Film yang Berhasil Mempermainkan Emosi Penonton
Bagi Anda yang sudah pernah menonton film “Miracle on Cell No. 7” pertama (2022), garapan Hanung Bramantyo, sebagai adaptasi dari film Korea berjudul sama, patut kiranya menyaksikan sekuel film ini.
Film kedua di sutradarai oleh Herwin Novianto, naskah ditulis oleh Alim Sudio. Sekuel yang dipuji oleh penulis asli “Miracle in Cell No.7”, Lee Hwan-kyung, dan pemain versi Korea (2013), Ryu Seong-ryong dan Kai So-won sangat mengagumi sekuel film ini. Sekuel ini pertama kali diproduksi oleh Indonesia.
Pada film pertama, Dodo Rozak {Vino G. Bastian), seorang pria dengan kebutuhan khusus yang berptofesi sebagai penjual balon dan sering membantu di panti yang merawat anak-anak berkebutuhan khusus, terjalin hubungan asmara dengan Juwita (Marsha Timothy) sehingga lahirlah Kartika. Namun Juwita harus meninggal dunia setelah melahirkan Kartika.
Dodo Rozak yang merawat dan membesarkan Kartika dengan bantuan tetangganya, pada suatu hari dituduh memperkosa dan membunuh putri orang penting, Willi Wibisono
Meski bukti tidak kuat, pengaruh orangtua korban dengan bukti-bukti palsu berhasil memaksakan pengadilan menjatuhi hukuman mati pada Dodo.
Sebelum eksekusi dilaksanakan, Dodo Rozak sempat dimasukkan ke sel no. 7 yang dihuni lima napi lain.
Terjadilah hubungan kemanusiaan yang baik diantara mereka, bahkan dengan restu kalapas, Kartika sering diselundupkan ke dalam sel.
Pada film pertama diakhiri dengan Kartika yang sudah menjadi pengacara tangguh dan meminta kasus Dodo Rozak ditinjau kembali.
Sekuel film ini lebih banyak mengisahkan kehidupan Kartika. Persahabatannya dengan kelima napi sahabat ayahnya, dan Kartika yang tinggal di rumah kalapas Hendro (Danny Sunargo) dan istrinya, Linda.
Willi, orangtua yang kehilangan putrinya, terus berupaya membalas dendam pada putri Dodo, Kartika (Graciella Abigail).
Penyelundupan Kartika ke sel no. 7 dilaporkan keatasan Hendro, Anwar. Sehingga kalapas diawasi oleh Hengky (Muhadidy Acho), yang akhirnya membuat Hendro diskors.
Hendro dan Linda yang ingin mengadopsi secara resmi Kartika, justru dihalangi oleh Kemala, Kadin Sosial, yang ternyata adk dari Wili. Alasannya Hendro tidak benar-benar menyayangi Kartika, karena membohongi Kartika bahwa Dodo suatu saat akan kembali, padahal jenyataannya Dodo sudah meninggal dunia akibat hukuman mati. Akibatnya, Kartika harus keluar dari rumah Hendro dan pindah ke panti sosial.
Nah, sanggupkah Hendro dan Linda, serta kelima napi bertemu kembali dengan Kartika ? Kenapa Kartika kecil yang bercita-cita menjadi dokter beralih menjadi pengacara ?
Saksikan sendiri sekuel film “Miracle in Cell No. 7” dibawah judul “2nd Miracle in Cell No.7”.
Aksi peran Vino pada sekuel ini lebih matang, khususnya saat menghadapi kematian Juwita. Scoringnya juga sangat tepat, menambah mengaduk-aduk perasaan penonton. Juga saat pertemuan Dodo & Juwita dengan Kartika, latar lagu “Andai Kau Datang”, sangat tepat.
Aksi peran kelima napi tetap kocak, membuat penonton bisa tertawa lepas sebagai selingan drama yang menyedihkan sepanjang film.
Secara keseluruhan sekuel film ini patut diapresiasi, bahkan lebih bagus dari film pertamanya.
Namun ada kekurangan secara logika, bila Willi dapat menjebloskan Dodo Rozak ke penjara hingga dijatuhi hukuman mati. Seharusnya pengaruh dia masih bisa mencegah upaya Hendro dan kelima napi untuk bertemu Kartika. meski tetap dengan trik-trik kotor.
Film “2nd Miracle in Cell No.7” telah dapat disaksikan sejak 25 Desember 2024 di bioskop untuk mengisi liburan Nataru Anda.
Film untuk 13 tahun ke atas ini berdurasi 2 jam 27 menit Selamat menyaksikan.