Ronny Sompie Merasa Dikorbankan di Kasus Harun Masiku?
Ronny Sompie dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi pada 2020 lalu. Pencopotan itu buntut kesalahannya dalam memproses data perlintasan eks Caleg PDIP, Harun Masiku.
Ronny dicopot oleh Menteri Hukum dan HAM saat itu, Yasonna Laoly. Lantas apakah Ronny merasa dikorbankan?
“Itu tanya pada Pak Menteri pada saat itu ya,” kata Ronny usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/1).
“Pak Menteri lebih paham lah kalau menjawab itu,” tambah Ronny.
Dalam pemeriksaan hari ini, Ronny mengaku dicecar sebanyak 22 pertanyaan oleh penyidik KPK. Pertanyaan itu kebanyakan seputar data perlintasan Harun.
“Ya memang pertanyaan yang disampaikan ke saya adalah berkisar tentang ya tanggung jawab saya ketika tahun 2020 saya masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi,” ujar Ronny.
Dari data miliknya, Ronny menyebut, Harun tercatat keluar RI pada 6 Januari 2020 dan kembali pada 7 Januari 2020. Saat itu, Harun belum dilakukan pencegahan.
“Tanggal 13 Januari (2020) terbit permintaan (pencegahan Harun Masiku),” ungkapnya.
Dalam perkaranya, Harun Masiku diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Kasus ini terungkap dalam OTT pada 8 Januari 2020. Pada saat itu, Harun Masiku tidak termasuk pihak yang ditangkap.
Catatan Imigrasi, dua hari sebelum OTT, Harun Masiku tengah berada di Singapura. Dia keluar menuju Negara Singa pada 6 Januari 2020.
Informasi soal Harun Masiku ada di Singapura itu bertahan hingga beberapa hari sejak diungkapkan pihak Imigrasi. Dia memang diyakini tengah berada di Singapura. Yasonna Laoly yang kala itu menjabat Menkumham pun menguatkan hal tersebut.
Namun kemudian tabir terungkap. Melalui sebuah rekaman CCTV, ternyata Harun Masiku sudah berada di Indonesia sehari sebelum OTT dilakukan alias pada tanggal 7 Januari 2020. Dengan kata lain, ia tercatat hanya satu hari berada di sana.
Untuk Harun Masiku, masih gagal ditangkap KPK sejak Januari 2020 hingga kini. Terbaru, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka karena diduga melakukan suap bersama Harun Masiku serta menghalangi penyidikan.