Informasi Terpercaya Masa Kini

Hasil Pemeriksaan Nelayan yang Mengaku Pasang Pagar Laut Diungkap

0 3

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan hasil pemeriksaan dua orang nelayan yang mengaku memasang pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) saat rapat bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025)

“Kami sudah memanggil beberapa pihak yang mengaku kemarin, seperti di medsos itu yang mengaku sebagai pemilik. Kami lakukan pemeriksaan. Klarifikasi. Kita memanggil mereka untuk di klarifikasi,” ujar Ipunk.

“(Mereka) Hanya menyampaikan ‘Kami hanya juru bicara nelayan. Bukan penanggung jawab’,” lanjutnya.

Baca juga: Setelah 2 Nelayan, KKP Bakal Panggil Pihak Lain untuk Diperiksa soal Pagar Laut

Padahal, kata Ipunk, dalam pengakuan yang disampaikan di media sebelumnya kedua nelayan mengaku sebagai penanggungjawab pagar laut di perairan Tangerang.

Pemanggilan yang dilakukan oleh KKP itu pun didasarkan dari pernyataan para nelayan sebelumnya.

“Jadi kami sudah mencari lagi ini (pihak lain untuk dipanggil),” sebutnya.

Sebelumnya, Ipunk mengatakan akan memanggil pihak lain untuk diperiksa terkait dengan pagar laut di Tangerang.

Pemanggilan itu sebagai tindak lanjut atas pemeriksaan yang dilakukan terhadap dua orang nelayan pada Selasa (21/1/2025).

“Akan memanggil orang lain lagi. Akan kita konfirmasi lagi,” ujar Ipunk kepada wartawan di perairan Muara Baru, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Baca juga: Sudah Periksa Nelayan yang Mengaku Pasang Pagar Laut, KKP Belum Ungkap Hasilnya

Ipunk mengungkapkan, pemanggilan pihak lain juga berdasarkan keterangan dari dua orang nelayan yang diperiksa pada Selasa, sebab mereka menyebut ada pihak-pihak lain.

“Ya mereka nyebut yang lain, yang lain kita panggil,” tutur Ipunk.

“Kalau pihak-pihak kemarin kami sudah berusaha memanggil tapi pengakuannya belum maksimal, belum bisa dijadikan dia sebagai tersangka. Tapi akan kami dalami terus sampai kalau bisa ada,” jelasnya.

Substansi yang masih didalami KKP adalah siapa yang mengaku memiliki pagar laut.

Dua nelayan yang diperiksa pada Selasa menyatakan, mereka hanya juru bicara nelayan.

“Yang mengaku sebagai nelayan juru bicara atau apa lah tapi bukan nelayan sih dia kalau dibilang ya pendamping nelayan,” lanjutnya.

“Karena ngomongnya belum jelas, di media saja jelas. Ketika ngomong dengan petugas kami, (mereka) enggak bisa ngomong itu bukti kepemilikan,” ungkap Ipunk.

Leave a comment