yang mewah.
Kemudian harta kekayaan AKBP Fajar yang turut disorot lantaran hanya Rp 14 Juta di LHKPN.
Hal ini sontak mengundang kejanggalan bagi warganet.
Lantas, darimana sumber kekayaan keluarga AKBP Fajar yang sangat mewah layaknya keluarga sultan?
Tak berhenti disitu, kali ini AKBP Fajar justru dinyatakan positif narkoba.
Pada Selasa (4/3/2025), AKBP Fajar dinyatakan positif narkoba jenis sabu-sabu.
Kombes Henry Novika, Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), mengonfirmasi AKBP Fajar memang terdeteksi positif sabu.
“Hasil tes urine menunjukkan positif sabu-sabu (ss),” ujar Henry dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa dikutip dari Tribunews.com.
Terkait lokasi dan kronologi penggunaan narkoba oleh AKBP Fajar, Hendry mengaku belum memperoleh informasi lebih lanjut.
“Sementara yang dapat kita terima baru hasil tes urinenya,” ucap Hendry.
Ironisnya lagi AKBP Fajar juga terlibat kasus dugaan asusila atau pencabulan anak di bawah umur.
Kasus yang melibatkan AKBP Fajar ini juga menjadi semakin kompleks dengan adanya dugaan keterlibatan Kapolres Ngada tersebut dalam kasus asusila.
Sebelumnya, AKBP Fajar telah diamankan oleh aparat Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri pada 20 Februari 2025 karena kasus asusila itu.
Namun, hingga kini, Polda NTT belum memberikan informasi lebih rinci mengenai kasus tersebut.
“Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda NTT pada 20 Februari 2025,” ungkap Hendry.
Saat ini, AKBP Fajar masih menjalani pemeriksaan intensif di Propam Mabes Polri.
Jika terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, Hendry memastikan akan ada tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.
Proses hukum terhadap Fajar akan mengacu pada ketentuan disiplin serta kode etik profesi Polri.
Sebagai informasi, kini AKBP Fajar diketahui telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Posisinya digantikan oleh Kompol Mei Charles Sitepu yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolres Ngada.
Harta kekayaan AKBP Fajar
mengalami penurunan drastis dari semula Rp 103 juta menjadi Rp 14 juta.
Berdasarkan penelusuran Tribun-medan.com, harta AKBP Fajar turun karena tidak adanya lagi aset berupa mobil Honda CRV senilai Rp 90 juta. Berikut perbandingannya:
Pelaporan LHKPN 31 Desember 2023
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 0
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 14.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 14.000.000
II. HUTANG Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 14.000.000
Sementara berdasarkan data Pelaporan LHKPN pada 31 Desember 2022, AKBP Fajar tercatat punya harta kekayaan sebesar Rp 103 juta. Berikut rinciannya:
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 90.000.000
1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2008, LAINNYA Rp 90.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 13.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 103.000.000
II. HUTANG Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 103.000.000
Perjalanan Karier Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman
AKBP Fajar Widyadharma Lukman merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011.
Saat ini, AKBP Fajar tengah menjabat sebagai Kapolres Ngada.
Dikutip dari Pos-Kupang.com, jabatan itu telah diemban AKBP Fajar sejak Juni 2024.
Ia menggantikan AKBP Padmo Arianto yang dimutasi menjadi Wadanmen II Pelopor Pas Pelopor Korbrimob Polri.
Baru-baru ini, personel Polres Ngada di bawah kepimpinan AKBP Fajar, berhasil membekuk pelaku rudapaksa di Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada.
Pelaku berinisial AW ini merudapaksa seorang perempuan berinisial MQ di sebuah rumah kosong pada 14 Februari 2025 malam.
Sebelum di Ngada, AKBP Fajar bertugas sebagai Kapolres Sumba Timur.
Saat menjadi Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar turut menangani kasus penyekapan dan perampokan terhadap pasangan suami istri asal Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur.
Ia juga pernah menduduki jabatan Kapolres Kupang Timur dan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda NTT.
AKBP Fajar Widyadharma Lukman menjabat sebagai Kapolres Ngada sejak Juli 2024 lalu.
Ia sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur.
AKBP Fajar tercatat menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur selama 2 tahun 5 bulan.
Kapolres Ngada Ditangkap Propam Polri
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap di salah satu hotel di Kupang, NTT pada Kamis (20/2/2025).
Penangkapan Kapolres Ngada terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan dugaan pencabulan anak.
Fajar ditangkap di Kota Bajawa, dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.
“Diamankan dan diperiksa di Mabes Polri oleh Propam,” ujar Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Senin (3/3).
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Hendry Novika Chandra, membenarkan penangkapan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
AKBP Fajar Widyadharma ditangkap aparat Propam Mabes Polri sejak 20 Februari 2025.
“Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda NTT, tanggal 20 Februari 2025,” ujarnya pada Senin (3/3/2025).
Beredar informasi AKBP Fajar ditangkap karena diduga terkait kasus narkoba.
Namun, Kombes Hendry mengaku belum dapat merinci kasus tersebut.
Dia mengatakan pemeriksaan intensif masih dilakukan.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Mabes Polri,” ujarnya.
Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin ataupun kode etik profesi Polri,” tuturnya.