Informasi Terpercaya Masa Kini

Daftar 19 Negara Asia yang Bebas Visa bagi Paspor Indonesia Tahun 2025

0 6

KOMPAS.com – Visa adalah dokumen resmi yang menjadi izin bagi seorang warga negara yang hendak pergi ke negara lain.

Visa memungkinkan Anda untuk memasuki negara asing secara legal, Ia dicap atau direkatkan ke paspor, dan ada juga eVisa atau visa elektronik yang disimpan dalam database tanpa perlu dicap.

Baca juga: Berlaku Mulai Hari Ini, Berikut Tarif Baru Bikin Paspor

Dokumen ini umumnya berisi informasi tujuan, tanggal berlakunya visa, dan informasi lain yang menyatakan berapa hari visa berlaku.

Seseorang wajib memiliki visa untuk dapat pergi ke luar negeri. Namun, beberapa negara sudah menjalin kerja sama atau mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan visa bagi paspor negara-negara tertentu.

Pemegang paspor Indonesia, misalnya, dapat melakukan perjalanan ke sekitar 46 negara di dunia tanpa perlu menggunakan visa.

Baca juga: Halaman Paspor Berlubang, Apakah Harus Diganti? Ini Penjelasan Imigrasi

Negara di Asia yang bebas visa bagi paspor Indonesia

Menurut data Visa Index, berikut beberapa negara Asia yang bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia:

  1. Brunei
  2. Hong Kong
  3. Filipina
  4. Iran
  5. Jepang
  6. Kazakhstan
  7. Kamboja
  8. Kiribati
  9. Laos
  10. Makau
  11. Malaysia
  12. Myanmar
  13. Singapura
  14. Tajikistan
  15. Thailand
  16. Timor-Leste
  17. Turkiye
  18. Uzbekistan
  19. Vietnam

Baca juga: 5 Negara Eropa yang Bebas Visa bagi Paspor Indonesia Tahun 2025

Namun, penting dicatat bahwa durasi tinggal dan tujuan perjalanan yang diizinkan di setiap negara tersebut di atas berbeda-beda dan bergantung pada regulasi visa masing-masing negara.

Daftar negara bebas visa bagi Paspor Indonesia

Sementara itu, berikut daftar lengkap 46 negara yang bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia:

  1. Albania
  2. Angola
  3. Barbados
  4. Belarus
  5. Bermuda
  6. Brasil
  7. Brunei
  8. Cile
  9. Kolombia
  10. Kepulauan Cook
  11. Dominika
  12. Ekuador
  13. Filipina
  14. Fiji
  15. Gambia
  16. Guyana
  17. Haiti
  18. Hong Kong
  19. Iran
  20. Jepang
  21. Kamboja
  22. Kazakhstan
  23. Kiribati
  24. Laos
  25. Makau
  26. Malaysia
  27. Mali
  28. Mikronesia
  29. Maroko
  30. Myanmar
  31. Namibia
  32. Peru
  33. Rwanda
  34. Saint Kitts dan Nevis
  35. Serbia
  36. Singapura
  37. St. Vincent dan Grenadines
  38. Suriname
  39. Tajikistan
  40. Thailand
  41. Timor-Leste
  42. Tunisia
  43. Turkiye
  44. Uzbekistan
  45. Venezuela
  46. Vietnam.

Baca juga: Layanan Imigrasi untuk Paspor, Visa, Izin Tinggal Sudah Normal Usai 8 Hari Gangguan PDN

Durasi tinggal dan tujuan perjalanan yang diizinkan bagi warga negara Indonesia di setiap negara di atas bergantung pada peraturan visa masing-masing negara.

Biasanya durasi tinggal untuk izin bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia berkisar antara 15 sampai dengan 90 hari.

Leave a comment